• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

    Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

    SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

    KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

    Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

    Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

    Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

    GMC Laporkan Dugaan Persoalan 84 Batang Kayu Meranti, Minta Tata Kelola 25 KPH Sultra Diperiksa

    Jejak Janggal Pengadaan PBB Muaro Jambi: Tender Terbuka Dibatalkan, Alih Jalur ke Penunjukan Langsung Rp 700 Juta Dimenangkan Konsultan Jakarta

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

    Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

    SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

    KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

    Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

    Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

    Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

    GMC Laporkan Dugaan Persoalan 84 Batang Kayu Meranti, Minta Tata Kelola 25 KPH Sultra Diperiksa

    Jejak Janggal Pengadaan PBB Muaro Jambi: Tender Terbuka Dibatalkan, Alih Jalur ke Penunjukan Langsung Rp 700 Juta Dimenangkan Konsultan Jakarta

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » SKANDAL SR RP446 M TERBONGKAR: JATAH KOTA JAMBI DIBANGUN DI MUARO JAMBI, KADIS DLH NGAKU, H.Bakri DPR RI BUNGKAM

SKANDAL SR RP446 M TERBONGKAR: JATAH KOTA JAMBI DIBANGUN DI MUARO JAMBI, KADIS DLH NGAKU, H.Bakri DPR RI BUNGKAM

LHP BPK Ungkap Tanah 32.420 m2 Rp12 M di Kenali Besar Tak Dipakai. Geotag Tunjukkan Proyek di Sungai Bertam. Maruzar & H. Bakri Tak Jawab Konfirmasi Resmi.

by Admin
12.05.2026
in Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Pendidikan
0

JAMBI – Proyek Sekolah Rakyat senilai Rp446.496.498.000 dari APBN 2025-2026 yang seharusnya menjadi jatah Kota Jambi, justru berdiri di Desa Sungai Bertam, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Fakta ini diakui langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Maruzar, saat dijumpai Pimpred fikiranrajat.id  senin 11 Mei 2026 pukul 12 WIB. “Terkait lokasi, secara administratif memang masuk wilayah Muaro Jambi,” Ungkap Maruzar.

Baca juga

UPDATE TERKINI 25 AGUSTUS 2026: AKSES SP3 MENUJU SP6 DITUTUP, RAKYAT MEMILIH BERTINDAK

Dari IUP Batubara hingga Rekomendasi BPK Rp9,8 Miliar, Publik Pertanyakan Konsistensi Pengawasan Cek Endra

Berapa Sih Asetnya?

Skandal Tanah Rp15,1 Miliar Belum Usai: Temuan BPK Diakui, Selisih Rp230 Juta Dipertanyakan, Alamat Konsultan Perencana Tak Ditemukan

 

Sementara itu, Anggota DPR RI Dapil Jambi, H. Bakri, bungkam meski sudah dikonfirmasi sejak 9 Mei 2026. Pesan hanya dibaca tanpa balasan jelas hanya berikan tanggapan singkat “Apo ceritonyo niii” 

Fakta lapangan:

Hasil investigasi mendapatkan fakta sbb:

 

1. LHP BPK BONGKAR LOKASI ASLI

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 19.B/LHP/XVIII.JMB/04/2025 mengungkap Pemerintah Provinsi Jambi telah membeli tanah seluas 32.420 meter persegi senilai Rp11,770.000.000.00+500 meter persegi senilai 230.000.000.00 kedua bidang merupakan 1 hamparan letak JL.Walisongo di Kelurahan Kenali Besar, Kota Jambi untuk tujuan pembangunan Sekolah.

Namun, hasil investigasi fikiranrajat.id tidak menemukan fisik bangunan di lokasi tersebut. Bangunan megah Sekolah Rakyat justru berdiri di Desa Sungai Bertam, Kabupaten Muaro Jambi.

 

2. PAPAN PROYEK BEDA DENGAN GEOTAG

Papan informasi proyek di lokasi mencantumkan alamat di Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Akan tetapi, data geotag di lapangan menunjukkan titik koordinat 1°40’50,432″ LS dan 103°33’59,987″ BT yang secara administratif masuk wilayah Desa Sungai Bertam, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Pembangunan ini juga menggusur sebagian Hutan Kota Muaro Jambi dan Jalan RT 42.

 

3. KADIS DLH KOTA JAMBI BERI 7 VERSI JAWABAN

Saat dikonfirmasi pada senin 11 Mei 2026 diruang kerjanya, Kadis DLH Kota Jambi Maruzar telah memberikan 7 versi jawaban berbeda soal lokasi proyek.

1. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi menyatakan bahwa secara status hukum, kawasan Hutan Kota Bagan Pete masih tercatat sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan status Hak Pakai (HP) milik Pemerintah Kota Jambi.

2. Terkait temuan dalam LHP BPK mengenai pengadaan tanah, Kadis DLH menilai telah terjadi “salah kamar”, karena Pemerintah Kota Jambi disebut tidak pernah melakukan kegiatan pengadaan lahan untuk proyek tersebut.

3. Menurut Kadis DLH, objek lokasi pengadaan tanah yang tercantum dalam audit BPK berada di tempat lain dan bukan pada lokasi pembangunan Sekolah Rakyat yang saat ini menjadi polemik publik.

4. Kadis DLH menjelaskan bahwa lokasi pembangunan Sekolah Rakyat berada di wilayah administratif Kabupaten Muaro Jambi. Ia menyebut, berdasarkan RTRW Kabupaten Muaro Jambi, kawasan tersebut ditetapkan sebagai wilayah permukiman dan bukan RTH. Hal itu disebut menjadi dasar pembangunan Sekolah Rakyat di lokasi dimaksud.

5. Mengenai dokumen lingkungan, Kadis DLH mengatakan proses administrasi berada di pihak Pemerintah Provinsi Jambi dengan pertimbangan lokasi proyek berada di kawasan perbatasan antara Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

6. Kadis DLH juga tidak mengakui keberadaan jalan yang diklaim oleh Ketua RT 42 berada di kawasan tersebut. Ia mempertanyakan klaim itu dengan menyebut, “mana ada jalan di dalam hutan.”

7. Kadis DLH menegaskan pembangunan Sekolah Rakyat dengan luas lahan sekitar ±5 hektare berada di atas lahan berstatus Hak Pakai milik Pemerintah Kota Jambi. Namun, kawasan RTH Bagan Pete sendiri disebut berada dalam wilayah administratif Kabupaten Muaro Jambi. Ia kembali menegaskan bahwa berdasarkan RTRW Kabupaten Muaro Jambi, lokasi tersebut masuk kawasan permukiman, bukan RTH.

 

Namun pada pukul 21.36 [malam] di hari yang sama, fikiranrajat.id kembali menghubungi Maruzar via WhasApp menjelaskan bahwa “Terkait lokasi, secara administratif memang masuk wilayah Muaro Jambi” sesuai keterangan awal pak kadis. Namun awak media juga menjelaskan bahwasanya bangunan sekolah rakyat itu untuk kota jambi kenapa dibangun di muaro jambi, secara administratif tentu terang berbeda penempatan bangunan tsb, penjelasan ini tidak dibantahkan. Justru awak media meminta bukti dasar hukum apa sehingga kota jambi boleh membangun di kabupaten muaro jambi. Jika benar ada tunjukkan NPHD hibahnya? Mana izin DPRD?

Awak media fikiranrajat.id menutup pesan dengan pilihan “Jujur kami lindungi bapak sebagai whistleblower? atau pilih diam!?

 

4. DPR RI BUNGKAM 3 KALI

Anggota Komisi V DPR RI, H. Bakri, yang membidangi infrastruktur dan berasal dari Dapil Jambi, sudah dikonfirmasi fikiranrajat.id sejak 9 Mei 2026. Hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi yang dikirim 3 kali hanya dibaca tanpa memberikan jawaban kecuali kata ” Apo cerito nii” jawab singkatnya bahkan diulang kembali substansi yang dipertanyakan tidak ada jawaban hingga redaksi tulis pemberitaan ini.

 

5. 4 PEJABAT DIBERI WAKTU 1X24 JAM

fikiranrajat.id telah melayangkan konfirmasi resmi pada 12 Mei 2026 hari ini kepada 4 pejabat: Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu suseno, Walikota Jambi Dr. H. Maulana, Kasatker Balai PPS Jambi, dan Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti.MT

Keempatnya diberi waktu 1×24 jam hingga 13 Mei 2026 pukul 08.00 WIB untuk menjelaskan dugaan penyimpangan lokasi dan dasar hukum pembangunan lintas wilayah sesuai Pasal 298 UU Nomor 23 Tahun 2014.

 

6. DESAKAN KE KPK DAN KEJAGUNG

Praktisi hukum Jambi menilai proyek Rp446 M ini berpotensi melanggar hukum karena membangun aset di wilayah administrasi kabupaten lain tanpa NPHD Hibah antar daerah.

“KPK dan Kejagung harus turun tangan mengusut kemana hilangnya aset tanah Rp12 M di Kenali Besar dan siapa yang merekomendasikan pembangunan di Hutan Kota Muaro Jambi,” kata sumber yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini tayang, Kadis DLH Maruzar dan Anggota DPR RI H. Bakri belum memberikan jawaban resmi meski waktu konfirmasi telah lewat. fikiranrajat.id membuka ruang hak jawab kepada semua pihak terkait sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

🪶 http://fikiranrajat.id

Pewarta : abd muthalib

Editor.      : Lukman /tim

Redaksi fikiranrajat.id 12.5.26

Tags: #BPKRI#DLHKotajambi#H.bakri#JambiBergerak#KPKManaSuara#SekolahRakyatJambi#SkandalSR446M#UangRakyatDikemanakan#walikotajambiGubernurjambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

13.10.2026
Daerah

SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

13.10.2026
Berita

KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

13.10.2026
Berita

Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

12.10.2026
Berita

Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

12.10.2026
Berita

Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

12.10.2026
Next Post

Kasatker PPS Jambi Jawab Konfirmasi FikiranRajat.id: Sekolah Rakyat “Kota Jambi” Dibangun di Wilayah Muaro Jambi?

Wamen PUPR Beri Jawaban Terkait Polemik Lokasi Sekolah Rakyat Kota Jambi

Aktivis Muda Nasional Muhammad Fithrat Irfan Temui Jusuf Kalla, Bahas Kebangsaan dan Politik Nasional

SEKOLAH RAKYAT KOTA JAMBI DIBANGUN DI MUARO JAMBI? INI KONTRADIKSINYA

Hibah Aset Berjalan, Sekolah Rakyat Mengapa Tak Diberi Lahan Layak?

Discussion about this post

Mei 2026
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr   Jun »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah