• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ke Mana Hasil Sewa Aset SRDP Singkut Disetorkan Pardi Saleh? H. Hendra Bungkam Soal Sewa 10 Tahun!

    Kabid Aset Ikhsan “Kabur” Saat Dikonfirmasi, Plt Kaban BPKAD Maria Susanti Ketahuan “Simpan Rahasia” di Balik Sertifikat No. 8 Pemkab Sarolangun

    Mengupas Jalur PRONA Eks Aset SRDP Singkut, Sertifikat Atas Nama Narimo & Sukardi Beralih ke Asra’i Tepat di Sebelah Aset Pemda

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ke Mana Hasil Sewa Aset SRDP Singkut Disetorkan Pardi Saleh? H. Hendra Bungkam Soal Sewa 10 Tahun!

    Kabid Aset Ikhsan “Kabur” Saat Dikonfirmasi, Plt Kaban BPKAD Maria Susanti Ketahuan “Simpan Rahasia” di Balik Sertifikat No. 8 Pemkab Sarolangun

    Mengupas Jalur PRONA Eks Aset SRDP Singkut, Sertifikat Atas Nama Narimo & Sukardi Beralih ke Asra’i Tepat di Sebelah Aset Pemda

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Sah Secara Hukum, Tetapi Apakah Bermanfaat untuk Rakyat❓️❓️❓️

Sah Secara Hukum, Tetapi Apakah Bermanfaat untuk Rakyat❓️❓️❓️

Menjawab Penegasan Pemprov Jambi Terkait Pemberian hibah aset dan lahan kepada instansi vertikal sah secara hukum.

by Admin
06.06.2026
in Daerah, Hukrim, Nasional, Politik
0

FIKIRAN RA’JAT. ID | Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa pemberian hibah aset dan lahan kepada instansi vertikal sah secara hukum. Publik tentu menghormati penjelasan tersebut. Tidak ada yang memperdebatkan legalitas sebuah kebijakan apabila memang telah dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Baca juga

KOK BISA BTM TAQWA SINGKUT TERIMA SERTIFIKAT ASET DESA SEBAGAI AGUNAN?

MAKLUMAT PELAYANAN DIINJAK-INJAK: Ketika Ilmu dan Jabatan Kehilangan Moral, PPK Satker P2JK Jambi Mengamuk dan Tebar Ancaman

PPK Satker P2JK Jambi Coreng Pelayanan Publik: Dihadapan Kepala Satker, Lontarkan Ancaman Blacklist, Undangan Tanpa Tanda Tangan, Kontrak Rp4,9 Miliar Gagal Total

SKANDAL BTM TAQWA SINGKUT: KREDIT FIKTIF, SERTIFIKAT WARGA DISANDERA, HINGGA ALIRAN DANA JUMAWAT KE DPO

Namun sesungguhnya, kritik publik hari ini bukan lagi berada pada wilayah “sah atau tidak sah”. Kritik publik justru berada pada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apakah kebijakan tersebut membawa manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Jambi?

 

Dalam dua periode kepemimpinan Gubernur Al Haris, masyarakat menunggu lahirnya lompatan pembangunan yang mampu mengubah wajah Jambi secara signifikan. Namun yang terlihat justru berbagai persoalan yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah.

 

Mulai dari proyek-proyek strategis yang belum menunjukkan hasil optimal, aset daerah yang terus menjadi temuan, hingga pembangunan yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat bawah.

 

Publik berhak bertanya, mengapa di tengah keterbatasan anggaran dan banyaknya kebutuhan masyarakat, pemerintah justru terlihat begitu masif memberikan hibah aset kepada berbagai instansi vertikal?

 

Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika penegakan hukum terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan. Akibatnya muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa kedekatan antara kekuasaan dan berbagai institusi negara berpotensi mengurangi keberanian dalam mengungkap persoalan-persoalan besar yang menyangkut kepentingan publik.

 

Benar atau salah persepsi itu tentu menjadi ranah publik untuk menilai. Namun yang jelas, persepsi tersebut tidak lahir dari ruang kosong.

 

Di sektor pembangunan, berbagai kebijakan juga menuai tanda tanya. Program Sekolah Rakyat yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat miskin justru memunculkan polemik lokasi pembangunan. Di saat masih tersedia banyak alternatif lahan, kawasan hutan kota yang selama ini menjadi paru-paru Kota Jambi justru ikut menjadi perdebatan.

 

Ironisnya lagi, terdapat pembangunan yang secara administratif berada di wilayah Kabupaten Muaro Jambi meskipun manfaat utamanya ditujukan untuk masyarakat Kota Jambi. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas perencanaan dan arah pembangunan yang sesungguhnya.

 

Belum lagi persoalan pengadaan lahan senilai belasan miliar rupiah yang sempat menjadi sorotan dan tercatat dalam temuan pemeriksaan. Hingga hari ini, publik masih menunggu manfaat nyata dari aset yang telah dibeli menggunakan uang rakyat tersebut.

 

Proyek multiyears yang dahulu digadang-gadang sebagai simbol kemajuan juga belum sepenuhnya menjawab harapan masyarakat. Kawasan Islamic Center, Stadion Swarnabhumi, hingga sejumlah fasilitas penunjang lainnya masih menyisakan berbagai pertanyaan terkait fungsi, pemanfaatan, dan keberlanjutan pembangunan.

 

Di sisi lain, terdapat pula bangunan yang baru dibangun dengan nilai miliaran rupiah namun kemudian dibongkar kembali dan menjadi bagian dari temuan pemeriksaan. Sampai saat ini masyarakat masih menunggu realisasi tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan.

 

Semua persoalan tersebut menunjukkan satu hal penting: ukuran keberhasilan pemerintahan bukanlah seberapa banyak aset yang dihibahkan atau seberapa banyak proyek yang diresmikan. Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah manfaat yang dirasakan rakyat.

 

Karena itu, ketika Pemprov Jambi menyatakan hibah aset kepada instansi vertikal sah secara hukum, publik sebenarnya tidak sedang mempersoalkan legalitasnya.

 

Yang dipersoalkan adalah prioritas.

 

Saat rakyat masih membutuhkan pendidikan yang lebih baik, layanan kesehatan yang lebih merata, lapangan pekerjaan yang lebih luas, perlindungan lingkungan yang lebih kuat, serta pembangunan yang benar-benar berpihak kepada kepentingan publik, maka setiap pelepasan aset daerah akan selalu mengundang pertanyaan: apakah keputusan ini benar-benar untuk rakyat atau justru lebih banyak melayani kepentingan kekuasaan?

 

Pada akhirnya sejarah tidak akan mencatat berapa banyak aset yang dihibahkan. Sejarah akan mencatat apakah selama memimpin, seorang kepala daerah berhasil meninggalkan kemajuan atau justru meninggalkan daftar panjang persoalan yang harus diselesaikan oleh generasi berikutnya.

 

“Publik tidak sedang menguji sah atau tidaknya hibah aset.

Publik sedang menguji

apakah kekuasaan masih bekerja untuk rakyat, atau rakyat hanya dijadikan alasan

 

Redakai : 🪶 http://fikiranrajat.id

FikiranRajat.id | Mengungkap Fakta, Mengawal Kepentingan Publik

Tags: #AkuntabilitasPublik​#AlHaris#AsetDaerah#BarangMilikDaerah#GoodGovernance#HibahAset#HukumDanKekuasaan#IslamicCenterJambi#KebijakanPublik#OpiniPublik#PemprovJambi#PengawasanPublik#ProyekMangkrak#SekolahRakyat#StadionSwarnabhumi#TemuanBPK#TransparansiPemerintahJambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ke Mana Hasil Sewa Aset SRDP Singkut Disetorkan Pardi Saleh? H. Hendra Bungkam Soal Sewa 10 Tahun!

20.10.2026
Berita

Kabid Aset Ikhsan “Kabur” Saat Dikonfirmasi, Plt Kaban BPKAD Maria Susanti Ketahuan “Simpan Rahasia” di Balik Sertifikat No. 8 Pemkab Sarolangun

20.10.2026
Berita

Mengupas Jalur PRONA Eks Aset SRDP Singkut, Sertifikat Atas Nama Narimo & Sukardi Beralih ke Asra’i Tepat di Sebelah Aset Pemda

20.10.2026
Berita

Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

17.10.2026
Berita

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

17.10.2026
Berita

Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

17.10.2026
Next Post

Terkesan Abai, Dugaan Kasus Pembunuhan AJZ Belum Temui Titik Terang

Kapolres Muba Berani Bongkar Illegal Drilling, Publik Jambi Bertanya: Kapan Sungai Bahar, Bungku, KM 51 dan Pauh Dibersihkan?

ASET JAMBI BUKAN MILIK GUBERNUR: KETIKA KEKUASAAN MULAI MERASA BERHAK ATAS MILIK RAKYAT

SAH MENURUT PASAL, GAGAL MENURUT KEADILAN: PAKAR HUKUM HARUSNYA PAHAM, RAKYAT TIDAK BUTUH PEMBENARAN KEKUASAAN

Diduga Konsultan Perencana “Siluman”? Alamat CV BM Tak Ditemukan, Namanya Muncul dalam Temuan BPK Pengadaan Tanah Rp15,1 Miliar

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah