• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

    HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    Petisioner HAM PBB 2025 Desak Dugaan Penggelapan Kapal Rp30 Miliar, Pemerasan Rp75 Juta dan Dugaan Perlindungan Pejabat Diusut Tuntas sampai ke Akar-Akarnya

    HP di Tangan Sahrul, Cicilan Atas Nama Warga: Sejumlah Korban Mengaku Dikejar Tagihan

    Gelombang Perlawanan Masyarakat Adat Tanah Moi: Jeritan Keadilan di Bawah Bayang-Bayang Perampasan Tanah

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

    HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    Petisioner HAM PBB 2025 Desak Dugaan Penggelapan Kapal Rp30 Miliar, Pemerasan Rp75 Juta dan Dugaan Perlindungan Pejabat Diusut Tuntas sampai ke Akar-Akarnya

    HP di Tangan Sahrul, Cicilan Atas Nama Warga: Sejumlah Korban Mengaku Dikejar Tagihan

    Gelombang Perlawanan Masyarakat Adat Tanah Moi: Jeritan Keadilan di Bawah Bayang-Bayang Perampasan Tanah

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » AMJB Desak Polda Jambi Tutup Tambang Batu Bara Kotoboyo

AMJB Desak Polda Jambi Tutup Tambang Batu Bara Kotoboyo

by Admin
25.08.2026
in Berita, Hukrim, Lingkungan, Nasional
0

JAMBI — Aliansi Masyarakat Jambi Bicara (AMJB) mendesak Kapolda Jambi segera menghentikan aktivitas pertambangan batu bara yang dipersoalkan masyarakat di wilayah Kotoboyo, Kabupaten Batanghari.

 

Baca juga

MAKLUMAT PELAYANAN DIINJAK-INJAK: Ketika Ilmu dan Jabatan Kehilangan Moral, PPK Satker P2JK Jambi Mengamuk dan Tebar Ancaman

PPK Satker P2JK Jambi Coreng Pelayanan Publik: Dihadapan Kepala Satker, Lontarkan Ancaman Blacklist, Undangan Tanpa Tanda Tangan, Kontrak Rp4,9 Miliar Gagal Total

SKANDAL BTM TAQWA SINGKUT: KREDIT FIKTIF, SERTIFIKAT WARGA DISANDERA, HINGGA ALIRAN DANA JUMAWAT KE DPO

MISTERI ASET PASAR TERNAK PELAWAN: LEBIH DARI SATU DEKADE MATI SURI, KINI STATUS LAHAN DIPERTANYAKAN

Desakan tersebut disampaikan AMJB dalam aksi di Polda Jambi, Senin (24/8/2026). Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan massa kemudian diterima pihak Polda Jambi melalui Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) untuk mengikuti hearing.

 

Namun, hearing tersebut tidak mengubah substansi tuntutan AMJB.

 

Mereka tetap meminta Polda Jambi segera memanggil, memeriksa dan turun langsung ke lokasi untuk memastikan legalitas aktivitas pertambangan yang dikaitkan dengan PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM) dan PT Batu Hitam Jaya (BHJ).

 

Bukan Sekadar Hearing

 

Bagi AMJB, persoalan Kotoboyo tidak boleh berhenti pada dialog di ruang hearing.

 

Mereka meminta aparat menunjukkan langkah konkret dengan memeriksa aktivitas pertambangan di lapangan, termasuk legalitas, batas wilayah operasi, kegiatan produksi serta dampak lingkungan.

 

AMJB mempertanyakan apakah kegiatan yang berlangsung benar-benar memiliki dasar perizinan yang sah, apakah lokasi tambang sesuai dengan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), serta apakah kegiatan produksi dan pengangkutan sesuai dengan RKAB dan ketentuan pertambangan yang berlaku.

 

Jika pemeriksaan menemukan adanya aktivitas tanpa dasar hukum yang sah atau pelanggaran ketentuan pertambangan, AMJB meminta Polda Jambi tidak ragu menghentikan kegiatan tersebut.

 

Lingkungan Jangan Jadi Korban

 

Selain persoalan legalitas, AMJB menyoroti dugaan dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan.

 

Mereka meminta kondisi lapangan diperiksa secara menyeluruh, termasuk keberadaan lubang bekas tambang, reklamasi, pengelolaan air tambang, sedimentasi, serta potensi dampak terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

 

Menurut AMJB, aktivitas pertambangan tidak boleh hanya diukur dari produksi batu bara.

 

Ada kewajiban hukum terhadap perlindungan lingkungan, reklamasi dan pemulihan lahan yang harus dipenuhi.

 

Jangan sampai batu bara diambil hari ini, sementara kerusakan lingkungannya diwariskan kepada masyarakat untuk puluhan tahun ke depan.

 

Karena itu, AMJB meminta aparat bersama instansi teknis terkait memastikan kewajiban reklamasi dan pemulihan lingkungan benar-benar dijalankan.

 

BBMM dan BHJ Disorot

 

Dalam surat pemberitahuan aksi Nomor 178/AMJB/VIII/2026 tertanggal 21 Agustus 2026, AMJB menyebut aktivitas pertambangan di Kotoboyo yang mereka persoalkan berkaitan dengan PT BBMM dan PT BHJ.

 

Tuntutan tersebut kini berada di hadapan Polda Jambi.

 

AMJB meminta kepolisian tidak hanya menerima laporan masyarakat, tetapi melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan fakta lapangan.

 

Sedikitnya, perlu dipastikan:

 

▪️ legalitas dan masa berlaku izin pertambangan;

-▪️kesesuaian lokasi kegiatan dengan WIUP;

▪️ batas koordinat wilayah operasi;

▪️RKAB dan realisasi produksi;

▪️aktivitas pengangkutan batu bara;

▪️ kondisi lingkungan sekitar tambang;

▪️ pelaksanaan reklamasi dan pascatambang;

▪️ serta pengelolaan air dan dampak kegiatan pertambangan.

 

Diminta Menjadi Perhatian Ditjen Minerba Kementerian ESDM

 

Pemberitaan ini juga ditujukan sebagai bahan perhatian dan pengawasan publik kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), khususnya jajaran Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) yang memiliki kewenangan dalam pembinaan dan pengawasan sektor pertambangan mineral dan batu bara.

 

Persoalan Kotoboyo tidak seharusnya hanya menjadi urusan antara masyarakat dan kepolisian daerah.

 

Apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian antara aktivitas di lapangan dengan izin, WIUP, RKAB, kewajiban reklamasi maupun ketentuan teknis pertambangan, maka pengawasan dari pemerintah pusat juga diperlukan.

 

FikiranRajat.id mendorong Ditjen Minerba Kementerian ESDM ikut mencermati persoalan tersebut dan memastikan status perizinan, koordinat wilayah pertambangan, RKAB serta kewajiban perusahaan dapat diverifikasi secara objektif.

 

Jika diperlukan, pemeriksaan lapangan bersama aparat penegak hukum dan instansi teknis dapat dilakukan untuk memastikan fakta sebenarnya.

 

Jika Legal, Buka Dokumennya

 

FikiranRajat.id menilai tuntutan AMJB harus dijawab melalui data dan dokumen, bukan sekadar pernyataan.

 

Jika aktivitas pertambangan PT BBMM dan PT BHJ benar-benar legal serta seluruh kegiatan telah sesuai ketentuan, perusahaan memiliki ruang untuk menjelaskan dan menunjukkan dasar legalitasnya.

 

Sebaliknya, apabila pemeriksaan menemukan adanya aktivitas tanpa izin, kegiatan di luar WIUP, pelanggaran RKAB, kewajiban reklamasi yang tidak dijalankan atau pelanggaran ketentuan lainnya, maka aparat dan instansi berwenang harus mengambil tindakan sesuai hukum.

 

Dengan demikian, pemberitaan ini tidak menempatkan perusahaan sebagai pihak yang telah terbukti melakukan pelanggaran.

 

Seluruh tudingan tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi dan proses hukum yang sah.

 

Namun ketika masyarakat telah datang ke Polda Jambi dan meminta aktivitas tambang diperiksa, aparat tidak cukup hanya menerima aspirasi.

 

Harus ada tindakan dan kepastian.

 

Publik Menunggu Langkah Kapolda dan Kementerian ESDM

 

Hearing bersama Tim Tipiter menjadi awal, bukan akhir.

 

AMJB telah menyampaikan tuntutannya: periksa aktivitas tambang, periksa legalitasnya, periksa dampak lingkungannya dan hentikan kegiatan apabila ditemukan pelanggaran.

 

Kini publik menunggu langkah Polda Jambi.

 

Pada saat yang sama, perhatian juga diarahkan kepada Kementerian ESDM melalui Ditjen Minerba untuk memastikan kegiatan pertambangan di Kotoboyo berjalan sesuai perizinan, ketentuan teknis dan kewajiban lingkungan.

 

Apakah aparat akan turun ke Kotoboyo dan memeriksa langsung aktivitas pertambangan yang dipersoalkan?

 

Apakah dokumen izin, WIUP, RKAB dan kondisi lingkungan akan diverifikasi?

 

Dan jika ditemukan pelanggaran, siapa yang akan bertanggung jawab?

 

Kotoboyo tidak hanya membutuhkan janji pengawasan. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa hukum berlaku sama bagi siapa pun yang melakukan aktivitas pertambangan.

 

AMJB sudah mengetuk pintu Polda Jambi.

 

Kini perhatian publik juga tertuju kepada Kementerian ESDM: apakah dugaan persoalan tambang Kotoboyo akan benar-benar diperiksa sampai tuntas?

 

FikiranRajat.id akan terus mengawal perkembangan persoalan tambang batu bara Kotoboyo dan meminta klarifikasi dari Polda Jambi, PT BBMM, PT BHJ, Ditjen Minerba Kementerian ESDM serta instansi terkait lainnya.

Tags: #AMJB#Batanghari#BatuBaraJambi#DitjenMinerba#ESDM#KerusakanLingkungan#Kotoboyo#LingkunganHidup#PenegakanHukum#PengawasanTambang#PertambanganJambi#PTBatuHitamJaya#PTBBMM#ReklamasiTambang#TambangBatubara#TambangJambi#TambangKotoboyo#TipiterPoldaJambifikiranrajatJambiPoldajambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

08.10.2026
Berita

HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

06.10.2026
Berita

POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

05.10.2026
Berita

SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

05.10.2026
Berita

Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

04.10.2026
Berita

Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

04.10.2026
Next Post

SUNGAI BATANG TEBO DIBIARKAN SAKIT, RAKYAT JADI KORBAN

UPDATE TERKINI 25 AGUSTUS 2026: AKSES SP3 MENUJU SP6 DITUTUP, RAKYAT MEMILIH BERTINDAK

KETIMPANGAN POKIR DPRD KOTA JAMBI MEMANAS: PIMPINAN KUASAI Rp17,45 MILIAR, AMBULANS APBD BERATRIBUT PARTAI DISOROT

EMPAT PIMPINAN DPRD KOTA JAMBI KUASAI RP15,37 MILIAR POKIR: 85 PAKET, 38% PAGU DPUPR

92 Paket Pekerjaan Rp17,45 Miliar Dikantongi 4 Unsur Pimpinan, Ini Wakil Rakyat atau Wakil Kontraktor?

Discussion about this post

Agustus 2026
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul   Sep »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah