FIKIRANRAJAT.ID – Pada September 2024, negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi sebuah dokumen yang disebut Pact for the Future atau Pakta untuk Masa Depan. Dokumen ini digambarkan PBB sebagai kesepakatan internasional terbesar dalam beberapa dekade terakhir yang dirancang untuk menjawab tantangan dunia abad ke-21.
Namun di balik bahasa diplomatik yang terdengar normatif, muncul pertanyaan yang layak dikaji: sebenarnya ke mana arah dunia yang ingin dibangun melalui pakta ini?
Dalam dokumen resmi PBB, Pact for the Future mencakup lima bidang utama, yakni pembangunan berkelanjutan, perdamaian dan keamanan internasional, teknologi dan kerja sama digital, keterlibatan generasi muda, serta reformasi tata kelola global.
Agenda 2030 Kembali Ditegaskan
Salah satu poin terpenting dalam pakta tersebut adalah penegasan kembali komitmen terhadap Agenda 2030 dan Sustainable Development Goals (SDGs).
PBB menilai dunia sedang menghadapi berbagai ancaman besar mulai dari kemiskinan, perubahan iklim, konflik bersenjata, ketimpangan ekonomi hingga perkembangan teknologi yang bergerak lebih cepat dibanding regulasinya.
Karena itu negara-negara anggota didorong mempercepat berbagai program pembangunan yang dianggap mendukung pencapaian target global tahun 2030.
Era Tata Kelola Digital Global
Bagian yang menarik perhatian banyak pengamat adalah lampiran Global Digital Compact.
Dokumen ini berbicara mengenai masa depan internet, kecerdasan buatan (AI), data digital, keamanan siber dan kesenjangan akses teknologi.
PBB menginginkan adanya standar kerja sama internasional agar perkembangan teknologi tidak berjalan tanpa kendali.
Pendukung gagasan ini menilai dunia memang membutuhkan aturan bersama untuk menghadapi tantangan AI dan ekonomi digital.
Namun sebagian kalangan melihat munculnya risiko meningkatnya pengaruh lembaga internasional terhadap kebijakan digital masing-masing negara.
Reformasi Tata Kelola Dunia
Bab kelima dari pakta tersebut berbicara mengenai transformasi tata kelola global.
Menurut PBB, sistem internasional yang lahir setelah Perang Dunia II telah berjasa menjaga stabilitas dunia selama puluhan tahun. Namun berbagai perubahan geopolitik, ekonomi dan teknologi dianggap memerlukan reformasi agar lembaga-lembaga internasional tetap relevan.
PBB menegaskan bahwa reformasi tersebut bertujuan memperkuat kerja sama antarnegara.
Meski demikian, istilah “global governance” atau tata kelola global kerap memunculkan perdebatan karena sebagian pihak mengkhawatirkan potensi berkurangnya ruang kedaulatan negara dalam menentukan arah kebijakannya sendiri.
Tidak Ada Perintah Khusus untuk Indonesia
Dari penelusuran terhadap dokumen resmi Pact for the Future, tidak ditemukan ketentuan yang secara spesifik mewajibkan Indonesia menjalankan program tertentu.
Dokumen tersebut juga tidak menyebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun kebijakan nasional Indonesia lainnya.
Isi pakta lebih berupa komitmen umum dan kerangka kerja sama internasional yang dapat diterjemahkan berbeda oleh masing-masing negara sesuai kebutuhan dan kepentingan nasionalnya.
Pertanyaan yang Tetap Relevan
Terlepas dari pro dan kontra yang berkembang, keberadaan Pact for the Future menunjukkan satu hal penting: dunia sedang bergerak menuju bentuk kerja sama internasional yang semakin erat dalam bidang ekonomi, teknologi, kesehatan, lingkungan dan keamanan.
Pertanyaannya bukan lagi apakah perubahan itu akan terjadi, melainkan sejauh mana setiap negara mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan kerja sama global dan kepentingan kedaulatan nasionalnya sendiri.
Karena pada akhirnya, masa depan yang sedang dirancang di forum internasional akan berdampak langsung pada kebijakan yang dirasakan masyarakat di tingkat lokal.
Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan dokumen resmi Pact for the Future (A/RES/79/1) yang diadopsi Sidang Umum PBB pada 2024 serta tidak dimaksudkan sebagai dukungan maupun penolakan terhadap isi dokumen tersebut, melainkan sebagai upaya memahami substansi dan implikasinya bagi publik Indonesia.
Redaksi :























Discussion about this post