JAMBI – Publik Jambi dikejutkan dengan mencuatnya dugaan kasus penipuan rekrutmen pegawai Kejaksaan yang menyeret nama orang nomor satu di Provinsi Jambi. Seorang oknum berinisial T (Titin) diduga melakukan penipuan terhadap orang tua calon jaksa dengan total kerugian mencapai Rp400 juta.
FAKTA KASUS:
Modus: Menjanjikan kelulusan menjadi Jaksa melalui “Jatah Gubernur”.
Kerugian: Rp400.000.000 (Empat Ratus Juta Rupiah).
Terduga Pelaku: Oknum berinisial T, yang diketahui memiliki hubungan kekerabatan dengan pejabat daerah.

Kasus ini mencuat setelah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makalam Justice Center menggelar konferensi pers untuk mendampingi korban, dalam video tiktok Benanusa.com kuasa hukum korban menjelaskan bahwa oknum tersebut meyakinkan korban dengan klaim adanya kuota khusus atau titipan dari Gubernur Jambi, Al Haris. Untuk meyakinkan aksinya, terduga pelaku menunjukkan bukti-bukti kedekatan dan komunikasi yang seolah-olah melegitimasi jalur ilegal tersebut.
Bantahan Tegas dari Kejaksaan Tinggi Jambi
Merespons kegaduhan tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) memberikan pernyataan resmi. Pihak Kejati menegaskan bahwa seluruh proses seleksi rekrutmen di lingkungan Kejaksaan RI dilakukan secara mandiri, transparan, dan menggunakan sistem komputerisasi yang tidak dapat diintervensi oleh pihak luar manapun.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada yang namanya ‘jatah’ atau ‘jalur titipan’ dalam rekrutmen Kejaksaan. Semua murni berdasarkan kemampuan peserta. Kami mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melapor jika menemukan oknum yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan uang,” tegas pihak Kejati Jambi dalam keterangannya.
Langkah Hukum LBH Makalam
Saat ini, LBH Makalam telah melayangkan somasi terbuka kepada oknum berinisial T. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang korban, kasus ini akan segera dilaporkan secara resmi ke Polda Jambi untuk diproses secara pidana.
Ketua DPD PPWI Jambi, Abdul Muthalib, S.H., mengingatkan masyarakat agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga.
“Jangan mudah percaya pada janji manis oknum yang membawa nama pejabat. Mari kita kawal kasus ini hingga tuntas agar integritas hukum di Jambi tetap terjaga,” pungkasnya.
- fikiranrajat.id























Discussion about this post