JAMBI — Ada pemandangan yang ironis sekaligus memuakkan di tubuh birokrasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Jambi. Lembaran Maklumat Pelayanan yang terpampang megah di dinding kantor—yang ditandatangani secara resmi dengan janji pelayanan prima dan kesiapan menerima sanksi—kini nyata-nyata telah diinjak-injak dan dikangkangi oleh pejabatnya sendiri.
Alih-alih menjadi pelayan masyarakat yang beretika, ruang kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) justru berubah menjadi arena intimidasi. Seorang mitra kerja resmi dari luar kota yang hadir membawa berkas sah dan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) senilai Rp4,9 miliar justru disambut dengan kemarahan membabi buta, tuduhan paranoid (“Kamu ya yang lapor ke Irjen?!”), hingga ancaman terbuka berupa pemblokiran (blacklist).
Parahnya lagi, seluruh aksi arogansi dan penginjakan terhadap maklumat pelayanan ini berlangsung tepat di hadapan Kepala Satker, Yusra Dwi Yani Safrini, S.T., yang hanya diam membisu melakukan pembiaran total. Sementara itu, Kepala Balai BP2JK Wilayah Jambi, Heru Dian Pransiska, S.T., MPSDA, seolah hanya menyaksikannya sebagai slogan kosong tanpa makna.
Hilangnya Nurani Birokrat: Saat Gelar Akademik Tak Sejalan dengan Etika
Dalam diskursus filsafat moral, pemikir besar Immanuel Kant menegaskan bahwa tindakan manusia harus didasari oleh prinsip etika universal yang memuliakan manusia, bukan merendahkannya. Demikian pula filsuf moral Sokrates sejak ribuan tahun lalu telah mengingatkan bahwa kecerdasan intelektual tanpa kebajikan moral (virtue) hanya akan melahirkan tirani kecil yang merusak tatanan sosial.
Ketika seorang pejabat negara yang dibekali pendidikan tinggi, gelar akademis, dan fasilitas negara justru mempertontonkan arogansi, menebar ancaman, dan paranoid di ruang kerjanya, maka terbuktilah bahwa ilmu yang tinggi tanpa dilandasi moral dan etika pelayanan publik adalah nol besar. Gelar dan jabatan tinggi kehilangan esensinya ketika sang pemegang kekuasaan dengan sengaja menginjak-injak kesepakatan moral yang telah mereka ikrarkan sendiri di hadapan publik.
“Jangan kau injak-injak maklumat yang sudah kau sepakati. Ketika ilmu dan gelar yang kalian miliki lebih tinggi daripada moral dan etika atas pelayanan publik, maka ilmu itu tidak akan berarti apa-apa.
Moralitas sebagai Pondasi: Rusaknya SDM dan Ancaman Nyata Korupsi
Apabila arogansi, penyalahgunaan wewenang, dan krisis moral birokrat dibiarkan tanpa sanksi tegas, dampaknya akan menjalar secara sistemik pada rusaknya ekosistem pembangunan serta pengelolaan sumber daya manusia di tubuh pemerintahan.
Dalam tata kelola negara, moralitas adalah kunci utama untuk mengejawantahkan visi dan misi bangsa. Tanpa integritas moral, aturan hukum dan anggaran negara sebesar apa pun hanya akan menjadi celah subur bagi peningkatan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pembangunan fisik boleh jadi berjalan, tetapi peradaban dan kualitas SDM-nya dipastikan runtuh karena dikendalikan oleh mentalitas tirani dan penguasa yang koruptif.
Pesan Tegas Publik: Jangan Jadikan Maklumat Sekadar Hiasan
Maklumat pelayanan bukanlah pajangan estetika untuk meloloskan audit atau hiasan dinding pencitraan. Maklumat adalah sumpah moral di hadapan negara dan rakyat.
Jika pejabatnya sendiri dengan sengaja menginjak-injak kesepakatan tersebut, membiarkan ancaman blacklist, serta memperlakukan mitra kerja secara semena-mena di ruang publik, maka benar apa kata peribahasa: ikan busuk mulai dari kepala.
Masyarakat Jambi dan unsur kontrol sosial mendesak Kementerian PKP dan Inspektorat Jenderal untuk segera membersihkan institusi ini dari mentalitas “penguasa lalim”. Jika ilmu tinggi hanya melahirkan pejabat arogan yang alergi kritik dan anti-pelayanan, maka sudah saatnya negara mencopot mereka demi mengembalikan marwah pelayanan publik yang bermartabat.
























Discussion about this post