• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

    Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

    SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

    KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

    Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

    Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

    Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

    GMC Laporkan Dugaan Persoalan 84 Batang Kayu Meranti, Minta Tata Kelola 25 KPH Sultra Diperiksa

    Jejak Janggal Pengadaan PBB Muaro Jambi: Tender Terbuka Dibatalkan, Alih Jalur ke Penunjukan Langsung Rp 700 Juta Dimenangkan Konsultan Jakarta

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

    Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

    SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

    KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

    Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

    Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

    Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

    GMC Laporkan Dugaan Persoalan 84 Batang Kayu Meranti, Minta Tata Kelola 25 KPH Sultra Diperiksa

    Jejak Janggal Pengadaan PBB Muaro Jambi: Tender Terbuka Dibatalkan, Alih Jalur ke Penunjukan Langsung Rp 700 Juta Dimenangkan Konsultan Jakarta

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Lonceng Kematian Keadilan: Ketika Aktivis Lingkungan Dibuang ke Nusakambangan

Lonceng Kematian Keadilan: Ketika Aktivis Lingkungan Dibuang ke Nusakambangan

by Admin
09.05.2026
in Daerah, Hukrim, Nasional, Sejarah
0

Pekanbaru kembali diguncang.

Kamis, 7 Mei 2026, halaman Lapas Kelas IIA Pekanbaru berubah menjadi arena kemarahan publik. Aktivis, mahasiswa, hingga keluarga besar Jekson Jumari Pandapotan Sihombing memadati gerbang lapas mempertanyakan satu keputusan yang dianggap janggal sekaligus mengerikan: pemindahan Jekson ke Lapas Nusakambangan.

Baca juga

BPN Sarolangun Undang PPWI Bahas SHM Raden Sandani: PPWI Pertanyakan Dasar Hukum Surat Sanggahan Mantan Kades

Momentum HUT RI ke-81: Ruh Perjuangan PPWI, Menolak Bungkam dan Melawan Segala Bentuk Penindasan Pers

Pernyataan Slamet Kastalo di Musyawarah Bukit Murau Dinilai Memicu Polemik, PPWI: Sengketa Tanah Harus Diselesaikan dengan Bukti, Bukan Opini

Wilson Lalengke: Take Down Berita Bukan Koreksi, Melainkan Bentuk Penyensoran yang Bertentangan dengan UU Pers

 

Bagi publik Indonesia, Nusakambangan bukan sekadar lapas. Ia adalah simbol tempat “pembuangan” narapidana berisiko tinggi: bandar narkoba, teroris, pelaku kejahatan berat, dan tahanan dengan kategori pengamanan supermaksimum.

 

Namun kali ini, nama yang dikirim ke sana bukan gembong narkotika.

 

Jekson Sihombing dikenal sebagai Ketua Umum PETIR, aktivis yang kerap bersuara lantang terkait isu lingkungan dan dugaan korupsi. Yang membuat publik semakin bertanya-tanya, proses hukum terhadap dirinya disebut belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).

 

Di sinilah kontroversi bermula.

 

Dalih “Berteriak” dan Pertanyaan tentang Proporsionalitas

 

Pihak lapas, melalui pejabat tata usaha bernama Lukman, menyebut pemindahan dilakukan berdasarkan asesmen internal. Salah satu alasan yang mencuat adalah karena Jekson dianggap “sering berteriak” dan mengganggu kenyamanan.

 

Namun alasan ini justru memantik tanda tanya baru.

 

Apakah seseorang dapat dipindahkan ke lapas dengan stigma pengamanan tinggi hanya karena dianggap vokal?

Apakah tindakan administratif dapat dilakukan tanpa transparansi asesmen kepada publik dan kuasa hukum?

Dan yang paling penting: apakah pemindahan ini murni soal keamanan, atau justru upaya membungkam suara kritis?

 

Di tengah aksi, Jekson muncul melalui sambungan video dan membantah tuduhan tersebut. Bantahan itu langsung disambut sorak massa yang sejak awal menilai ada kejanggalan dalam proses pemindahan.

 

Ketika Penjara Menjadi Instrumen Kekuasaan

 

Filsuf Prancis Michel Foucault dalam karya monumentalnya Discipline and Punish pernah mengingatkan bahwa penjara sering kali tidak hanya berfungsi menghukum, tetapi juga mendisiplinkan dan mengendalikan manusia melalui mekanisme kekuasaan.

 

Dalam konteks Jekson Sihombing, publik mulai melihat pola yang mengkhawatirkan: kritik dibalas pengasingan.

 

Pemindahan ke Nusakambangan tidak hanya berdampak fisik, tetapi juga psikologis dan sosial. Jarak mempersulit akses keluarga, kuasa hukum, serta jaringan solidaritas sipil. Secara tidak langsung, ini menciptakan isolasi terhadap seorang aktivis yang selama ini dikenal vokal.

 

Pandangan serupa pernah diingatkan Aristotle melalui konsep epikeia — bahwa keadilan tidak cukup hanya berpegang pada teks aturan, tetapi juga harus mempertimbangkan kepatutan dan kemanusiaan.

 

Ketika hukum kehilangan rasa keadilan, maka ia berubah menjadi alat kekuasaan.

 

Wilson Lalengke: “Ini Teror Birokrasi!”

 

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke, turut mengecam keras pemindahan tersebut.

 

“Apa yang dilakukan Kanwil Ditjenpas Riau dan Kalapas Pekanbaru adalah bentuk teror birokrasi terhadap pejuang lingkungan dan anti-korupsi,” tegas Wilson dari Jakarta.

 

Menurutnya, pemindahan tahanan yang belum inkrah ke Nusakambangan dapat menimbulkan persepsi publik bahwa negara sedang mengirim pesan intimidatif kepada kelompok kritis.

 

“Ini bukan sekadar pemindahan tahanan. Ini pesan psikologis kepada aktivis lain agar diam,” ujarnya.

 

Wilson juga mendesak Agus Andrianto untuk turun tangan mengevaluasi keputusan tersebut dan membuka seluruh dokumen asesmen kepada publik.

 

Dimensi Kemanusiaan yang Tak Bisa Diabaikan

 

Di balik polemik hukum dan politik, ada sisi kemanusiaan yang perlahan menyayat perhatian publik.

 

Jekson disebut merupakan orang tua tunggal bagi anak-anaknya yang masih kecil. Pemindahan ke Nusakambangan otomatis mempersempit akses pertemuan keluarga dan memperberat hubungan emosional antara ayah dan anak.

 

Publik pun mempertanyakan: Apakah negara sedang menjalankan pembinaan, atau justru menciptakan hukuman tambahan di luar putusan pengadilan?

 

Aksi di depan lapas yang sempat memanas hingga menggoyang pagar menjadi sinyal bahwa persoalan ini telah melampaui kasus pidana biasa. Ia telah berubah menjadi simbol perlawanan terhadap dugaan kesewenang-wenangan kekuasaan.

 

Kredibilitas Reformasi Hukum Dipertaruhkan

 

Kasus Jekson Sihombing kini berkembang menjadi ujian serius bagi wajah reformasi hukum Indonesia.

 

Jika pemindahan ini tidak dijelaskan secara terbuka dan transparan, publik akan sulit menepis anggapan bahwa lembaga pemasyarakatan sedang dipakai sebagai alat tekanan terhadap suara-suara kritis.

 

Negara hukum tidak diukur dari kerasnya hukuman, melainkan dari kemampuannya melindungi hak setiap warga negara — termasuk mereka yang bersuara lantang terhadap kekuasaan.

 

Jekson mungkin kini berada di balik tembok Nusakambangan. Namun di luar sana, kemarahan publik justru mulai tumbuh lebih besar.

 

Dan sejarah berkali-kali membuktikan: suara yang dibungkam sering kali berubah menjadi gema perlawanan.[tim]

Tags: #AktivisLingkungan#JeksonSihombing#KeadilanUntukJekson#KriminalisasiAktivis#LapasPekanbaru#Nusakambangan#Pemasyarakatan#ReformasiHukum#WilsonLalengkePPWI
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

13.10.2026
Daerah

SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

13.10.2026
Berita

KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

13.10.2026
Berita

Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

12.10.2026
Berita

Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

12.10.2026
Berita

Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

12.10.2026
Next Post

Disurati Tak Menjawab, Alamat CV BM dalam Audit BPK Disebut Tak Ditemukan: Misteri Konsultan Pengadaan Tanah Sekolah Rakyat Jambi Makin Dalam

Dikonfirmasi Soal Pengadaan Tanah Sekolah Rakyat dan Temuan BPK RI, H. Bakri di Senayan Belum Beri Jawaban

Nama Gubernur Jambi Dicatut dalam Dugaan Penipuan Masuk Kejaksaan Rp400 Juta, Kejati Tegaskan Tak Ada 'Jalur Khusus'

PPWI Jambi Desak Gubernur Buka Suara: Polemik Pengadaan Tanah Sekolah Rakyat Tak Bisa Dibiarkan Menggantung

SKANDAL SR RP446 M TERBONGKAR: JATAH KOTA JAMBI DIBANGUN DI MUARO JAMBI, KADIS DLH NGAKU, H.Bakri DPR RI BUNGKAM

Discussion about this post

Mei 2026
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr   Jun »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah