• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers

    Drama Aset SRDP Singkut, Kabid Aset Sarolangun Diduga “Kucing-Kucingan” Saat Hendak Dikonfirmasi Media

    20% Dana Desa 2025 untuk BUMDes Dipertanyakan, Pokja Wartawan KBB Minta Kejelasan

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers

    Drama Aset SRDP Singkut, Kabid Aset Sarolangun Diduga “Kucing-Kucingan” Saat Hendak Dikonfirmasi Media

    20% Dana Desa 2025 untuk BUMDes Dipertanyakan, Pokja Wartawan KBB Minta Kejelasan

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Diduga Konsultan Perencana “Siluman”? Alamat CV BM Tak Ditemukan, Namanya Muncul dalam Temuan BPK Pengadaan Tanah Rp15,1 Miliar

Diduga Konsultan Perencana “Siluman”? Alamat CV BM Tak Ditemukan, Namanya Muncul dalam Temuan BPK Pengadaan Tanah Rp15,1 Miliar

by Admin
08.06.2026
in Daerah, Hukrim, Nasional
0

JAMBI – Polemik pengadaan tanah senilai Rp15,143 miliar oleh Pemerintah Provinsi Jambi kembali memunculkan pertanyaan baru. Kali ini sorotan mengarah kepada CV BM, perusahaan konsultan perencana yang disebut dalam dokumen pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proses pengadaan tanah tersebut.

Berdasarkan penelusuran Tim FikiranRajat.id, alamat kantor CV BM yang tercantum dalam dokumen resmi belum berhasil ditemukan sebagaimana alamat yang tertera dalam administrasi kegiatan tersebut.

Baca juga

Bongkar Pasang Pemenang Tender Rp15,19 Miliar Batang Hari: Transkrip Rekaman Ungkap Tekanan Satker & PPK ke Pokja E, Tim Barometer Siap Serahkan HP ke APH

MISTERI ASET PASAR TERNAK PELAWAN: LEBIH DARI SATU DEKADE MATI SURI, KINI STATUS LAHAN DIPERTANYAKAN

POKIR DPRD KOTA JAMBI: 92 PAKET RP17,45 MILIAR, LALU SIAPA YANG MENGAWASI PARA PENGAWAS?

EMPAT PIMPINAN DPRD KOTA JAMBI KUASAI RP15,37 MILIAR POKIR: 85 PAKET, 38% PAGU DPUPR

Temuan ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik.

Sebab, dalam proyek yang menggunakan uang rakyat, keberadaan konsultan perencana bukan sekadar pelengkap administrasi. Konsultan memiliki peran strategis dalam menyusun dokumen perencanaan yang menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintah.

Ironisnya, nama CV BM justru muncul dalam rangkaian temuan BPK terkait dokumen perencanaan pengadaan tanah yang dinilai tidak memenuhi ketentuan.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), auditor negara mencatat bahwa dokumen perencanaan pengadaan tanah tidak sepenuhnya memuat spesifikasi dan persyaratan sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan yang bersumber dari aturan Kementerian ATR/BPN mengenai tahapan dan kelengkapan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Jika dokumen perencanaan memang disusun oleh konsultan profesional, maka publik wajar bertanya:

Mengapa dokumen yang menjadi dasar pengadaan tanah bernilai miliaran rupiah masih mendapatkan catatan dari auditor negara?

Pertanyaan tersebut semakin menguat ketika alamat perusahaan yang tercantum dalam dokumen tidak mudah ditemukan dalam penelusuran lapangan.

Publik tentu tidak sedang memperdebatkan eksistensi sebuah perusahaan semata. Yang dipersoalkan adalah kualitas pekerjaan dan akuntabilitas pihak yang dipercaya menyusun dokumen perencanaan kegiatan bernilai miliaran rupiah.

Dalam praktik pengadaan pemerintah, keberadaan konsultan perencana memiliki konsekuensi hukum dan administratif yang besar. Kesalahan dalam penyusunan dokumen dapat berdampak pada keseluruhan proses pelaksanaan kegiatan, termasuk munculnya temuan pemeriksaan.

Karena itu, muncul pertanyaan lanjutan yang hingga kini belum memperoleh jawaban:

▪️Apakah CV BM benar-benar berkantor dan beroperasi pada alamat yang tercantum dalam dokumen resmi?

▪️Bagaimana proses penunjukan perusahaan tersebut sebagai konsultan perencana?

▪️Apa saja produk perencanaan yang disusun oleh perusahaan tersebut?

▪️Mengapa dokumen yang dihasilkan masih mendapatkan catatan dalam pemeriksaan BPK?

▪️Apakah telah dilakukan evaluasi terhadap kinerja konsultan tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi relevan mengingat BPK secara tegas meminta adanya evaluasi terhadap dokumen perencanaan dan proses pengadaan tanah yang menjadi objek pemeriksaan.

Di sisi lain, publik juga perlu mengetahui bahwa konsultan perencana merupakan pihak yang seharusnya membantu pemerintah memastikan seluruh tahapan perencanaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk regulasi ATR/BPN mengenai pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Jika dokumen yang disusun ternyata masih mengandung kelemahan hingga menjadi temuan auditor negara, maka evaluasi terhadap pihak penyusun dokumen menjadi sesuatu yang tidak dapat dihindari.

FikiranRajat.id menilai keterbukaan informasi terkait keberadaan, legalitas, dan kinerja CV BM penting untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Sebab dalam setiap proyek yang dibiayai uang rakyat, tidak boleh ada ruang bagi perusahaan yang keberadaannya sulit ditelusuri, apalagi jika namanya muncul dalam rangkaian temuan pemeriksaan lembaga auditor negara.

Hingga berita ini diturunkan, Tim FikiranRajat.id masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak CV BM maupun Dinas PUPR Provinsi Jambi terkait keberadaan alamat perusahaan tersebut serta perannya dalam penyusunan dokumen perencanaan pengadaan tanah yang kini menjadi sorotan publik.

Publik menunggu penjelasan, bukan asumsi. Karena setiap rupiah uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara terang dan terbuka.

(Tim Investigasi FikiranRajat.id)

Tags: #AkuntabilitasPublik#AuditBPK#BPKRI#CVBM#FikiranRajatID#GoodGovernance#InvestigasiFikiranRajat#KonsultanPerencana#KorupsiDaerah#PemprovJambi#PengadaanTanah#PengawasanPublik#PUPRJambi#SkandalTanahJambi#TemuanBPK#TransparansiAnggaran#UangRakyat
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

17.10.2026
Berita

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

17.10.2026
Berita

Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

17.10.2026
Berita

Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

17.10.2026
Berita

Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

17.10.2026
Berita

Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

17.10.2026
Next Post

BPK Sudah Menulis, Mengapa PUPR Hanya Bicara Pembayaran Bertahap? Nama CV BM Kini Ikut Dipertanyakan

Skandal Tanah Rp15,1 Miliar Belum Usai: Temuan BPK Diakui, Selisih Rp230 Juta Dipertanyakan, Alamat Konsultan Perencana Tak Ditemukan

PUPR Membela Diri, Temuan BPK Belum Terjawab: Gubernur dan Kadis Sepakat, Konsultan Perencana Pun Jadi Sorotan

Jammer Belum Terpasang, Mampukah Lapas Baru Jambi Memutus Mata Rantai Narkoba dan Penipuan dari Balik Jeruji?

BUKTI NYATA RAPOR MERAH KEJATI JAMBI: Laporan Dugaan Korupsi Dinas PUPR Muaro Jambi Hanya Dijadikan "Pingpong" Birokrasi di Era Sugeng Hariadi

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah