• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers

    Drama Aset SRDP Singkut, Kabid Aset Sarolangun Diduga “Kucing-Kucingan” Saat Hendak Dikonfirmasi Media

    20% Dana Desa 2025 untuk BUMDes Dipertanyakan, Pokja Wartawan KBB Minta Kejelasan

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers

    Drama Aset SRDP Singkut, Kabid Aset Sarolangun Diduga “Kucing-Kucingan” Saat Hendak Dikonfirmasi Media

    20% Dana Desa 2025 untuk BUMDes Dipertanyakan, Pokja Wartawan KBB Minta Kejelasan

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » PPK Satker P2JK Jambi Coreng Pelayanan Publik: Dihadapan Kepala Satker, Lontarkan Ancaman Blacklist, Undangan Tanpa Tanda Tangan, Kontrak Rp4,9 Miliar Gagal Total

PPK Satker P2JK Jambi Coreng Pelayanan Publik: Dihadapan Kepala Satker, Lontarkan Ancaman Blacklist, Undangan Tanpa Tanda Tangan, Kontrak Rp4,9 Miliar Gagal Total

by Admin
10.09.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

JAMBI — Dunia pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman kembali tercoreng oleh ulah oknum pejabat yang arogan dan cacat secara administratif. Alih-alih menjunjung tinggi filosofi pelayanan publik yang profesional, responsif, dan beretika, seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jambi justru memperlakukan mitra kerja dengan penuh amarah dan intimidasi.

 

Baca juga

MAKLUMAT PELAYANAN DIINJAK-INJAK: Ketika Ilmu dan Jabatan Kehilangan Moral, PPK Satker P2JK Jambi Mengamuk dan Tebar Ancaman

Maklumat Pelayanan Diinjak-Injak: PPK Satker P2JK Jambi Ngamuk, Tuduh Mitra Kerja Lapor ke Irjen, hingga Tebar Ancaman Blacklist

Arogansi PPK Satker P2JK Jambi Coreng Pelayanan Publik: Lontarkan Ancaman Blacklist, Undangan Tanpa Tanda Tangan, Kontrak Rp4,9 Miliar Gagal Total

SKANDAL BTM TAQWA SINGKUT: KREDIT FIKTIF, SERTIFIKAT WARGA DISANDERA, HINGGA ALIRAN DANA JUMAWAT KE DPO

Insiden memalukan ini menimpa Direktur/Kuasa Direktur CV Radja Sakti, Pak Dodi, saat mendatangi kantor Satker Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jambi di Jalan Jawa  Lr.Mas indah kel kebon handil Kota Jambi, Rabu (10/9/2026).

 

Kedatangan pihak CV Radja Sakti adalah untuk memenuhi Undangan Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Penanganan Permukiman Kumuh Kawasan Kumuh Nipah Panjang II, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Kode Tender: 10143753000), dengan nilai kontrak mencapai Rp4.957.680.000,00.

 

Namun, agenda penting negara tersebut justru berantakan akibat sikap tidak terpuji dari oknum PPK berinisial Andri Saribudil Panjaitan, S.T.

 

Cacat Administrasi: Surat Undangan Tanpa Tanda Tangan

Ironisnya, kejanggalan sudah terlihat sejak awal pemanggilan. Berdasarkan dokumen undangan LPSE yang diterima pihak rekanan, surat tersebut terpantau tidak ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)—hanya mencantumkan keterangan penutup tanpa tanda tangan atau pengesahan resmi. Hal ini kian memperkuat dugaan buruknya tata kelola administrasi di lingkungan satker tersebut.

Disaksikan Kepala Satker: Arogan, Menuduh, hingga Lontarkan Ancaman

Setibanya di lokasi, oknum PPK tersebut bukannya menyambut mitra kerja dengan baik sesuai standar pelayanan prima, melainkan menunjukkan tabiat yang jauh dari nilai-nilai birokrasi profesional. Ia secara tiba-tiba menunjukkan sikap emosional, menunjuk-nunjuk ke arah tamu menggunakan tangan kiri, melontarkan tuduhan tak berdasar bahwa tamu merekam pembicaraan secara diam-diam, hingga menuding pihak rekanan telah melaporkan dirinya ke tingkat Dirjen.

 

Lebih mengejutkannya lagi, seluruh tindakan arogan dan intimidatif tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jambi, Yusra Dwi Yani Safrini, S.T., yang turut berada di dalam ruangan PPK tanpa melakukan upaya pencegahan atau menegur bawahannya.

 

Tak berhenti di situ, arogansi oknum pejabat tersebut semakin menjadi-jadi ketika melontarkan ancaman secara sepihak kepada mitra kerja. Di tengah kemarahannya di hadapan pimpinan satker, ia sempat melontarkan gertakan dengan kalimat, “Kalian mau diblacklist atau mengundur(kan diri)?”

 

Menghadapi ancaman  dan perlakuan kasar tersebut, tim CV Radja Sakti memilih untuk tetap tenang dan menanggapinya dengan sikap diam demi menjaga kondusivitas, meski di sisi lain merasa sangat tertekan dan dizalimi.

 

“Kami datang secara resmi memenuhi undangan. Namun, sesampainya di sana, kami malah diperlakukan dengan arogan, dituduh macam-macam, hingga diancam-ancam secara emosional di dalam ruangan yang turut disaksikan oleh Kepala Satker. Sebagai abdi negara dan pelayan publik, tindakan pembiaran dan arogansi itu sangat mencederai filosofi pelayanan publik. Jika PPK punya masalah internal, jangan melampiaskannya kepada tamu,” ungkap Pak Dodi dengan nada kecewa, Rabu (10/9/2026).

 

Padahal, dalam asas tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), seorang aparatur sipil negara (ASN) diwajibkan memberikan pelayanan yang beretika, humanis, dan berkeadilan, bukan malah bersikap sewenang-wenang atau melakukan pembiaran atas intimidasi terhadap mitra kerja.

Desakan Pencopotan

Akibat tindakan sewenang-wenang dan intimidatif tersebut, proses penandatanganan kontrak proyek bernilai hampir Rp5 miliar itu gagal terlaksana. Pihak CV Radja Sakti menyatakan sangat dirugikan secara materiil maupun immateriil.

 

Sikap mental yang ditunjukkan oleh oknum pejabat bersangkutan beserta sikap pasif pimpinan yang melakukan pembiaran dinilai sudah tidak layak lagi menduduki jabatan publik. Atas kejadian ini, pihak rekanan bersama masyarakat mendesak Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera IV, serta instansi pengawas terkait untuk segera turun tangan.

“Kami mendesak agar Menteri dan Kepala Balai segera mengevaluasi dan mencopot pejabat PPK yang bersangkutan serta mengevaluasi Kepala Satker yang terkesan melakukan pembiaran. Pejabat yang cacat moral, tidak beretika, suka menebar ancaman, dan tidak paham filosofi pelayanan publik seperti ini hanya akan merusak program pemerintah dan merugikan daerah,” tegasnya.

 

Tags: BP2JKJambiKemenpkpSatker PKP
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

17.10.2026
Berita

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

17.10.2026
Berita

Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

17.10.2026
Berita

Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

17.10.2026
Berita

Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

17.10.2026
Berita

Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

17.10.2026
Next Post

Maklumat Pelayanan Diinjak-Injak: PPK Satker P2JK Jambi Ngamuk, Tuduh Mitra Kerja Lapor ke Irjen, hingga Tebar Ancaman Blacklist

SKANDAL KSPPS BTM TAQWA SINGKUT MEMANAS: OJK NYATAKAN TIDAK BERIZIN, EKSEKUSI ASET DPO DIKUAK CACAT HUKUM

MAKLUMAT PELAYANAN DIINJAK-INJAK: Ketika Ilmu dan Jabatan Kehilangan Moral, PPK Satker P2JK Jambi Mengamuk dan Tebar Ancaman

KEBUN PETANI TERBAKAR DI KAWASAN GUNUNG REA, POLICE LINE DIDUGA DIBONGKAR: WARGA DESAK POLRES MAMUJU TENGAH USUT TUNTAS

PETI Brutal di Dam Kutur Sarolangun: 10 Ekskavator Kerok Aset Negara, Polres dan Polda Jambi Disorot Tajam

Discussion about this post

September 2026
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Agu   Okt »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah