JAMBI, FikiranRajat.id — Pendataan warga miskin di Kota Jambi berada di bawah bayang-bayang ketidakpastian. Di tengah proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikebut hingga penghujung tahun, publik dikejutkan oleh munculnya puluhan ribu data penerima yang menuai tanya, mulai dari anomali target anggaran hingga puluhan ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang didera indikasi perjudian daring.
Sorotan tajam ini bermula dari langkah investigasi mendalam yang dilakukan FikiranRajat.id terhadap dokumen perencanaan, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Dinas Sosial, hingga pernyataan resmi pejabat berwenang yang dirilis melalui RRI Jambi sepanjang September hingga Oktober 2026.
Alih-alih sekadar menjadi angka statistik di atas kertas, karut-marut data ini menyangkut urat nadi perlindungan sosial bagi warga rentan yang menggantungkan hidupnya pada uluran tangan negara.
10.481 KPM “Tergantung”, Benar Terlibat atau Korban Salah Data?
Titik paling merisaukan dalam gelombang pemutakhiran data ini adalah nasib 10.481 KPM di Kota Jambi yang secara terbuka diumumkan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, terindikasi terkait dengan aktivitas judi online (judol).
Dari estimasi sekitar 55.000 keluarga yang dikategorikan masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4, hampir seperlima atau tepatnya 10.481 KPM mendadak masuk dalam daftar hitam verifikasi lanjutan.
Namun, label “terindikasi” ini memicu alarm di kalangan pemerhati sosial. Pertanyaan mendasarnya: apakah angka tersebut sudah teruji secara faktual, atau justru menjadi jebakan “exclusion error” akibat penyalahgunaan identitas kependudukan (NIK) oleh pihak lain?
Dinas Sosial sendiri mengakui bahwa proses verifikasi manual di lapangan masih berjalan dan ditargetkan rampung hingga akhir Desember 2026. Tanpa transparansi metode pencocokan data yang akurat, ribuan warga miskin yang tidak tahu apa-apa terancam kehilangan hak konstitusionalnya hanya karena anomali sistem digital.
Tarik-Ulur Angka PKH dan Anomali Target APBD 2025
Di tingkat makro nasional, dinamika penyaluran program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan terus bergerak seiring pembaruan basis data DTSEN (dari versi v1.0 hingga v3.0 aktif). Yunita Indrawati menyebutkan bahwa jumlah penerima PKH di Kota Jambi saat ini berada di kisaran angka 17 ribu KPM, di mana mereka yang hasil pemutakhirannya terlempar di luar desil 1–4 otomatis tercoret—meski negara masih membuka ruang sanggah.
Namun, penelusuran FikiranRajat.id menemukan anomali yang jauh lebih menarik ketika membedah pos anggaran yang dikelola langsung oleh Dinsos Kota Jambi pada tahun anggaran 2025:
▪️ Fasilitasi Bansos Kesejahteraan Keluarga: Tercatat memiliki target awal sebanyak 7.500 keluarga dengan pagu anggaran Rp1,90 miliar. Anehnya, dalam laporan realisasi, angka penerima justru membengkak menjadi 8.320 keluarga (melonjak 820 keluarga di atas target), sementara penyerapan keuangannya justru tercatat sedikit lebih rendah (Rp1,89 miliar).
▪️ Misteri Selisih Belanja Bansos Rp5 Miliar: Secara agregat dalam Laporan Keuangan Pemkot Jambi, total Belanja Bantuan Sosial tercatat sebesar Rp7,59 miliar (realisasi Rp7,26 miliar). Padahal, anggaran yang dikelola secara spesifik oleh Dinas Sosial hanya Rp2,56 miliar. Artinya, ada celah selisih sebesar Rp5,02 miliar yang mengalir di luar kendali Dinsos—sebuah pertanyaan besar mengenai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana saja yang turut memegang kendali atas dana perlindungan sosial tersebut.
Pengakuan Internal: Data PAS Tidak Sinkron
Titik lemah tata kelola ini sebenarnya bukan rahasia baru. Dokumen resmi LKIP Dinas Sosial Kota Jambi dengan tegas mencatat sebuah isu strategis yang selama ini ditutup-tutupi: tidak sinkronnya data Pemerlu Atensi Sosial (PAS) dengan DTKS maupun DTSEN.
Meski pemerintah telah menggelontorkan ratusan juta rupiah untuk kegiatan pemadanan data (seperti anggaran pemadanan DTSEN/DTKS/P3KE senilai lebih dari Rp563 juta), karut-marut validitas di tingkat tapak masih kerap memicu gesekan sosial di tengah masyarakat.
FikiranRajat.id Layangkan Konfirmasi Resmi
Menyikapi berbagai temuan anomali angka, pembengkakan target yang tidak sejalan dengan realisasi keuangan, hingga polemik 10.481 KPM yang terancam hak-haknya, Redaksi FikiranRajat.id secara resmi telah melayangkan surat konfirmasi dan permintaan data agregat kepada Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati.
Langkah ini ditempuh bukan untuk membangun prasangka buruk, melainkan sebagai bentuk komitmen jurnalisme warga dan kontrol sosial agar pemerintah daerah bersikap terbuka. Sebab, di balik setiap digit angka anggaran dan versi data DTSEN yang terus berganti, terdapat hak-hak dasar warga miskin Kota Jambi yang tidak boleh dikorbankan oleh amburadulnya validasi data.
Redaksi akan terus mengawal penelusuran ini menunggu jawaban resmi dari pihak Dinas Sosial Kota Jambi.[tim/red]



















Discussion about this post