• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    Petisioner HAM PBB 2025 Desak Dugaan Penggelapan Kapal Rp30 Miliar, Pemerasan Rp75 Juta dan Dugaan Perlindungan Pejabat Diusut Tuntas sampai ke Akar-Akarnya

    HP di Tangan Sahrul, Cicilan Atas Nama Warga: Sejumlah Korban Mengaku Dikejar Tagihan

    Gelombang Perlawanan Masyarakat Adat Tanah Moi: Jeritan Keadilan di Bawah Bayang-Bayang Perampasan Tanah

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    Petisioner HAM PBB 2025 Desak Dugaan Penggelapan Kapal Rp30 Miliar, Pemerasan Rp75 Juta dan Dugaan Perlindungan Pejabat Diusut Tuntas sampai ke Akar-Akarnya

    HP di Tangan Sahrul, Cicilan Atas Nama Warga: Sejumlah Korban Mengaku Dikejar Tagihan

    Gelombang Perlawanan Masyarakat Adat Tanah Moi: Jeritan Keadilan di Bawah Bayang-Bayang Perampasan Tanah

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

by Admin
06.10.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

KOLAKA, 6 Oktober 2026 — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kolaka menyoroti dugaan aktivitas pemuatan dan pengangkutan ore nikel dari stockpile menuju tongkang di Terminal Khusus (Tersus) PT Akarmas Internasional (AMI).

 

Baca juga

POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan HMI Cabang Kolaka, aktivitas jasa barging, pemuatan, dan pengangkutan ore nikel tersebut diduga melibatkan PT Gembira Anggun Setia (GAS) dan PT Cahaya Indo Mekongga (CIM).

 

Ketua HMI Cabang Kolaka, Fadli, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah dugaan persoalan yang berkaitan dengan legalitas dan perizinan perusahaan penyedia jasa tersebut.

 

“Kami menemukan adanya dugaan aktivitas pemuatan dan pengangkutan ore nikel yang dilakukan oleh PT GAS dan PT CIM. Dari hasil penelusuran kami, terdapat dugaan bahwa perusahaan tersebut belum memiliki kelengkapan izin yang dipersyaratkan,” kata Fadli, Minggu (4/10/2026).

 

Menurut Fadli, dugaan tersebut perlu segera diverifikasi oleh instansi berwenang. HMI juga mengaku menemukan indikasi bahwa PT GAS dan PT CIM belum tercatat atau belum terverifikasi dalam Portal SPIONAM Kementerian Perhubungan sesuai dengan kegiatan angkutan yang dilakukan.

 

Soroti Ketentuan Perizinan Angkutan

 

HMI mengaitkan persoalan tersebut dengan ketentuan Pasal 173 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur kewajiban perusahaan angkutan umum untuk memiliki izin penyelenggaraan sesuai jenis angkutan yang dijalankan.

 

“Karena itu kami meminta dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Apakah perusahaan tersebut memiliki izin yang dipersyaratkan, apakah armada yang digunakan memenuhi ketentuan, serta apakah kegiatan pengangkutan yang dilakukan sesuai dengan izin yang dimiliki,” ujar Fadli.

 

HMI menilai verifikasi menjadi penting untuk memastikan tidak ada aktivitas pengangkutan komoditas pertambangan yang berlangsung tanpa memenuhi ketentuan perizinan.

 

Dugaan Afiliasi Perusahaan Turut Disoroti

 

Selain persoalan perizinan, HMI Cabang Kolaka juga menyoroti dugaan adanya hubungan kepemilikan atau afiliasi antara salah satu perusahaan penyedia jasa dengan pihak PT AMI.

 

Fadli mengatakan pihaknya memperoleh data yang menurut HMI perlu ditelusuri lebih lanjut mengenai dugaan keterkaitan tersebut.

 

“Data yang kami peroleh menunjukkan adanya dugaan keterkaitan. Tetapi untuk memastikan apakah benar merupakan hubungan afiliasi atau tidak, tentu harus dibuktikan melalui dokumen perusahaan dan pemeriksaan dari instansi yang berwenang,” jelasnya.

 

Menurut Fadli, persoalan tersebut perlu diperiksa dengan mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 365.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Persetujuan Penggunaan Anak Perusahaan dan/atau Afiliasi dalam Bidang Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara.

 

“Kami meminta ESDM dan aparat penegak hukum memeriksa struktur kepemilikan, hubungan afiliasi, izin usaha jasa pertambangan, kontrak kerja, serta dasar penggunaan perusahaan jasa tersebut,” tegas Fadli.

 

Desak Polres dan Kejari Kolaka Turun Tangan

 

Atas dugaan tersebut, HMI Cabang Kolaka mendesak Polres Kolaka dan Kejaksaan Negeri Kolaka segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

 

HMI meminta pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap jajaran direksi PT GAS dan PT CIM, tetapi juga pihak PT AMI serta perusahaan-perusahaan yang menggunakan jasa pemuatan dan pengangkutan dari kedua perusahaan tersebut.

 

“APH harus segera turun tangan. Kami meminta seluruh dokumen diperiksa, mulai dari perizinan, kontrak kerja, IUJP, izin angkutan, legalitas armada hingga hubungan afiliasi antarperusahaan,” kata Fadli.

 

Ia menegaskan, HMI tidak ingin membuat kesimpulan hukum sendiri atas temuan tersebut. Namun, menurutnya, dugaan yang ditemukan di lapangan harus mendapatkan klarifikasi dan pemeriksaan resmi.

 

“Kalau ternyata semuanya legal dan sesuai ketentuan, tentu harus dijelaskan. Tetapi apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, kami meminta agar diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

 

HMI Siapkan Aksi Demonstrasi

 

Fadli menegaskan HMI Cabang Kolaka akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta adanya transparansi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.

 

Apabila tidak terdapat tindak lanjut terhadap dugaan yang disampaikan, HMI menyatakan siap melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan kontrol sosial.

 

“Kami akan mengawal persoalan ini. Jika tidak ada tindak lanjut, kami siap menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi. Ini merupakan bentuk kontrol sosial agar dugaan pelanggaran dapat diperiksa secara transparan,” pungkas Fadli.

 

Pewarta: FAD

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

05.10.2026
Berita

SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

05.10.2026
Berita

Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

04.10.2026
Berita

Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

04.10.2026
Berita

Petisioner HAM PBB 2025 Desak Dugaan Penggelapan Kapal Rp30 Miliar, Pemerasan Rp75 Juta dan Dugaan Perlindungan Pejabat Diusut Tuntas sampai ke Akar-Akarnya

30.09.2026
Berita

HP di Tangan Sahrul, Cicilan Atas Nama Warga: Sejumlah Korban Mengaku Dikejar Tagihan

30.09.2026

Discussion about this post

Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah