JAMBI – Langkah tegas Kapolres Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, yang turun langsung memimpin penertiban aktivitas illegal drilling bersama Dandim dan Kajari mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Aksi yang memperlihatkan keberanian aparat membongkar dan memporak-porandakan lokasi pengeboran minyak ilegal itu kini menjadi perbincangan publik lintas provinsi, termasuk di Jambi.
Di tengah maraknya aktivitas illegal drilling dan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang bertahun-tahun menjadi persoalan serius di Provinsi Jambi, publik mulai membandingkan keberanian penegakan hukum yang ditunjukkan Polres Muba dengan kondisi yang terjadi di wilayah hukum Polda Jambi.
Lokasi-lokasi seperti Sungai Bahar, Desa Bungku, KM 51, hingga Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun selama ini dikenal sebagai kawasan yang kerap dikaitkan dengan aktivitas illegal drilling maupun PETI. Namun hingga kini masyarakat masih mempertanyakan langkah konkret yang mampu menghadirkan efek jera terhadap para pelaku maupun pemodal.
Pemerhati hukum sekaligus jurnalis, Abdul Muthalib, SH, menilai kepemimpinan seorang Kapolres maupun Kapolda tidak cukup hanya diukur dari seremonial dan pernyataan-pernyataan normatif.
“Ketika seorang pejabat kepolisian menerima amanah jabatan dari Kapolri, di dalamnya melekat sumpah jabatan dan tanggung jawab moral. Mens rea atau niat baik dalam penegakan hukum harus terlihat nyata di lapangan. Publik akan menilai, apakah kehadiran seorang pemimpin membawa perubahan atau justru membiarkan persoalan terus berlangsung,” ujarnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan Kapolres Muba menjadi contoh bagaimana seorang pemimpin daerah menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan bangsa, negara, lingkungan, dan keselamatan masyarakat.
“Publik tidak membutuhkan narasi panjang. Publik membutuhkan tindakan. Ketika Kapolres, Dandim, dan Kajari turun langsung ke lokasi, masyarakat melihat adanya keseriusan negara hadir di tengah persoalan,” katanya.
Ironisnya, di Jambi berbagai peristiwa kecelakaan maut akibat aktivitas illegal drilling maupun PETI terus terjadi dari tahun ke tahun. Korban meninggal dunia akibat ledakan sumur minyak ilegal maupun longsor tambang emas ilegal telah berulang kali menjadi pemberitaan nasional.
Bahkan masyarakat masih mengingat tragedi yang menewaskan 11 orang di wilayah Sarolangun. Namun hingga kini publik mempertanyakan sejauh mana proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.
“Ketika korban berjatuhan tetapi para pemilik modal atau pihak yang diduga mengendalikan aktivitas ilegal masih bebas berkeliaran, maka wajar jika masyarakat mempertanyakan keberanian penegakan hukum,” tegas Abdul Muthalib.
Momentum penertiban besar-besaran yang dilakukan Polres Muba kini menjadi cermin bagi aparat penegak hukum di Jambi. Pertanyaan publik sederhana namun mendasar:
Jika Musi Banyuasin bisa, mengapa Sungai Bahar, Bungku, KM 51, Pauh, dan sejumlah titik PETI di Jambi masih terus menjadi tontonan tahunan?
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang pemimpin bukanlah banyaknya konferensi pers yang digelar, melainkan seberapa besar keberaniannya menyentuh sumber persoalan yang selama ini dianggap “tak tersentuh”.
FikiranRajat.id | Mengungkap Fakta, Mengawal Kepentingan Publik
🪶 http://fikiranrajat.id























Discussion about this post