• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

    Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

    SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

    KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

    Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

    Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

    Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

    GMC Laporkan Dugaan Persoalan 84 Batang Kayu Meranti, Minta Tata Kelola 25 KPH Sultra Diperiksa

    Jejak Janggal Pengadaan PBB Muaro Jambi: Tender Terbuka Dibatalkan, Alih Jalur ke Penunjukan Langsung Rp 700 Juta Dimenangkan Konsultan Jakarta

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

    Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

    SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

    KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

    Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

    Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

    Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

    GMC Laporkan Dugaan Persoalan 84 Batang Kayu Meranti, Minta Tata Kelola 25 KPH Sultra Diperiksa

    Jejak Janggal Pengadaan PBB Muaro Jambi: Tender Terbuka Dibatalkan, Alih Jalur ke Penunjukan Langsung Rp 700 Juta Dimenangkan Konsultan Jakarta

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Perencanaan dan Pengawasan Rp180 Juta, Tapi di Mana Bangunan yang Direncanakan?

Perencanaan dan Pengawasan Rp180 Juta, Tapi di Mana Bangunan yang Direncanakan?

Jalan Simpang Wong Kito Kian Menjadi Teka-Teki, Publik Pertanyakan Fungsi Konsultan Perencanaan dan Pengawasan

by Admin
10.06.2026
in Daerah, Hukrim, Nasional
0

JAMBI – FIKIRANRAJAT.ID | Polemik proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito – Desa Bukit Subur Unit VII – Desa Ujung Tanjung Unit XI tidak lagi hanya berkutat pada persoalan fisik pekerjaan senilai Rp2,34 miliar. Kini sorotan mengarah kepada dua paket pendukung yang nilainya mencapai hampir Rp180 juta, yakni jasa perencanaan dan pengawasan.

 

Baca juga

SKANDAL PENGHENTIAN KASUS JALAN FIKTIF 2,3 MILYAR: KRONIK “BALAS BUDI” ANGGARAN DAN RUNTUHNYA KEPERCAYAAN PUBLIK DI MUARO JAMBI

Bongkar Pasang Pemenang Tender Rp15,19 Miliar Batang Hari: Transkrip Rekaman Ungkap Tekanan Satker & PPK ke Pokja E, Tim Barometer Siap Serahkan HP ke APH

MISTERI ASET PASAR TERNAK PELAWAN: LEBIH DARI SATU DEKADE MATI SURI, KINI STATUS LAHAN DIPERTANYAKAN

ASET DISITA, PABRIK DIDUGA BEROPERASI HAMPIR 10 BULAN: ASINTEL KHUSAINI BELUM MENJAWAB KONFIRMASI FikiranRajat.id

Pertanyaannya sederhana:

 

Jika pekerjaan yang direncanakan tidak dapat ditunjukkan secara jelas kepada publik, lalu apa sebenarnya yang direncanakan dan apa yang diawasi?

 

 

Ada Perencanaan, Ada Pengawasan

 

Berdasarkan data LPSE Kabupaten Muaro Jambi, proyek tersebut bukan hanya memiliki paket konstruksi.

 

Sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan, pemerintah juga menganggarkan:

 

▪️Perencanaan Jalan Simpang Wong Kito – Desa Bukit Subur Unit VII – Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp100 juta.

 

▪️Pemenang: CV Mitra Desain Arcgraha.

 

▪️Nilai kontrak hasil negosiasi sekitar Rp99,27 juta.

 

 

Selain itu terdapat pula paket:

 

▪️Pengawasan Jalan Simpang Wong Kito – Desa Bukit Subur Unit VII – Desa Ujung Tanjung Unit XI dengan nilai sekitar Rp80 juta.

 

Artinya, sebelum satu meter rigid beton dibangun, negara telah lebih dahulu membayar jasa perencanaan dan pengawasan.

 

Dalam teori proyek konstruksi, dua paket ini memiliki fungsi sangat penting.

 

▪️Perencanaan menghasilkan:

 

▪️DED (Detail Engineering Design),

 

▪️gambar teknis,

 

▪️koordinat lokasi,

 

▪️STA awal,

 

▪️STA akhir,

 

▪️volume pekerjaan,

 

▪️serta seluruh dasar teknis pelaksanaan proyek.

 

 

Sementara pengawasan bertugas memastikan pekerjaan di lapangan benar-benar dilaksanakan sesuai dokumen perencanaan.

 

Persoalan Muncul di Lapangan

 

Masalah muncul ketika tim investigasi FikiranRajat.id turun langsung ke lokasi yang diketahui masyarakat sebagai Simpang Jalan Wong Kito.

 

Pada titik yang dipahami warga sebagai Simpang Wong Kito tersebut, tidak ditemukan rigid beton sebagaimana persepsi publik terhadap nama pekerjaan yang tercantum di LPSE.

 

Tim kemudian bergerak menuju Desa Bukit Subur Unit VII.

 

Di lokasi berbeda ditemukan rigid beton dengan tulisan lapangan:

5 | 220 | 451

 

Temuan ini justru menimbulkan pertanyaan baru.

 

Karena volume yang muncul di lapangan mengarah pada angka 451 meter, sementara dokumen proyek yang menjadi sorotan selama ini berbicara mengenai volume yang berbeda.

 

 

Jika Perencanaannya Ada, Tunjukkan STA-Nya

 

Sampai hari ini, publik belum pernah diperlihatkan secara terbuka:

 

▪️STA awal pekerjaan;

 

▪️STA akhir pekerjaan;

 

▪️gambar rencana;

 

▪️peta lokasi pekerjaan;

 

▪️koordinat pekerjaan hasil perencanaan.

 

 

Padahal seluruh dokumen tersebut seharusnya lahir dari paket perencanaan yang telah dibayar menggunakan APBD.

 

Karena itu pertanyaan publik menjadi sangat logis:

 

Jika perencanaannya sudah selesai dan dibayar, di mana hasil perencanaannya?

 

Jika DED memang ada, seharusnya tidak sulit menunjukkan kepada masyarakat:

 

“Pekerjaan rigid beton 276 meter ini berada pada STA sekian sampai STA sekian.”

 

Selesai.

 

Perdebatan pun berakhir.

 

 

Pengawasan Mengawasi Apa?

 

Pertanyaan berikutnya bahkan lebih tajam.

 

Jika pemerintah menganggarkan jasa pengawasan sekitar Rp80 juta, maka publik berhak mengetahui:

 

▪️lokasi yang diawasi;

 

▪️volume yang diawasi;

 

▪️progres yang diawasi;

 

▪️laporan harian dan mingguan pengawasan;

 

▪️dokumentasi pengawasan lapangan.

 

 

Karena fungsi pengawas bukan sekadar menandatangani laporan.

 

Pengawas harus mengetahui secara pasti:

 

▪️pekerjaan berada di mana;

 

▪️panjang pekerjaan berapa meter;

 

▪️kapan pekerjaan dimulai;

 

▪️kapan pekerjaan selesai.

 

 

Jika lokasi pekerjaan masih menjadi perdebatan hingga hari ini, maka muncul pertanyaan yang sulit dihindari:

 

Apa yang sebenarnya diawasi oleh konsultan pengawas?

 

 

STA Menjadi Kunci

 

Pihak Dinas PUPR Muaro Jambi berulang kali menjelaskan bahwa “Jalan Wong Kito” merupakan nama ruas jalan.

 

Penjelasan tersebut tentu perlu dihormati.

 

Namun secara teknis, nama ruas jalan berbeda dengan lokasi pekerjaan.

 

Nama ruas hanya identitas koridor jalan.

 

Sedangkan lokasi pekerjaan ditentukan oleh:

 

✒️STA awal;

 

✒️STA akhir;

 

✒️koordinat;

 

✒️gambar perencanaan;

 

✒️DED.

 

 

Karena itu seluruh polemik ini sesungguhnya dapat diselesaikan hanya dengan membuka dokumen teknis tersebut kepada publik.

 

 

Publik Menunggu Jawaban

 

Yang dipertanyakan masyarakat hari ini bukan sekadar nama jalan.

 

Masyarakat ingin mengetahui:

 

▪️Di mana hasil perencanaan Rp100 juta?

 

▪️Di mana hasil pengawasan Rp80 juta?

 

▪️Di mana STA awal pekerjaan?

 

▪️Di mana STA akhir pekerjaan?

 

▪️Di mana lokasi pasti rigid beton yang menjadi objek kontrak?

 

 

Karena setiap rupiah APBD berasal dari uang rakyat.

 

Dan setiap meter jalan yang direncanakan, diawasi, serta dibangun menggunakan uang rakyat harus dapat ditunjukkan secara jelas di atas dokumen maupun di lapangan.

 

Sampai STA awal dan STA akhir dibuka kepada publik, pertanyaan itu akan terus menggema:

 

Jika perencanaan dan pengawasan sudah dibayar, sebenarnya apa yang direncanakan dan apa yang diawasi?

Tags: #APBDMuaroJambi#BambangBayuSuseno#BukaDokumen#BukaFakta#DED#FikiranRajatID#Investigasi #LPSE#JalanWongKito#JurnalismeInvestigasi#KejariMuaroJambi#KejatiJambi#MuaroJambi#PengawasanProyek#PerencanaanJalan#PUPRMuaroJambi#STAJalan#TransparansiAnggaran#UangRakyatTipikor
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

13.10.2026
Daerah

SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

13.10.2026
Berita

KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

13.10.2026
Berita

Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

12.10.2026
Berita

Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

12.10.2026
Berita

Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

12.10.2026
Next Post

HUTAN HILANG, LAPORAN SENYAP: KEJATI JAMBI DIPERTANYAKAN

PLANG LARANGAN BERDIRI, HUTAN TETAP DIRAMBAH: Saat Dikonfirmasi, KPHP Mengaku Mengetahui, Laporan ke Kejaksaan Jalan di Tempat

Rp8,18 Miliar Masih Misteri: Kabid Tak Tahu, Kasi Sarpras Tak Tahu, Kadis Belum Menjawab, Gubernur Bagaimana?

UNTUK APA KALIAN HADIR, JIKA RAKYAT TETAP BERJUANG SENDIRIAN?

RAKYAT BUTUH BUKTI, BUKAN JANJI: ABDUL MUTHALIB TAGIH KEBERANIAN KEJATI JAMBI

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah