• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers

    Drama Aset SRDP Singkut, Kabid Aset Sarolangun Diduga “Kucing-Kucingan” Saat Hendak Dikonfirmasi Media

    20% Dana Desa 2025 untuk BUMDes Dipertanyakan, Pokja Wartawan KBB Minta Kejelasan

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers

    Drama Aset SRDP Singkut, Kabid Aset Sarolangun Diduga “Kucing-Kucingan” Saat Hendak Dikonfirmasi Media

    20% Dana Desa 2025 untuk BUMDes Dipertanyakan, Pokja Wartawan KBB Minta Kejelasan

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Kapolres Muba Berani Bongkar Illegal Drilling, Publik Jambi Bertanya: Kapan Sungai Bahar, Bungku, KM 51 dan Pauh Dibersihkan?

Kapolres Muba Berani Bongkar Illegal Drilling, Publik Jambi Bertanya: Kapan Sungai Bahar, Bungku, KM 51 dan Pauh Dibersihkan?

by Admin
06.06.2026
in Daerah, Hukrim, Nasional
0

JAMBI – Langkah tegas Kapolres Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, yang turun langsung memimpin penertiban aktivitas illegal drilling bersama Dandim dan Kajari mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Aksi yang memperlihatkan keberanian aparat membongkar dan memporak-porandakan lokasi pengeboran minyak ilegal itu kini menjadi perbincangan publik lintas provinsi, termasuk di Jambi.

 

Baca juga

SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

CCTV PENGAWASAN MANDUL: Konsultan CV. Atifa Cipta Rencana Disorot Tajam, Tutup Mata Pembiaran Proyek Mangkrak di Muaro Jambi

PETI Brutal di Dam Kutur Sarolangun: 10 Ekskavator Kerok Aset Negara, Polres dan Polda Jambi Disorot Tajam

MISTERI ASET PASAR TERNAK PELAWAN: LEBIH DARI SATU DEKADE MATI SURI, KINI STATUS LAHAN DIPERTANYAKAN

Di tengah maraknya aktivitas illegal drilling dan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang bertahun-tahun menjadi persoalan serius di Provinsi Jambi, publik mulai membandingkan keberanian penegakan hukum yang ditunjukkan Polres Muba dengan kondisi yang terjadi di wilayah hukum Polda Jambi.

 

Lokasi-lokasi seperti Sungai Bahar, Desa Bungku, KM 51, hingga Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun selama ini dikenal sebagai kawasan yang kerap dikaitkan dengan aktivitas illegal drilling maupun PETI. Namun hingga kini masyarakat masih mempertanyakan langkah konkret yang mampu menghadirkan efek jera terhadap para pelaku maupun pemodal.

 

Pemerhati hukum sekaligus jurnalis, Abdul Muthalib, SH, menilai kepemimpinan seorang Kapolres maupun Kapolda tidak cukup hanya diukur dari seremonial dan pernyataan-pernyataan normatif.

 

“Ketika seorang pejabat kepolisian menerima amanah jabatan dari Kapolri, di dalamnya melekat sumpah jabatan dan tanggung jawab moral. Mens rea atau niat baik dalam penegakan hukum harus terlihat nyata di lapangan. Publik akan menilai, apakah kehadiran seorang pemimpin membawa perubahan atau justru membiarkan persoalan terus berlangsung,” ujarnya.

 

Menurutnya, apa yang dilakukan Kapolres Muba menjadi contoh bagaimana seorang pemimpin daerah menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan bangsa, negara, lingkungan, dan keselamatan masyarakat.

 

“Publik tidak membutuhkan narasi panjang. Publik membutuhkan tindakan. Ketika Kapolres, Dandim, dan Kajari turun langsung ke lokasi, masyarakat melihat adanya keseriusan negara hadir di tengah persoalan,” katanya.

 

Ironisnya, di Jambi berbagai peristiwa kecelakaan maut akibat aktivitas illegal drilling maupun PETI terus terjadi dari tahun ke tahun. Korban meninggal dunia akibat ledakan sumur minyak ilegal maupun longsor tambang emas ilegal telah berulang kali menjadi pemberitaan nasional.

 

Bahkan masyarakat masih mengingat tragedi yang menewaskan 11 orang di wilayah Sarolangun. Namun hingga kini publik mempertanyakan sejauh mana proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.

 

“Ketika korban berjatuhan tetapi para pemilik modal atau pihak yang diduga mengendalikan aktivitas ilegal masih bebas berkeliaran, maka wajar jika masyarakat mempertanyakan keberanian penegakan hukum,” tegas Abdul Muthalib.

 

Momentum penertiban besar-besaran yang dilakukan Polres Muba kini menjadi cermin bagi aparat penegak hukum di Jambi. Pertanyaan publik sederhana namun mendasar:

 

Jika Musi Banyuasin bisa, mengapa Sungai Bahar, Bungku, KM 51, Pauh, dan sejumlah titik PETI di Jambi masih terus menjadi tontonan tahunan?

 

Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang pemimpin bukanlah banyaknya konferensi pers yang digelar, melainkan seberapa besar keberaniannya menyentuh sumber persoalan yang selama ini dianggap “tak tersentuh”.

 

FikiranRajat.id | Mengungkap Fakta, Mengawal Kepentingan Publik

🪶 http://fikiranrajat.id

Tags: #AntiKorupsi#AparatPenegakHukum​#BeritaJambi#BongkarMafia#DesaBungku#FikiranRajatID#IllegalDrilling#IndonesiaDaruratPETI#Investigasi#JambiHariIni#KapoldaJambi#KapolresMuba#KM51#LingkunganHidup#MafiaMigas#MusiBanyuasin#PauhSarolangun#PenegakanHukum#SaveJambi#SorotanPublik#SungaiBahar#TambangIlegal#ViralJambiPetiPoldajambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

17.10.2026
Berita

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

17.10.2026
Berita

Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

17.10.2026
Berita

Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

17.10.2026
Berita

Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

17.10.2026
Berita

Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

17.10.2026
Next Post

ASET JAMBI BUKAN MILIK GUBERNUR: KETIKA KEKUASAAN MULAI MERASA BERHAK ATAS MILIK RAKYAT

SAH MENURUT PASAL, GAGAL MENURUT KEADILAN: PAKAR HUKUM HARUSNYA PAHAM, RAKYAT TIDAK BUTUH PEMBENARAN KEKUASAAN

Diduga Konsultan Perencana “Siluman”? Alamat CV BM Tak Ditemukan, Namanya Muncul dalam Temuan BPK Pengadaan Tanah Rp15,1 Miliar

BPK Sudah Menulis, Mengapa PUPR Hanya Bicara Pembayaran Bertahap? Nama CV BM Kini Ikut Dipertanyakan

Skandal Tanah Rp15,1 Miliar Belum Usai: Temuan BPK Diakui, Selisih Rp230 Juta Dipertanyakan, Alamat Konsultan Perencana Tak Ditemukan

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah