JAMBI – Perpindahan warga binaan ke Lapas Kelas IIA Jambi yang baru di Bukit Baling, Sengeti, Muaro Jambi, menjadi momentum besar bagi pembenahan sistem pemasyarakatan di Provinsi Jambi. Namun di balik bangunan baru yang megah dan fasilitas yang lebih representatif, muncul satu pertanyaan yang kini menjadi sorotan publik: sudahkah lapas baru benar-benar siap menutup berbagai persoalan lama yang selama ini menjadi perhatian masyarakat?
Sorotan tersebut menguat setelah Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Roni, mengakui bahwa alat pemutus sinyal telekomunikasi atau jammer hingga kini belum terpasang.
Kepada FikiranRajat.id, Roni menjelaskan bahwa pihaknya masih mengupayakan penganggaran pemasangan jammer sebagai bagian dari sistem pengamanan lapas.
“Pihak kami tetap akan berusaha terus untuk mengusulkan anggaran pemasangan jammer,” ujar Roni.
Meski demikian, ia menegaskan berbagai langkah pencegahan tetap dilakukan melalui penggeledahan rutin, deteksi dini, razia insidentil, hingga penindakan terhadap warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran.
Beberapa mantan warga binaan menyebutkan lapas kelas IIa jambi bukanla lapas menjadikan warga binaan menjadi lebih baik, didalam lapas menurutnya menjadi lebih parah dari sebelumnya , sebab didalam lapas terakhir ini kebebasan warga binaan tergantung dengan keuangan yang dimiliki individu, singgung soal istilah :telkomselan ” semua itu terjadi atas dukungan petugas lapas, bagaimana mungkin warga lapas dapat leluasa menggunakan atribut tanpa fasilitas petugas semua bisa dilakukan dan semua ada di lapas asalkan ada uang bang,”Ujarnya kepada fikiranrajat.id
Ia mengatakan juga menyebutkan tidak tepat dikatakan warga binaan toh didalam bukan kena bina namun lebih pantas semacam exploitasi dan hukum rimba pun berlaku disana
Jika masyarakat diluar katakan bahwa didalam menjadikan orang menjadi lebih baik saat keluar dan merasa menjadi efek jera itu salah besar,
Beliau berikan contoh istilah jika terdakwa hari ini masuk dengan kasus maling ayam keluar dari rutan itu akan lebih hebat bisa maling kebau atau merampok, pasti bertanya kenapa ? Jawabannya sederhana karna LP tidak membuat efek jera namun hanya tempat reunian
Kalau saya boleh usul selain pasang jammer harus ada cctv tv yang dapat dilihat oleh masyarakat atau petugas control independen agar kalian tau kejahatan yang terjadi didalam sana, ungkapnya
Persoalan Lama yang Belum Hilang
Bagi masyarakat, persoalan jammer bukan sekadar urusan teknis.
Selama bertahun-tahun, penggunaan telepon seluler ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan menjadi salah satu persoalan paling serius yang kerap dikaitkan dengan berbagai tindak pidana dari balik jeruji besi.
Mulai dari dugaan pengendalian jaringan narkotika, transaksi barang terlarang, hingga praktik penipuan online yang merugikan masyarakat.
Di kalangan warga binaan bahkan dikenal istilah “Telkomselan“, yakni modus penipuan menggunakan telepon seluler dengan berbagai penyamaran, mulai dari mengaku anggota Polri, TNI, pejabat pemerintah, hingga penipuan asmara yang menyasar kaum perempuan.
Modus tersebut bukan cerita baru. Berbagai kasus serupa berulang kali terungkap di berbagai daerah di Indonesia dan menjadi ancaman nyata bagi masyarakat.
Karena itulah banyak pemerhati pemasyarakatan menilai pemasangan jammer menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit ruang gerak penggunaan telepon seluler ilegal di dalam lapas.
Nusakambangan untuk Pelanggar Berat
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Kalapas Roni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan warga binaan.
Bahkan, menurutnya, sejumlah narapidana yang terbukti melakukan pelanggaran berat telah mendapatkan tindakan tegas hingga dipindahkan ke Nusakambangan.
“Sudah banyak tindakan tegas yang kami lakukan kepada narapidana yang melanggar, salah satunya dipindahkan ke Nusakambangan,” tegasnya.
Selain itu, pihak lapas juga menyediakan Wartelsuspas sebagai sarana komunikasi resmi bagi warga binaan dengan keluarganya.
Komitmen Kalapas: Tidak Ada Ruang bagi Narkoba dan Penipuan
Dalam jawaban konfirmasi kepada FikiranRajat.id, Roni menegaskan seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Jambi berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkoba, penggunaan sarana komunikasi ilegal, maupun praktik penipuan yang dilakukan dari dalam lapas.
“Seluruh jajaran yang ada berkomitmen untuk melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, penipuan bagi warga binaan, dan tidak ada ruang bagi mereka untuk melakukan perbuatan tersebut,” tegas Roni.
Pernyataan tersebut menjadi komitmen yang kini akan diuji oleh waktu.
Sebab publik memahami bahwa keberhasilan memberantas narkoba dan penipuan dari dalam lapas tidak hanya ditentukan oleh keberadaan jammer semata. Integritas petugas, pengawasan internal yang ketat, deteksi dini, razia rutin, serta penegakan disiplin menjadi faktor yang sama pentingnya.
Publik Menunggu Pembuktian
Hari ini, bangunan baru telah berdiri.
Warga binaan telah dipindahkan.
Komitmen telah disampaikan.
Namun masyarakat Jambi tidak hanya membutuhkan janji. Publik menunggu bukti nyata bahwa lapas baru di Bukit Baling benar-benar menjadi simbol perubahan, bukan sekadar perpindahan lokasi.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah lembaga pemasyarakatan bukan terletak pada megahnya bangunan, melainkan pada kemampuannya menutup ruang bagi narkoba, telepon seluler ilegal, penipuan, dan berbagai praktik yang selama ini mencoreng tujuan utama pemasyarakatan.
Kini, seluruh mata tertuju ke Lapas Baru Jambi. Akankah menjadi awal perubahan, atau justru kembali dibayangi persoalan lama?
(Tim Investigasi FikiranRajat.id)























Discussion about this post