FIKIRAN RA’JAT. ID | Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa pemberian hibah aset dan lahan kepada instansi vertikal sah secara hukum. Publik tentu menghormati penjelasan tersebut. Tidak ada yang memperdebatkan legalitas sebuah kebijakan apabila memang telah dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Namun sesungguhnya, kritik publik hari ini bukan lagi berada pada wilayah “sah atau tidak sah”. Kritik publik justru berada pada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apakah kebijakan tersebut membawa manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Jambi?
Dalam dua periode kepemimpinan Gubernur Al Haris, masyarakat menunggu lahirnya lompatan pembangunan yang mampu mengubah wajah Jambi secara signifikan. Namun yang terlihat justru berbagai persoalan yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah.
Mulai dari proyek-proyek strategis yang belum menunjukkan hasil optimal, aset daerah yang terus menjadi temuan, hingga pembangunan yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat bawah.
Publik berhak bertanya, mengapa di tengah keterbatasan anggaran dan banyaknya kebutuhan masyarakat, pemerintah justru terlihat begitu masif memberikan hibah aset kepada berbagai instansi vertikal?
Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika penegakan hukum terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan. Akibatnya muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa kedekatan antara kekuasaan dan berbagai institusi negara berpotensi mengurangi keberanian dalam mengungkap persoalan-persoalan besar yang menyangkut kepentingan publik.
Benar atau salah persepsi itu tentu menjadi ranah publik untuk menilai. Namun yang jelas, persepsi tersebut tidak lahir dari ruang kosong.
Di sektor pembangunan, berbagai kebijakan juga menuai tanda tanya. Program Sekolah Rakyat yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat miskin justru memunculkan polemik lokasi pembangunan. Di saat masih tersedia banyak alternatif lahan, kawasan hutan kota yang selama ini menjadi paru-paru Kota Jambi justru ikut menjadi perdebatan.
Ironisnya lagi, terdapat pembangunan yang secara administratif berada di wilayah Kabupaten Muaro Jambi meskipun manfaat utamanya ditujukan untuk masyarakat Kota Jambi. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas perencanaan dan arah pembangunan yang sesungguhnya.
Belum lagi persoalan pengadaan lahan senilai belasan miliar rupiah yang sempat menjadi sorotan dan tercatat dalam temuan pemeriksaan. Hingga hari ini, publik masih menunggu manfaat nyata dari aset yang telah dibeli menggunakan uang rakyat tersebut.
Proyek multiyears yang dahulu digadang-gadang sebagai simbol kemajuan juga belum sepenuhnya menjawab harapan masyarakat. Kawasan Islamic Center, Stadion Swarnabhumi, hingga sejumlah fasilitas penunjang lainnya masih menyisakan berbagai pertanyaan terkait fungsi, pemanfaatan, dan keberlanjutan pembangunan.
Di sisi lain, terdapat pula bangunan yang baru dibangun dengan nilai miliaran rupiah namun kemudian dibongkar kembali dan menjadi bagian dari temuan pemeriksaan. Sampai saat ini masyarakat masih menunggu realisasi tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan.
Semua persoalan tersebut menunjukkan satu hal penting: ukuran keberhasilan pemerintahan bukanlah seberapa banyak aset yang dihibahkan atau seberapa banyak proyek yang diresmikan. Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah manfaat yang dirasakan rakyat.
Karena itu, ketika Pemprov Jambi menyatakan hibah aset kepada instansi vertikal sah secara hukum, publik sebenarnya tidak sedang mempersoalkan legalitasnya.
Yang dipersoalkan adalah prioritas.
Saat rakyat masih membutuhkan pendidikan yang lebih baik, layanan kesehatan yang lebih merata, lapangan pekerjaan yang lebih luas, perlindungan lingkungan yang lebih kuat, serta pembangunan yang benar-benar berpihak kepada kepentingan publik, maka setiap pelepasan aset daerah akan selalu mengundang pertanyaan: apakah keputusan ini benar-benar untuk rakyat atau justru lebih banyak melayani kepentingan kekuasaan?
Pada akhirnya sejarah tidak akan mencatat berapa banyak aset yang dihibahkan. Sejarah akan mencatat apakah selama memimpin, seorang kepala daerah berhasil meninggalkan kemajuan atau justru meninggalkan daftar panjang persoalan yang harus diselesaikan oleh generasi berikutnya.
“Publik tidak sedang menguji sah atau tidaknya hibah aset.
Publik sedang menguji
apakah kekuasaan masih bekerja untuk rakyat, atau rakyat hanya dijadikan alasan
Redakai : 🪶 http://fikiranrajat.id
FikiranRajat.id | Mengungkap Fakta, Mengawal Kepentingan Publik
























Discussion about this post