• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ke Mana Hasil Sewa Aset SRDP Singkut Disetorkan Pardi Saleh? H. Hendra Bungkam Soal Sewa 10 Tahun!

    Kabid Aset Ikhsan “Kabur” Saat Dikonfirmasi, Plt Kaban BPKAD Maria Susanti Ketahuan “Simpan Rahasia” di Balik Sertifikat No. 8 Pemkab Sarolangun

    Mengupas Jalur PRONA Eks Aset SRDP Singkut, Sertifikat Atas Nama Narimo & Sukardi Beralih ke Asra’i Tepat di Sebelah Aset Pemda

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ke Mana Hasil Sewa Aset SRDP Singkut Disetorkan Pardi Saleh? H. Hendra Bungkam Soal Sewa 10 Tahun!

    Kabid Aset Ikhsan “Kabur” Saat Dikonfirmasi, Plt Kaban BPKAD Maria Susanti Ketahuan “Simpan Rahasia” di Balik Sertifikat No. 8 Pemkab Sarolangun

    Mengupas Jalur PRONA Eks Aset SRDP Singkut, Sertifikat Atas Nama Narimo & Sukardi Beralih ke Asra’i Tepat di Sebelah Aset Pemda

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Ke Mana Hasil Sewa Aset SRDP Singkut Disetorkan Pardi Saleh? H. Hendra Bungkam Soal Sewa 10 Tahun!

Ke Mana Hasil Sewa Aset SRDP Singkut Disetorkan Pardi Saleh? H. Hendra Bungkam Soal Sewa 10 Tahun!

INVESTIGASI (PART VII)

by Admin
20.10.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

SAROLANGUN, FikiranRakyat.id — Kawasan Singkut, Kabupaten Sarolangun, menyimpan catatan sejarah emas tentang perjuangan warga transmigrasi. Sejak tahun 1981, melalui proyek Smallholder Rubber Development Project (SRDP) / TCSDP yang didanai oleh Kementerian Pertanian RI bekerja sama dengan World Bank (Bank Dunia), kawasan ini pernah terukir sebagai salah satu pusat percontohan pembangunan dan tata kelola petani karet terbaik di Indonesia.

Namun, kejayaan dan kebanggaan sejarah warga transmigrasi tersebut kini ternoda oleh karut-marut pengelolaan dan penggelapan Barang Milik Negara (BMN) / Barang Milik Daerah (BMD). Kompleks Perkantoran dan Perumahan SRDP Singkut yang semula merupakan fasilitas umum percontohan, kini justru berubah menjadi arena “bancakan“, rebutan petakan sertifikat jalur PRONA, serta praktik komersialisasi ilegal oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Baca juga

Kabid Aset Ikhsan “Kabur” Saat Dikonfirmasi, Plt Kaban BPKAD Maria Susanti Ketahuan “Simpan Rahasia” di Balik Sertifikat No. 8 Pemkab Sarolangun

Mengupas Jalur PRONA Eks Aset SRDP Singkut, Sertifikat Atas Nama Narimo & Sukardi Beralih ke Asra’i Tepat di Sebelah Aset Pemda

Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

Bedah Peta Spasial BPN: Induk 1,2 Hektare Terbelah Jadi SHM Pribadi

Berdasarkan analisis data spasial digital Peta Pendaftaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) (Hak Milik & Pakai Combined Data), total luas kawasan induk kompleks eks SRDP Singkut mencapai 1,2 Hektare (12.079 m²). Namun, dokumen resmi BPN mengungkapkan kejanggalan hukum yang sangat mencolok:

1. NIB 00427 (Luas: 7.154 m² | Tipe Hak: Hak Pakai) — Tercatat atas nama Pemerintah Kabupaten Sarolangun (Sertipikat Hak Pakai No. 8 Tahun 2016) untuk Kantor Lurah Sungai Benteng, gudang, dan perumahan dinas.

2.  NIB 00318 (Luas: 3.843 m² | Tipe Hak: Hak Milik) — Bidang tanah SHM perorangan yang mengapit kawasan kompleks.

3.  NIB 00050 (Luas: 723 m² | Tipe Hak: Hak Milik) — Bidang SHM perorangan di bagian barat.

4.  NIB 00319 (Luas: 359 m² | Tipe Hak: Hak Milik) — Bidang SHM perorangan di area komersial/ruko.

Selain itu, terdapat riwayat penerbitan SHM PRONA atas nama Narimo dan Sukardi yang kini telah beralih kepemilikan kepada Sdr. Asra’i (berdiri deretan ruko komersial), di mana lokasinya berada persis berdampingan dengan Sertipikat Hak Pakai No. 8 milik Pemkab Sarolangun. Terpecah-pecahnya BMN ini menjadi SHM pribadi mengindikasikan adanya praktik bad faith (itikad tidak baik) serta cacat administrasi yuridis penerbitan sertifikat tanpa ketersediaan Surat Pelepasan Hak (SPH) resmi dari Kementerian Pertanian RI maupun Kementerian Keuangan RI.

Coba Dikonfirmasi Ulang, H. Hendra Memilih Bungkam Saat Didesak Soal Sewa 10 Tahun & Peran Pardi Saleh

Di tengah hancurnya fisik bangunan bersejarah SRDP—di mana gedung utama kantor disulap menjadi fasilitas lapangan futsal komersial yang dikelola Sdr. H. Hendra beserta deretan bedeng sewa di sisi kanannya—pola komunikasi tertutup kembali ditunjukkan oleh pengusaha futsal tersebut.

Upaya konfirmasi lanjutan yang dikirimkan oleh Redaksi FikiranRakyat.id bersama Ketua DPD PPWI Jambi via WhatsApp mengenai legalitas perizinan, alur pembayaran sewa lahan selama 10 tahun, serta koordinasi dengan Pardi Saleh (yang disebut-sebut sebagai pengurus koordinasi ke Disbun Pemprov Jambi) hanya dibaca oleh H. Hendra tanpa memberikan tanggapan sedikit pun.

Meskipun tangkapan layar percakapan menunjukkan pesan telah terkirim dan terbaca (centang dua/dilihat), H. Hendra memilih mengambil jalan “membiarkan bungkam”. Sikap tidak kooperatif ini semakin memperkuat kecurigaan publik terkait adanya indikasi transaksi gelap atas sewa lahan negara yang berjalan di luar mekanisme resmi Kas Negara/Daerah.

Seruan DPD PPWI Jambi Kepada Pardi Saleh: “Jujur, Nanti Bapak Bantu!”

Menanggapi sikap bungkam H. Hendra serta munculnya nama Pardi Saleh di tengah pusaran kasus ini, Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jambi, Abdul Muthalib, S.H., melayangkan imbauan dan peringatan terbuka agar Pardi Saleh bersikap kooperatif dan mau membuka tabir kebenaran.

“Sdr. Pardi Saleh harus berani jujur kepada publik dan penegak hukum. Jangan mau dikorbankan atau menanggung beban hukum sendirian demi melindungi oknum-oknum yang menikmati hasil sewa lahan negara tersebut. Buka semuanya secara jujur, ke mana uang sewa itu disetorkan selama 10 tahun dan siapa saja oknum pejabat di Disbun Pemprov Jambi maupun instansi daerah yang menerimanya, nanti bapak bantu luruskan dan dampingi secara hukum!” tegas Abdul Muthalib, S.H.

Ia juga menambahkan bahwa sejarah panjang keringat warga transmigrasi Singkut 1981 tidak boleh dihancurkan oleh praktik penggelapan aset negara.

Desakan Kepada Kejati Jambi & Kementan RI

Redaksi FikiranRakyat.id bersama DPD PPWI Provinsi Jambi mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., untuk segera mengerahkan tim intelijen maunpun yang membidangi Pemulihan aset guna memeriksa H. Hendra, Pardi Saleh, Asra’i, Narimo, Pak sus serta pejabat BPKAD Sarolangun, serta oknum Dinas Perkebunan Pemprov Jambi. Di saat yang sama, Ditjenbun Kementerian Pertanian RI didesak untuk turun tangan menyelamatkan BMN eks-SRDP Singkut dari penjarahan sistematis. (Tim Redaksi/FR)

Tags: #SarolangunAset Negara​BMN KementanBPKAD SarolangunDisbun Pemprov JambiDPD PPWI JAMBIkejati jambiPardi SalehSingkut PasarSRDP SingkutSugeng Hariadi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Kabid Aset Ikhsan “Kabur” Saat Dikonfirmasi, Plt Kaban BPKAD Maria Susanti Ketahuan “Simpan Rahasia” di Balik Sertifikat No. 8 Pemkab Sarolangun

20.10.2026
Berita

Mengupas Jalur PRONA Eks Aset SRDP Singkut, Sertifikat Atas Nama Narimo & Sukardi Beralih ke Asra’i Tepat di Sebelah Aset Pemda

20.10.2026
Berita

Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

17.10.2026
Berita

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

17.10.2026
Berita

Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

17.10.2026
Berita

Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

17.10.2026

Discussion about this post

Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah