• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Pernyataan Slamet Kastalo di Musyawarah Bukit Murau Dinilai Memicu Polemik, PPWI: Sengketa Tanah Harus Diselesaikan dengan Bukti, Bukan Opini

Pernyataan Slamet Kastalo di Musyawarah Bukit Murau Dinilai Memicu Polemik, PPWI: Sengketa Tanah Harus Diselesaikan dengan Bukti, Bukan Opini

by Admin
06.08.2026
in Berita, Daerah, Hukrim
0

FIKIRANRAJAT.ID | SAROLANGUN – Musyawarah klarifikasi terkait status lahan yang dikuasai keluarga almarhum Raden Sandani di Desa Bukit Murau, Kecamatan Singkut, Kamis (6/8/2026), tidak hanya menyisakan perbedaan pendapat mengenai status tanah, tetapi juga memunculkan polemik atas pernyataan salah seorang tokoh masyarakat sekaligus mantan anggota DPRD Kabupaten Sarolangun, Slamet Kastalo.

 

Baca juga

PETI Brutal di Dam Kutur Sarolangun: 10 Ekskavator Kerok Aset Negara, Polres dan Polda Jambi Disorot Tajam

MAKLUMAT PELAYANAN DIINJAK-INJAK: Ketika Ilmu dan Jabatan Kehilangan Moral, PPK Satker P2JK Jambi Mengamuk dan Tebar Ancaman

SKANDAL KSPPS BTM TAQWA SINGKUT MEMANAS: OJK NYATAKAN TIDAK BERIZIN, EKSEKUSI ASET DPO DIKUAK CACAT HUKUM

PPK Satker P2JK Jambi Coreng Pelayanan Publik: Dihadapan Kepala Satker, Lontarkan Ancaman Blacklist, Undangan Tanpa Tanda Tangan, Kontrak Rp4,9 Miliar Gagal Total

Dalam forum tersebut, Slamet Kastalo tidak menjelaskan dasar hukum yang menjadi landasan pendapatnya bahwa objek sengketa merupakan tanah desa. Namun, menurut peserta yang hadir, ia justru menyampaikan kalimat:

 

 “Kenapa diambil semua lahan itu? Kenapa tidak seperempat saja?”

 

Pernyataan tersebut sontak menimbulkan reaksi dari sebagian peserta musyawarah karena dinilai tidak menjawab substansi persoalan, yakni mengenai dasar hukum status kepemilikan tanah.

 

Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jambi, Abdul Muthalib, S.H., menilai forum musyawarah semestinya menjadi ruang untuk menyampaikan data, dokumen, dan dasar hukum, bukan membangun opini yang dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

 

 “Yang dipersoalkan bukan luas tanah yang diambil atau tidak diambil. Yang dipersoalkan adalah dasar hukum. Jika menyatakan itu aset desa, tunjukkan keputusan penetapan aset, register inventaris desa, berita acara penyerahan aset, atau dokumen pertanahan yang sah. Negara hukum tidak dibangun di atas asumsi,” tegas Abdul Muthalib.

 

Menurut PPWI, hingga musyawarah berakhir tidak ada dokumen resmi yang diperlihatkan untuk mendukung klaim bahwa objek tersebut merupakan aset Desa Bukit Murau.

 

Dinilai Memicu Kegaduhan

 

Sejumlah peserta musyawarah menilai pernyataan Slamet Kastalo berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat karena lebih mengarah pada opini daripada penjelasan berbasis bukti hukum.

 

PPWI berpendapat bahwa seorang tokoh masyarakat, terlebih mantan anggota DPRD, diharapkan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dengan mengedepankan fakta dan dokumen, bukan pernyataan yang dapat ditafsirkan berbeda-beda.

 

Muncul Isu Kepentingan dalam Pengelolaan TKD

 

Dalam proses investigasi, Tim FIKIRANRAJAT.ID juga menerima informasi dari sejumlah warga yang menyebut nama Slamet Kastalo dalam kaitannya dengan aktivitas penampungan buah sawit yang berasal dari lahan yang oleh masyarakat disebut sebagai Tanah Kas Desa (TKD).

 

Menurut keterangan sejumlah warga yang masih perlu diverifikasi lebih lanjut, lahan TKD tersebut saat ini tidak lagi berada dalam penguasaan administratif Desa Bukit Murau setelah adanya pemekaran desa. Namun, status penguasaan dan pengelolaannya masih menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

 

Sebagian warga menduga adanya kepentingan tertentu dalam polemik klaim tanah tersebut. FIKIRANRAJAT.ID belum memperoleh konfirmasi dari Slamet Kastalo mengenai informasi tersebut, sehingga dugaan itu belum dapat dipastikan kebenarannya.

 

PPWI Akan Lakukan Konfirmasi

 

Sebagai bagian dari prinsip jurnalistik yang berimbang, Tim Investigasi FIKIRANRAJAT.ID akan mengirimkan surat permintaan konfirmasi kepada Slamet Kastalo guna memberikan kesempatan menjelaskan dasar hukum atas pendapatnya dalam musyawarah serta menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan keterkaitannya dengan aktivitas penampungan hasil sawit dari lahan yang disebut sebagai TKD.

 

PPWI menegaskan bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat, namun dalam sengketa pertanahan, klaim kepemilikan harus dibuktikan dengan dokumen dan dasar hukum yang sah. Penilaian akhir mengenai status tanah tetap menjadi kewenangan lembaga yang berwenang berdasarkan seluruh alat bukti yang tersedia.

 

(Tim Investigasi FIKIRANRAJAT.ID)

Tags: #AsetDesa#BukitMurau#HakAtasTanah#Investigasi#MusyawarahDesa#PPWIJambi#RadenSandani#Sarolangun#SengketaTanah#TanahDesa#TanahWarga#TransmigrasiJambiPPWISingkut
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

ADU DATA BERUJUNG BLUNDER FATAL: OPINI LISAN SLAMET KASTALO, SARIDI, DAN SUKARI TERJEPIT ANCAMAN KUHP BARU ATAS LAHAN ALM. RADEN SANDANI

Skandal Dugaan Pemerasan Rp700 Juta Kasus Rokok Ilegal: Sikap Bungkam Bea Cukai Jambi Picu Sorotan Tajam, DPD PPWI Jambi Siap Eskalasi ke Pusat

JEMBATAN GANTUNG RP703 JUTA UNTUK SIAPA? Investigasi FikiranRajat.id Soroti Topeng 3 Periode Mantan Anggota DPRD di Balik Proyek APBD Sei Gemuruh

TKD 14 Hektare Desa Bukit Murau “Hilang” Pasca Pemekaran? Sawit Tetap Berbuah, Status Aset dan Aliran Hasilnya Dipertanyakan

SKANDAL INFRASTRUKTUR SAROLANGUN: Diduga Aji Mumpung, Eks Anggota DPRD 3 Periode Diduga Bangun "Jalan Sultan" dan Main PETI di Kebun Pribadi

Discussion about this post

Agustus 2026
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul   Sep »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah