• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ke Mana Hasil Sewa Aset SRDP Singkut Disetorkan Pardi Saleh? H. Hendra Bungkam Soal Sewa 10 Tahun!

    Kabid Aset Ikhsan “Kabur” Saat Dikonfirmasi, Plt Kaban BPKAD Maria Susanti Ketahuan “Simpan Rahasia” di Balik Sertifikat No. 8 Pemkab Sarolangun

    Mengupas Jalur PRONA Eks Aset SRDP Singkut, Sertifikat Atas Nama Narimo & Sukardi Beralih ke Asra’i Tepat di Sebelah Aset Pemda

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ke Mana Hasil Sewa Aset SRDP Singkut Disetorkan Pardi Saleh? H. Hendra Bungkam Soal Sewa 10 Tahun!

    Kabid Aset Ikhsan “Kabur” Saat Dikonfirmasi, Plt Kaban BPKAD Maria Susanti Ketahuan “Simpan Rahasia” di Balik Sertifikat No. 8 Pemkab Sarolangun

    Mengupas Jalur PRONA Eks Aset SRDP Singkut, Sertifikat Atas Nama Narimo & Sukardi Beralih ke Asra’i Tepat di Sebelah Aset Pemda

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » PBB dan Agenda Masa Depan Dunia: Membaca Isi Sebenarnya Pact for the Future

PBB dan Agenda Masa Depan Dunia: Membaca Isi Sebenarnya Pact for the Future

by Admin
01.06.2026
in Mancanegara, Politik
0

FIKIRANRAJAT.ID – Pada September 2024, negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi sebuah dokumen yang disebut Pact for the Future atau Pakta untuk Masa Depan. Dokumen ini digambarkan PBB sebagai kesepakatan internasional terbesar dalam beberapa dekade terakhir yang dirancang untuk menjawab tantangan dunia abad ke-21.

Namun di balik bahasa diplomatik yang terdengar normatif, muncul pertanyaan yang layak dikaji: sebenarnya ke mana arah dunia yang ingin dibangun melalui pakta ini?

Baca juga

Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

Ketika Kita Memilih Diam, Narkoba Memilih Menguasai Negeri

BERJUANG DI LINI KITA MASING-MASING.

JIKA DATA ADALAH MINYAK BARU DUNIA, SIAPA YANG AKAN MENGENDALIKAN SUMURNYA?

Dalam dokumen resmi PBB, Pact for the Future mencakup lima bidang utama, yakni pembangunan berkelanjutan, perdamaian dan keamanan internasional, teknologi dan kerja sama digital, keterlibatan generasi muda, serta reformasi tata kelola global.

Agenda 2030 Kembali Ditegaskan

Salah satu poin terpenting dalam pakta tersebut adalah penegasan kembali komitmen terhadap Agenda 2030 dan Sustainable Development Goals (SDGs).

PBB menilai dunia sedang menghadapi berbagai ancaman besar mulai dari kemiskinan, perubahan iklim, konflik bersenjata, ketimpangan ekonomi hingga perkembangan teknologi yang bergerak lebih cepat dibanding regulasinya.

Karena itu negara-negara anggota didorong mempercepat berbagai program pembangunan yang dianggap mendukung pencapaian target global tahun 2030.

Era Tata Kelola Digital Global

Bagian yang menarik perhatian banyak pengamat adalah lampiran Global Digital Compact.

Dokumen ini berbicara mengenai masa depan internet, kecerdasan buatan (AI), data digital, keamanan siber dan kesenjangan akses teknologi.

PBB menginginkan adanya standar kerja sama internasional agar perkembangan teknologi tidak berjalan tanpa kendali.

Pendukung gagasan ini menilai dunia memang membutuhkan aturan bersama untuk menghadapi tantangan AI dan ekonomi digital.

Namun sebagian kalangan melihat munculnya risiko meningkatnya pengaruh lembaga internasional terhadap kebijakan digital masing-masing negara.

Reformasi Tata Kelola Dunia

Bab kelima dari pakta tersebut berbicara mengenai transformasi tata kelola global.

Menurut PBB, sistem internasional yang lahir setelah Perang Dunia II telah berjasa menjaga stabilitas dunia selama puluhan tahun. Namun berbagai perubahan geopolitik, ekonomi dan teknologi dianggap memerlukan reformasi agar lembaga-lembaga internasional tetap relevan.

PBB menegaskan bahwa reformasi tersebut bertujuan memperkuat kerja sama antarnegara.

Meski demikian, istilah “global governance” atau tata kelola global kerap memunculkan perdebatan karena sebagian pihak mengkhawatirkan potensi berkurangnya ruang kedaulatan negara dalam menentukan arah kebijakannya sendiri.

Tidak Ada Perintah Khusus untuk Indonesia

Dari penelusuran terhadap dokumen resmi Pact for the Future, tidak ditemukan ketentuan yang secara spesifik mewajibkan Indonesia menjalankan program tertentu.

Dokumen tersebut juga tidak menyebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun kebijakan nasional Indonesia lainnya.

Isi pakta lebih berupa komitmen umum dan kerangka kerja sama internasional yang dapat diterjemahkan berbeda oleh masing-masing negara sesuai kebutuhan dan kepentingan nasionalnya.

Pertanyaan yang Tetap Relevan

Terlepas dari pro dan kontra yang berkembang, keberadaan Pact for the Future menunjukkan satu hal penting: dunia sedang bergerak menuju bentuk kerja sama internasional yang semakin erat dalam bidang ekonomi, teknologi, kesehatan, lingkungan dan keamanan.

Pertanyaannya bukan lagi apakah perubahan itu akan terjadi, melainkan sejauh mana setiap negara mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan kerja sama global dan kepentingan kedaulatan nasionalnya sendiri.

Karena pada akhirnya, masa depan yang sedang dirancang di forum internasional akan berdampak langsung pada kebijakan yang dirasakan masyarakat di tingkat lokal.

 

Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan dokumen resmi Pact for the Future (A/RES/79/1) yang diadopsi Sidang Umum PBB pada 2024 serta tidak dimaksudkan sebagai dukungan maupun penolakan terhadap isi dokumen tersebut, melainkan sebagai upaya memahami substansi dan implikasinya bagi publik Indonesia.

Redaksi :

🪶 http://fikiranrajat.id

Tags: Agenda 2030Diplomasi InternasionalGlobal Digital CompactGlobal GovernanceIndonesiaKebijakan GlobalPact for the FuturePBBPerserikatan Bangsa-Bangsa.SDGs
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

17.10.2026
Berita

Aktivis Soroti Ijazah Wapres: Konstitusi Jangan Tunduk pada Kekuasaan

14.10.2026
Berita

Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

13.10.2026
Berita

Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

12.10.2026
Berita

HM the King Delivers Speech to Parliament at Opening of 1st Session of 1st Legislative Year of 12th Legislature

11.10.2026
Berita

Petisioner HAM PBB 2025 Desak Dugaan Penggelapan Kapal Rp30 Miliar, Pemerasan Rp75 Juta dan Dugaan Perlindungan Pejabat Diusut Tuntas sampai ke Akar-Akarnya

30.09.2026
Next Post

KETIKA PBB MENGAKU TELAH MEMBUKA PINTU, DUNIA BERTANYA: PINTU MENUJU APA?

Meluruskan Benang Kusut Peristiwa Sragen: Hak Jawab TNI dan Esensi Komunikasi Konstruktif dalam Hukum Negara

Ketika Hukum Kehilangan Wibawa: Catatan Kritis atas Arah Penegakan Hukum di Jambi

Visi Besar Seorang Revolusioner : Revolusi Putih (Gerakan Susu dan Gizi) Menuju Makan Bergizi Gratis (MBG)

JUNI: BULAN BUNG KARNO, BULAN PANCASILA, DAN WARISAN API YANG TAK BOLEH PADAM

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah