• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Wilson Lalengke: Take Down Berita Bukan Koreksi, Melainkan Bentuk Penyensoran yang Bertentangan dengan UU Pers

Wilson Lalengke: Take Down Berita Bukan Koreksi, Melainkan Bentuk Penyensoran yang Bertentangan dengan UU Pers

by Admin
05.08.2026
in Berita, Hukrim, Mancanegara, Nasional
0

FIKIRANRAJAT.ID | JAKARTA – Praktik take down atau penghapusan berita dari ruang publik kembali menjadi sorotan. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menilai tindakan tersebut bukanlah mekanisme penyelesaian sengketa pers yang dibenarkan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Baca juga

BPN Sarolangun Undang PPWI Bahas SHM Raden Sandani: PPWI Pertanyakan Dasar Hukum Surat Sanggahan Mantan Kades

Momentum HUT RI ke-81: Ruh Perjuangan PPWI, Menolak Bungkam dan Melawan Segala Bentuk Penindasan Pers

Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua

Mafia Busuk Institusi Hukum di Pinrang Bersekongkol Kriminalisasi Andi Edi Sandy

Menurut Wilson, apabila terdapat pemberitaan yang dianggap tidak benar, tidak akurat, tidak berimbang, atau merugikan pihak tertentu, UU Pers telah menyediakan mekanisme penyelesaian yang jelas, yakni melalui hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 11 dan 12 UU Pers.

 

“Berita yang telah dipublikasikan merupakan bagian dari rekam jejak informasi publik. Jika ada kekeliruan, penyelesaiannya adalah memberikan ruang hak jawab atau koreksi, bukan menghapus berita tersebut,” tegas Wilson.

 

Ia menilai praktik take down justru berpotensi menjadi bentuk penyensoran terhadap karya jurnalistik dan dapat mengikis prinsip keterbukaan informasi yang menjadi salah satu pilar demokrasi.

 

Penghapusan Berita Dinilai Bertentangan dengan Filosofi UU Pers

 

Wilson menjelaskan bahwa filosofi UU Pers dibangun untuk menjamin kemerdekaan pers sekaligus memberikan mekanisme penyelesaian sengketa yang adil tanpa menghilangkan informasi yang telah menjadi konsumsi publik.

 

Dalam pandangannya, penghapusan berita hanya akan menghilangkan jejak informasi dan berpotensi mengaburkan akuntabilitas suatu peristiwa yang telah diberitakan.

 

“Pers memiliki fungsi kontrol sosial. Menghapus berita berarti menghilangkan bagian dari catatan sejarah informasi publik,” ujarnya.

 

Soroti Dugaan Praktik Suap Berkedok ‘Pemerasan Wartawan’

 

Wilson juga menyoroti fenomena yang kerap muncul ketika wartawan menerima sejumlah uang setelah melakukan peliputan. Menurutnya, setiap kasus harus dilihat berdasarkan unsur hukumnya, bukan sekadar berdasarkan narasi yang berkembang.

 

Ia berpendapat, apabila pemberian uang dilakukan tanpa adanya unsur paksaan, ancaman, atau intimidasi dari wartawan, maka peristiwa tersebut lebih tepat dianalisis sebagai dugaan penyuapan oleh pihak pemberi, bukan otomatis dikualifikasikan sebagai tindak pidana pemerasan.

 

Sebaliknya, apabila benar terdapat unsur ancaman atau paksaan untuk memperoleh keuntungan, maka unsur pidana pemerasan dapat terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Karena itu, Wilson meminta aparat penegak hukum berhati-hati dalam menerapkan pasal-pasal pidana agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap profesi wartawan.

 

Kriminalisasi Pers Harus Dicegah

 

Wilson mengkritik penerapan pasal pemerasan yang menurutnya sering digunakan dalam perkara yang melibatkan wartawan, padahal substansi persoalan dapat saja lebih dekat dengan dugaan penyuapan.

 

Menurutnya, fokus penegakan hukum seharusnya diarahkan kepada pihak yang diduga memberikan suap untuk memengaruhi atau menghentikan pemberitaan, bukan semata-mata kepada penerimanya tanpa melihat konstruksi hukum secara utuh.

 

Ia juga mengingatkan bahwa kebebasan pers merupakan amanat konstitusi yang harus dijaga. Penegakan hukum, menurutnya, tidak boleh menjadi instrumen yang membatasi kemerdekaan pers ataupun menghambat fungsi media sebagai kontrol sosial.

 

Pers Harus Tetap Merdeka, Sengketa Diselesaikan Sesuai UU Pers

 

Menutup pernyataannya, Wilson Lalengke mengajak seluruh pihak untuk menghormati mekanisme penyelesaian sengketa pers sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Menurutnya, penggunaan hak jawab, hak koreksi, dan mekanisme melalui Dewan Pers merupakan jalan yang lebih tepat dibanding penghapusan berita yang telah dipublikasikan.

 

 “Kemerdekaan pers adalah salah satu pilar demokrasi. Penyelesaian sengketa pemberitaan harus dilakukan melalui mekanisme yang diatur undang-undang, bukan dengan menghapus jejak informasi dari ruang publik,” pungkasnya.

 

Redaksi FikiranRajat.id menilai bahwa kebebasan pers dan perlindungan terhadap hak setiap warga negara harus berjalan beriringan. Di satu sisi, media wajib menjaga akurasi, keberimbangan, dan profesionalisme. Di sisi lain, setiap keberatan terhadap pemberitaan semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum pers yang telah disediakan undang-undang, sehingga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan demokrasi tetap terjaga.

 

Redaksi : 🪶 http://fikiranrajat.id

Tags: Hak JawabHak KoreksiKebebasan persPenyensoran BeritaPersatuan Pewarta Warga IndonesiaPPWITake Down BeritaUndang-Undang PersUU Perswilson lalengke
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

Pernyataan Slamet Kastalo di Musyawarah Bukit Murau Dinilai Memicu Polemik, PPWI: Sengketa Tanah Harus Diselesaikan dengan Bukti, Bukan Opini

ADU DATA BERUJUNG BLUNDER FATAL: OPINI LISAN SLAMET KASTALO, SARIDI, DAN SUKARI TERJEPIT ANCAMAN KUHP BARU ATAS LAHAN ALM. RADEN SANDANI

Skandal Dugaan Pemerasan Rp700 Juta Kasus Rokok Ilegal: Sikap Bungkam Bea Cukai Jambi Picu Sorotan Tajam, DPD PPWI Jambi Siap Eskalasi ke Pusat

JEMBATAN GANTUNG RP703 JUTA UNTUK SIAPA? Investigasi FikiranRajat.id Soroti Topeng 3 Periode Mantan Anggota DPRD di Balik Proyek APBD Sei Gemuruh

TKD 14 Hektare Desa Bukit Murau “Hilang” Pasca Pemekaran? Sawit Tetap Berbuah, Status Aset dan Aliran Hasilnya Dipertanyakan

Discussion about this post

Agustus 2026
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul   Sep »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah