JAMBI — Aliansi Masyarakat Jambi Bicara (AMJB) mendesak Kapolda Jambi segera menghentikan aktivitas pertambangan batu bara yang dipersoalkan masyarakat di wilayah Kotoboyo, Kabupaten Batanghari.
Desakan tersebut disampaikan AMJB dalam aksi di Polda Jambi, Senin (24/8/2026). Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan massa kemudian diterima pihak Polda Jambi melalui Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) untuk mengikuti hearing.
Namun, hearing tersebut tidak mengubah substansi tuntutan AMJB.
Mereka tetap meminta Polda Jambi segera memanggil, memeriksa dan turun langsung ke lokasi untuk memastikan legalitas aktivitas pertambangan yang dikaitkan dengan PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM) dan PT Batu Hitam Jaya (BHJ).
Bukan Sekadar Hearing
Bagi AMJB, persoalan Kotoboyo tidak boleh berhenti pada dialog di ruang hearing.
Mereka meminta aparat menunjukkan langkah konkret dengan memeriksa aktivitas pertambangan di lapangan, termasuk legalitas, batas wilayah operasi, kegiatan produksi serta dampak lingkungan.
AMJB mempertanyakan apakah kegiatan yang berlangsung benar-benar memiliki dasar perizinan yang sah, apakah lokasi tambang sesuai dengan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), serta apakah kegiatan produksi dan pengangkutan sesuai dengan RKAB dan ketentuan pertambangan yang berlaku.
Jika pemeriksaan menemukan adanya aktivitas tanpa dasar hukum yang sah atau pelanggaran ketentuan pertambangan, AMJB meminta Polda Jambi tidak ragu menghentikan kegiatan tersebut.
Lingkungan Jangan Jadi Korban
Selain persoalan legalitas, AMJB menyoroti dugaan dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan.
Mereka meminta kondisi lapangan diperiksa secara menyeluruh, termasuk keberadaan lubang bekas tambang, reklamasi, pengelolaan air tambang, sedimentasi, serta potensi dampak terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.
Menurut AMJB, aktivitas pertambangan tidak boleh hanya diukur dari produksi batu bara.
Ada kewajiban hukum terhadap perlindungan lingkungan, reklamasi dan pemulihan lahan yang harus dipenuhi.
Jangan sampai batu bara diambil hari ini, sementara kerusakan lingkungannya diwariskan kepada masyarakat untuk puluhan tahun ke depan.
Karena itu, AMJB meminta aparat bersama instansi teknis terkait memastikan kewajiban reklamasi dan pemulihan lingkungan benar-benar dijalankan.
BBMM dan BHJ Disorot
Dalam surat pemberitahuan aksi Nomor 178/AMJB/VIII/2026 tertanggal 21 Agustus 2026, AMJB menyebut aktivitas pertambangan di Kotoboyo yang mereka persoalkan berkaitan dengan PT BBMM dan PT BHJ.
Tuntutan tersebut kini berada di hadapan Polda Jambi.
AMJB meminta kepolisian tidak hanya menerima laporan masyarakat, tetapi melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan fakta lapangan.
Sedikitnya, perlu dipastikan:
▪️ legalitas dan masa berlaku izin pertambangan;
-▪️kesesuaian lokasi kegiatan dengan WIUP;
▪️ batas koordinat wilayah operasi;
▪️RKAB dan realisasi produksi;
▪️aktivitas pengangkutan batu bara;
▪️ kondisi lingkungan sekitar tambang;
▪️ pelaksanaan reklamasi dan pascatambang;
▪️ serta pengelolaan air dan dampak kegiatan pertambangan.
Diminta Menjadi Perhatian Ditjen Minerba Kementerian ESDM
Pemberitaan ini juga ditujukan sebagai bahan perhatian dan pengawasan publik kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), khususnya jajaran Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) yang memiliki kewenangan dalam pembinaan dan pengawasan sektor pertambangan mineral dan batu bara.
Persoalan Kotoboyo tidak seharusnya hanya menjadi urusan antara masyarakat dan kepolisian daerah.
Apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian antara aktivitas di lapangan dengan izin, WIUP, RKAB, kewajiban reklamasi maupun ketentuan teknis pertambangan, maka pengawasan dari pemerintah pusat juga diperlukan.
FikiranRajat.id mendorong Ditjen Minerba Kementerian ESDM ikut mencermati persoalan tersebut dan memastikan status perizinan, koordinat wilayah pertambangan, RKAB serta kewajiban perusahaan dapat diverifikasi secara objektif.
Jika diperlukan, pemeriksaan lapangan bersama aparat penegak hukum dan instansi teknis dapat dilakukan untuk memastikan fakta sebenarnya.
Jika Legal, Buka Dokumennya
FikiranRajat.id menilai tuntutan AMJB harus dijawab melalui data dan dokumen, bukan sekadar pernyataan.
Jika aktivitas pertambangan PT BBMM dan PT BHJ benar-benar legal serta seluruh kegiatan telah sesuai ketentuan, perusahaan memiliki ruang untuk menjelaskan dan menunjukkan dasar legalitasnya.
Sebaliknya, apabila pemeriksaan menemukan adanya aktivitas tanpa izin, kegiatan di luar WIUP, pelanggaran RKAB, kewajiban reklamasi yang tidak dijalankan atau pelanggaran ketentuan lainnya, maka aparat dan instansi berwenang harus mengambil tindakan sesuai hukum.
Dengan demikian, pemberitaan ini tidak menempatkan perusahaan sebagai pihak yang telah terbukti melakukan pelanggaran.
Seluruh tudingan tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi dan proses hukum yang sah.
Namun ketika masyarakat telah datang ke Polda Jambi dan meminta aktivitas tambang diperiksa, aparat tidak cukup hanya menerima aspirasi.
Harus ada tindakan dan kepastian.
Publik Menunggu Langkah Kapolda dan Kementerian ESDM
Hearing bersama Tim Tipiter menjadi awal, bukan akhir.
AMJB telah menyampaikan tuntutannya: periksa aktivitas tambang, periksa legalitasnya, periksa dampak lingkungannya dan hentikan kegiatan apabila ditemukan pelanggaran.
Kini publik menunggu langkah Polda Jambi.
Pada saat yang sama, perhatian juga diarahkan kepada Kementerian ESDM melalui Ditjen Minerba untuk memastikan kegiatan pertambangan di Kotoboyo berjalan sesuai perizinan, ketentuan teknis dan kewajiban lingkungan.
Apakah aparat akan turun ke Kotoboyo dan memeriksa langsung aktivitas pertambangan yang dipersoalkan?
Apakah dokumen izin, WIUP, RKAB dan kondisi lingkungan akan diverifikasi?
Dan jika ditemukan pelanggaran, siapa yang akan bertanggung jawab?
Kotoboyo tidak hanya membutuhkan janji pengawasan. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa hukum berlaku sama bagi siapa pun yang melakukan aktivitas pertambangan.
AMJB sudah mengetuk pintu Polda Jambi.
Kini perhatian publik juga tertuju kepada Kementerian ESDM: apakah dugaan persoalan tambang Kotoboyo akan benar-benar diperiksa sampai tuntas?
FikiranRajat.id akan terus mengawal perkembangan persoalan tambang batu bara Kotoboyo dan meminta klarifikasi dari Polda Jambi, PT BBMM, PT BHJ, Ditjen Minerba Kementerian ESDM serta instansi terkait lainnya.























Discussion about this post