• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers

    Drama Aset SRDP Singkut, Kabid Aset Sarolangun Diduga “Kucing-Kucingan” Saat Hendak Dikonfirmasi Media

    20% Dana Desa 2025 untuk BUMDes Dipertanyakan, Pokja Wartawan KBB Minta Kejelasan

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers

    Drama Aset SRDP Singkut, Kabid Aset Sarolangun Diduga “Kucing-Kucingan” Saat Hendak Dikonfirmasi Media

    20% Dana Desa 2025 untuk BUMDes Dipertanyakan, Pokja Wartawan KBB Minta Kejelasan

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » ASET JAMBI BUKAN MILIK GUBERNUR: KETIKA KEKUASAAN MULAI MERASA BERHAK ATAS MILIK RAKYAT

ASET JAMBI BUKAN MILIK GUBERNUR: KETIKA KEKUASAAN MULAI MERASA BERHAK ATAS MILIK RAKYAT

Oleh: Redaksi FikiranRajat.id

by Admin
07.06.2026
in Daerah, Hukrim, Nasional, Opini, Politik, Sejarah
0

TAJUK FIKIRANRAJAT.ID | Ada satu penyakit yang sering menyerang kekuasaan yang terlalu lama nyaman berada di singgasana birokrasi: merasa bahwa semua yang berada di bawah kendalinya adalah miliknya.

Anggaran dianggap miliknya.

Baca juga

Bongkar Pasang Pemenang Tender Rp15,19 Miliar Batang Hari: Transkrip Rekaman Ungkap Tekanan Satker & PPK ke Pokja E, Tim Barometer Siap Serahkan HP ke APH

POKIR DPRD KOTA JAMBI: 92 PAKET RP17,45 MILIAR, LALU SIAPA YANG MENGAWASI PARA PENGAWAS?

EMPAT PIMPINAN DPRD KOTA JAMBI KUASAI RP15,37 MILIAR POKIR: 85 PAKET, 38% PAGU DPUPR

KETIMPANGAN POKIR DPRD KOTA JAMBI MEMANAS: PIMPINAN KUASAI Rp17,45 MILIAR, AMBULANS APBD BERATRIBUT PARTAI DISOROT

Aset dianggap miliknya.

Tanah dianggap miliknya.

Bahkan uang rakyat pun perlahan diperlakukan seolah-olah menjadi hak prerogatif seorang penguasa.

 

Padahal dalam negara demokrasi, seorang gubernur bukan pemilik daerah. Ia hanya penerima mandat sementara dari rakyat.

Karena itu, ketika publik menyaksikan derasnya hibah aset, lahan, bangunan, hingga uang APBD kepada berbagai instansi vertikal, pertanyaan yang muncul bukan lagi soal legal atau tidak legal.

Pertanyaannya jauh lebih mendasar:

Apakah kebijakan itu berpihak kepada rakyat atau kepada kepentingan kekuasaan?

Di tengah jalan produksi yang rusak.

Di tengah petani yang terus menjerit akibat harga komoditas yang tak menentu.

Di tengah sekolah yang masih kekurangan fasilitas.

Di tengah layanan kesehatan yang belum merata.

Pemerintah justru terlihat begitu royal ketika berhadapan dengan lembaga-lembaga negara yang sejatinya telah memiliki sumber pembiayaan sendiri melalui APBN.

Lalu publik diminta diam dengan satu kalimat sakti:

“Semua sah secara hukum.”

Benarkah?

Aristoteles sejak ribuan tahun lalu telah mengingatkan bahwa tujuan negara bukan sekadar menjalankan aturan, melainkan mewujudkan keadilan bagi warga negaranya.

Hukum yang kehilangan keadilan hanya akan berubah menjadi alat pembenar bagi penguasa.

Karena itu, persoalan yang sedang diperdebatkan rakyat Jambi bukanlah apakah Permendagri membolehkan hibah atau tidak.

Publik tahu aturan itu ada.

 

Yang dipersoalkan adalah mengapa prioritas anggaran rakyat justru terlihat bergeser demi memelihara hubungan harmonis antara kekuasaan daerah dan institusi-institusi negara.

 

Lebih ironis lagi ketika publik diingatkan pada kasus PT WKS.

Kasus yang pernah mengguncang Jambi.

Kasus yang melahirkan tudingan perambahan ribuan hektare kawasan hutan.

Kasus yang membuat negara menagih puluhan miliar rupiah sebagai bentuk ganti rugi.

Kasus yang kemudian melahirkan dana titipan negara yang nilainya berkembang hingga Rp43,5 miliar.

Namun setelah lebih dari satu dekade berlalu, uang itu justru dikembalikan.

 

Negara yang dahulu yakin menagih tiba-tiba yakin mengembalikan.

Yang dahulu disebut kerugian negara berubah menjadi dana yang tidak memiliki dasar hukum untuk dipertahankan.

 

Pertanyaannya sederhana:

Jika sejak awal tidak ada dasar hukum, mengapa negara menagih?

Jika sejak awal negara benar, mengapa uang itu dikembalikan?

Dan jika semuanya benar, mengapa publik tidak pernah memperoleh penjelasan yang benar-benar memuaskan?

 

Di sinilah letak masalah sesungguhnya.

Bukan semata-mata soal uang.

Bukan semata-mata soal hibah.

Tetapi soal watak kekuasaan.

 

Kekuasaan yang terlalu dekat dengan pusat-pusat kekuatan akan selalu tergoda menggunakan sumber daya rakyat sebagai alat membangun kenyamanan politik.

Montesquieu pernah mengingatkan bahwa kekuasaan harus dibatasi oleh kekuasaan lainnya agar tidak berubah menjadi dominasi.

Karena ketika hubungan antara penguasa dan institusi negara menjadi terlalu mesra, maka yang pertama kali hilang adalah keberanian untuk saling mengoreksi.

Yang tersisa hanyalah pembenaran demi pembenaran.

Hari ini rakyat Jambi menyaksikan sebuah paradoks.

Ketika kritik muncul, jawaban yang diberikan selalu pasal.

Ketika pertanyaan diajukan, yang ditampilkan selalu regulasi.

Tetapi tak satu pun mampu menjawab pertanyaan paling mendasar:

 

Apa manfaat langsung yang diterima rakyat dari seluruh hibah dan pengalihan aset tersebut?

Berapa desa yang terbantu?

Berapa jalan yang selesai?

Berapa petani yang sejahtera?

Berapa angka kemiskinan yang turun karena kebijakan itu?

 

Karena sesungguhnya ukuran keberhasilan pemerintahan bukanlah banyaknya aset yang berhasil diserahkan kepada lembaga negara.

Melainkan banyaknya rakyat yang berhasil diselamatkan dari kemiskinan.

Seorang gubernur boleh menandatangani surat.

Boleh mengeluarkan keputusan.

Boleh mengutip pasal demi pasal.

Tetapi satu hal yang tidak boleh dilupakan:

 

Aset Jambi bukan milik gubernur.

Tanah Jambi bukan milik gubernur.

APBD bukan milik gubernur.

Uang yang tersimpan di kas daerah bukan milik gubernur.

 

Semuanya adalah milik rakyat Jambi.

 

Dan setiap jengkal tanah, setiap rupiah uang daerah, serta setiap aset negara yang berpindah tangan atas nama kebijakan akan selalu meninggalkan satu pertanyaan yang tak bisa dibungkam oleh pasal apa pun:

 

Apakah itu benar-benar untuk rakyat, atau hanya untuk membuat kekuasaan merasa aman?

 

Sejarah mungkin diam hari ini.

Tetapi sejarah tidak pernah lupa.

Dan rakyat pun tidak.

🪶 http://fikiranrajat.id

“Ketika pasal dijadikan tameng, rakyat berhak bertanya tentang keadilan.”

Tags: ​#AlHaris#APBDUntukRakyat#AsetJambiBukanMilikGubernur#HibahAsetJambi#JambiMenggugat#KeadilanUntukJambi#PemprovJambi#RakyatBerhakTahu#TajukFikiranRajat#TransparansiAnggaran
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

17.10.2026
Berita

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

17.10.2026
Berita

Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

17.10.2026
Berita

Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

17.10.2026
Berita

Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

17.10.2026
Berita

Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

17.10.2026
Next Post

SAH MENURUT PASAL, GAGAL MENURUT KEADILAN: PAKAR HUKUM HARUSNYA PAHAM, RAKYAT TIDAK BUTUH PEMBENARAN KEKUASAAN

Diduga Konsultan Perencana “Siluman”? Alamat CV BM Tak Ditemukan, Namanya Muncul dalam Temuan BPK Pengadaan Tanah Rp15,1 Miliar

BPK Sudah Menulis, Mengapa PUPR Hanya Bicara Pembayaran Bertahap? Nama CV BM Kini Ikut Dipertanyakan

Skandal Tanah Rp15,1 Miliar Belum Usai: Temuan BPK Diakui, Selisih Rp230 Juta Dipertanyakan, Alamat Konsultan Perencana Tak Ditemukan

PUPR Membela Diri, Temuan BPK Belum Terjawab: Gubernur dan Kadis Sepakat, Konsultan Perencana Pun Jadi Sorotan

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah