“Kemerdekaan adalah jembatan emas, dan di atas jembatan itulah kedaulatan rakyat harus ditegakkan tanpa ada intervensi dari para penguasa bermental lalim.” — Ir. Soekarno
FIKIRANRAJAT.ID | Tepat di usia Republik Indonesia yang ke-81 tahun ini, gelora kemerdekaan seharusnya menjadi pengingat suci bahwa negeri ini dibangun atas darah, keringat, dan pena para pejuang. Namun, ironis ketika hari ini di tanah tumpah darah kita sendiri, masih ada gerombolan kecil pecundang bermental korup—anjing-anjing peliharaan kekuasaan—yang mencoba merusak pilar demokrasi dengan menghalangi dan membungkam suara pers.
Filsafat Hukum dan Mandat Konstitusi: Pers adalah Kedaulatan Rakyat
Dalam kacamata filsafat hukum, seperti yang diajarkan oleh para pemikir besar dan prinsip dasar keadilan (lex, non scripta sed nata), hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat dan penegakan kebenaran (salus populi suprema lex esto). Hukum tidak pernah diciptakan untuk menjadi alat penindas bagi para penguasa lalim yang ketakutan akan kebenaran.
Kehadiran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bukanlah sekadar produk legislatif biasa; ia adalah benteng konstitusional, nyawa dari kemerdekaan berpendapat, dan manifestasi kedaulatan rakyat. Ketika ada pihak-pihak yang mencoba mengangkangi undang-undang ini demi kepentingan sempit mereka, maka mereka tidak hanya sedang melawan insan pers, tetapi sedang menentang konstitusi dan falsafah bernegara itu sendiri.
Bung Karno pernah berpesan bahwa revolusi belum selesai selama masih ada penindasan manusia atas manusia, dan penindasan informasi atas nurani publik. Menjaga kemerdekaan pers di era modern ini adalah bentuk nyata dari melanjutkan api revolusi tersebut.
PPWI dan Ruh Perjuangan Tanpa Kompromi
Sebagai bagian dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), kita berdiri tegak di atas koridor hukum dan moral bangsa. Intimidasi murahan, teror kecil yang menjijikkan, serta upaya pembungkaman oleh para pengusaha kecil dan instansi bermental korup tidak akan pernah mampu meredam nyala api perjuangan kita.
Jika kami memilih diam, itu bukanlah karena rasa takut. Itu adalah bentuk keprihatinan yang mendalam atas betapa kerdilnya nalar dan dangkalnya pemahaman mereka tentang arti pengabdian kepada bangsa, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa. Mereka yang memerangi kebenaran pers bukanlah anak-anak kandung Ibu Pertiwi, melainkan produk gagal dari rahim para pecundang.
Memperingati HUT RI ke-81: Titik Balik Perlawanan
Di momen Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia ini, mari jadikan tulisan ini sebagai manifesto perlawanan sejarah. Kawan-kawan seperjuangan di seluruh penjuru Nusantara, khususnya di bumi Jambi tercinta: jangan pernah gentar!
Biarkan merah darah kita dan putih tulang kita menjadi saksi bahwa pena seorang jurnalis tidak akan pernah takluk di bawah tekanan moncong kekuasaan yang zalim.
Kami tidak ingin menjadi penonton sejarah. Kami ingin ikut menulis sejarah Jambi yang lebih adil, transparan, dan bermartabat.
Akhir kata, atas nama DPD PPWI Provinsi Jambi, kami menyatakan dengan penuh kesungguhan:
* Siap menjaga etika.
* Siap mengawal kebenaran.
* Siap mengabdi untuk kepentingan rakyat.
PPWI Jambi besar dalam gagasan, kuat dalam integritas, dan abadi dalam pengabdian.
Merdeka!
Penulis: Abdul Muthalib, S.H.
Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi























Discussion about this post