• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

    KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

    Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

    HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    Petisioner HAM PBB 2025 Desak Dugaan Penggelapan Kapal Rp30 Miliar, Pemerasan Rp75 Juta dan Dugaan Perlindungan Pejabat Diusut Tuntas sampai ke Akar-Akarnya

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

    KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

    Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

    HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    Petisioner HAM PBB 2025 Desak Dugaan Penggelapan Kapal Rp30 Miliar, Pemerasan Rp75 Juta dan Dugaan Perlindungan Pejabat Diusut Tuntas sampai ke Akar-Akarnya

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » “30 Tahun Tanah Ulayat Digadaikan Janji”: Catatan Warga Rantau Benar untuk PTPN IV dan Pemimpin Daerah yang Dinilai Gagal Membela Rakyat

“30 Tahun Tanah Ulayat Digadaikan Janji”: Catatan Warga Rantau Benar untuk PTPN IV dan Pemimpin Daerah yang Dinilai Gagal Membela Rakyat

by Admin
15.05.2026
in Berita
0

JAMBI – Sebuah catatan terbuka yang ditulis Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jambi, Abdul Muthalib, SH, kembali membuka luka lama masyarakat adat di wilayah eks PT Bukit Kausar, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

Baca juga

MAKLUMAT PELAYANAN DIINJAK-INJAK: Ketika Ilmu dan Jabatan Kehilangan Moral, PPK Satker P2JK Jambi Mengamuk dan Tebar Ancaman

PPK Satker P2JK Jambi Coreng Pelayanan Publik: Dihadapan Kepala Satker, Lontarkan Ancaman Blacklist, Undangan Tanpa Tanda Tangan, Kontrak Rp4,9 Miliar Gagal Total

SKANDAL BTM TAQWA SINGKUT: KREDIT FIKTIF, SERTIFIKAT WARGA DISANDERA, HINGGA ALIRAN DANA JUMAWAT KE DPO

MISTERI ASET PASAR TERNAK PELAWAN: LEBIH DARI SATU DEKADE MATI SURI, KINI STATUS LAHAN DIPERTANYAKAN

Tulisan berjudul “Catatan Hisab: 30 Tahun Tanah Ulayat Digadaikan Janji” itu berisi kronologi dugaan pengkhianatan terhadap masyarakat adat tiga desa: Rantau Benar, Pulau Pauh, dan Lubuk Kambing.

 

Dalam catatan tersebut disebutkan, sejak tahun 1996 masyarakat adat menyerahkan tanah ulayat mereka kepada perusahaan dengan pola kemitraan inti-plasma 70:30.

Masyarakat kala itu dijanjikan kebun plasma sebagai sumber kehidupan generasi mendatang.

 

Namun hingga memasuki tahun 2026, masyarakat disebut masih mempertanyakan realisasi hak plasma tersebut.

 

“Tanah ulayat ditukar janji. Tapi puluhan tahun rakyat tetap menunggu,” tulis Abdul Muthalib dalam catatan tersebut.

 

Janji Plasma dan Dugaan Utang 936 Hektare

 

Dalam dokumen yang beredar, disebutkan pula adanya pengakuan tertulis perusahaan tahun 2018 terkait kewajiban kebun masyarakat seluas 936,32 hektare.

Namun hingga kini masyarakat mengaku belum menerima realisasi yang dijanjikan.

 

Selain itu, PPWI juga menyoroti sejumlah persoalan lain yang berkembang di kawasan eks PT Bukit Kausar, mulai dari dugaan konflik kawasan hutan, kelebihan tanam di luar HGU, hingga persoalan HGU yang disebut telah berakhir namun lahan masih dikuasai.

 

Menurut Abdul Muthalib, seluruh persoalan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan, tetapi juga menjadi catatan serius terhadap pemerintah daerah yang dinilai gagal memperjuangkan hak masyarakatnya sendiri.

 

Kritik untuk Kepala Daerah

Dalam catatan sosial yang berkembang di masyarakat, nama Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, ikut disorot karena dinilai belum mampu menghadirkan penyelesaian konkret terhadap konflik yang telah berlangsung puluhan tahun tersebut.

 

Sejumlah warga menyebut masyarakat sudah terlalu lama hidup dalam ketidakpastian, sementara hasil perkebunan sawit terus diproduksi.

 

Foto kebersamaan sejumlah warga dengan Bupati Tanjung Jabung Barat yang kembali beredar di tengah polemik tersebut kini memunculkan reaksi publik.

Masyarakat mempertanyakan sejauh mana keberpihakan pemerintah daerah terhadap penyelesaian hak rakyat di wilayah eks PT Bukit Kausar yang kini berada di bawah pengelolaan PTPN IV Regional 4 Jambi.

 

“Masyarakat tidak butuh janji baru. Mereka butuh kepastian atas hak yang sejak lama dijanjikan,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

 

PPWI: Jangan Wariskan Konflik ke Generasi Berikutnya

PPWI Jambi menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan bentuk penolakan terhadap investasi atau industri sawit nasional.

 

Namun mereka menilai pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan hak masyarakat adat dan tanah ulayat yang menjadi sumber kehidupan warga sejak puluhan tahun lalu.

 

“Kami hanya ingin negara hadir. Jangan sampai konflik ini diwariskan terus ke anak cucu masyarakat desa,” tegas Abdul Muthalib.

 

PPWI juga meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, hingga Kementerian BUMN turun langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap persoalan yang berkembang di kawasan eks PT Bukit Kausar.

 

Menurut mereka, penyelesaian konflik sosial dan hak plasma masyarakat merupakan bagian penting dari keadilan sosial yang seharusnya dijamin negara.

“Rakyat kecil jangan terus diminta bersabar sementara hasil sawit terus mengalir keluar dari tanah mereka sendiri,” tutupnya.

Redaksi:

🪶 http://fikiranrajat.id

Tags: #AbdulMuthalib​#BeritaJambi#DanaCSR#EvaluasiHGU#Investigasi#KeadilanSosial#KontrolSosial#PPWIJambi#RakyatHarusTahu#Tanjabbar#TransparansiPublikBUMNfikiranrajatHGUJambiSuararakyat.
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

10.10.2026
Berita

KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

10.10.2026
Berita

Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

08.10.2026
Berita

HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

06.10.2026
Berita

POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

05.10.2026
Berita

SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

05.10.2026
Next Post

Gagalnya Kepala Daerah dan DPRD Memperjuangkan Hak Plasma 20 Persen Rakyat?

MADIUN GEGER: 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Disergap di Tol Ngawi-Kertosono

Kasus PSR Muaro Jambi Menggantung Sejak 2023, Kejati Jambi Didesak Bongkar Dugaan Permainan Proyek Sawit Rakyat

Dugaan Bibit Tak Sesuai Permentan dalam PSR Muaro Jambi, Peran PT ESI Berpotensi Jadi Pintu Masuk Penyidikan Kejati

Di Tengah Dugaan Kasus PSR di Kejati Jambi, PTPN VI/Regional 4 Kembali Gandeng PT ESI, Publik Bertanya: Ada Apa?

Discussion about this post

Mei 2026
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr   Jun »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah