Membedah Pact for the Future – Episode 2
FIKIRANRAJAT.ID – “Kita telah membuka pintunya. Sekarang menjadi tanggung jawab bersama kita untuk melangkah melewatinya.”
Kalimat itu diucapkan Sekretaris Jenderal PBB António Guterres setelah negara-negara anggota menyepakati Pact for the Future dalam KTT Masa Depan PBB tahun 2024.
Bagi sebagian orang, kalimat tersebut terdengar sebagai ungkapan optimisme. Sebuah ajakan untuk bersama-sama menghadapi tantangan masa depan dunia.
Namun bagi sebagian lainnya, kalimat itu memunculkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar.
Pintu menuju apa yang sebenarnya telah dibuka?
Apakah itu pintu menuju dunia yang lebih damai, lebih adil, dan lebih sejahtera?
Ataukah pintu menuju sebuah era baru di mana tata kelola global akan memainkan peran yang semakin besar dalam kehidupan negara-negara di dunia?
Pertanyaan itu layak diajukan, terutama ketika dunia sedang mengalami perubahan yang begitu cepat.
Dunia Lama Dinilai Tak Lagi Cukup
Dalam Bab V Pact for the Future, Perserikatan Bangsa-Bangsa menggunakan istilah yang cukup menarik perhatian:
“Transforming Global Governance” atau Transformasi Tata Kelola Global.
Menurut PBB, sistem internasional yang dibangun pasca Perang Dunia II memang telah membawa banyak kemajuan.
Konflik besar antarnegara dapat ditekan. Kerja sama internasional berkembang. Kemiskinan global menurun di banyak wilayah.
Namun dunia saat ini tidak lagi sama seperti tahun 1945.
Ancaman yang dihadapi umat manusia kini jauh lebih kompleks.
Perubahan iklim tidak mengenal batas negara.
Pandemi dapat menyebar ke seluruh dunia hanya dalam hitungan minggu.
Serangan siber dapat melumpuhkan sistem vital tanpa satu peluru pun ditembakkan.
Kecerdasan buatan berkembang lebih cepat dibanding kemampuan banyak negara membuat regulasi.
Dalam pandangan PBB, tantangan-tantangan seperti ini tidak dapat diselesaikan oleh satu negara sendirian.
Karena itulah muncul dorongan untuk memperkuat kerja sama global.
Global Governance: Istilah yang Mengundang Perdebatan
Di balik istilah yang terdengar teknis itu, tersimpan sebuah perdebatan besar.
Apa sebenarnya yang dimaksud dengan Global Governance?
Secara sederhana, istilah tersebut merujuk pada berbagai mekanisme kerja sama internasional yang digunakan negara-negara untuk mengelola persoalan bersama.
Pendukung konsep ini berpendapat bahwa dunia membutuhkan koordinasi yang lebih kuat untuk menghadapi masalah global.
Mereka meyakini bahwa tidak ada satu negara pun yang mampu menghadapi perubahan iklim, pandemi, keamanan digital, maupun ketidakstabilan ekonomi global secara sendirian.
Namun tidak semua pihak melihatnya dengan sudut pandang yang sama.
Sebagian kalangan mengingatkan bahwa semakin besar pengaruh lembaga internasional, semakin penting pula menjaga kedaulatan negara.
Pertanyaan yang muncul bukan soal perlunya kerja sama.
Melainkan siapa yang akan menentukan arah kerja sama tersebut.
Dan siapa yang memiliki pengaruh terbesar dalam proses pengambilan keputusan global.
Sejarah Selalu Berubah Setelah Krisis Besar
Jika menengok ke belakang, hampir semua perubahan besar tata kelola dunia lahir setelah krisis besar.
Perang Dunia I melahirkan Liga Bangsa-Bangsa.
Perang Dunia II melahirkan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Krisis ekonomi dan kemiskinan global melahirkan berbagai agenda pembangunan internasional.
Kini dunia kembali berada di tengah berbagai krisis yang terjadi secara bersamaan.
Krisis iklim.
Krisis pangan.
Ketidakpastian geopolitik.
Persaingan teknologi.
Dan munculnya kecerdasan buatan yang diperkirakan akan mengubah hampir seluruh sektor kehidupan manusia.
Dalam konteks itulah Pact for the Future lahir.
Bukan sebagai jawaban atas semua persoalan.
Tetapi sebagai upaya membangun kerangka kerja baru menghadapi masa depan.
Antara Kerja Sama dan Kemandirian Bangsa
Bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, muncul pertanyaan yang sangat penting.
Bagaimana memanfaatkan manfaat kerja sama internasional tanpa kehilangan kemampuan menentukan arah pembangunan nasional?
Pertanyaan ini bukan bentuk penolakan terhadap kerja sama global.
Sebaliknya, justru menjadi pengingat bahwa setiap negara memiliki kepentingan, budaya, kondisi sosial, dan prioritas pembangunan yang berbeda.
Kerja sama internasional dapat menjadi peluang.
Namun kemandirian dalam menentukan kebijakan tetap menjadi fondasi utama sebuah negara berdaulat.
Pintu Itu Sudah Dibuka
Kalimat António Guterres mungkin memang tidak dimaksudkan sebagai pesan yang misterius.
Namun kalimat itu mengandung satu kenyataan yang sulit dibantah.
Dunia sedang berubah.
Dan perubahan itu sedang dibahas, dirancang, serta dinegosiasikan dalam berbagai forum internasional.
Pertanyaannya bukan lagi apakah perubahan itu akan datang.
Melainkan apakah masyarakat memahami arah perubahan tersebut ketika pintu itu mulai terbuka.
Karena sejarah menunjukkan, mereka yang memahami perubahan lebih awal biasanya memiliki kesempatan lebih besar untuk menentukan masa depannya sendiri.
Catatan FikiranRajat
Pact for the Future bukanlah dokumen yang menghapus kedaulatan negara.
Namun dokumen ini menunjukkan bahwa dunia sedang bergerak menuju bentuk koordinasi internasional yang lebih erat dibanding sebelumnya.
Karena itu publik perlu membaca, memahami, dan mengkritisinya secara cerdas.
Bukan dengan ketakutan.
Bukan pula dengan penerimaan tanpa pertanyaan.
Tetapi dengan pengetahuan.
Sebab masa depan tidak hanya ditentukan oleh mereka yang duduk di ruang sidang internasional, melainkan juga oleh masyarakat yang memahami apa yang sedang diputuskan atas nama masa depan dunia.
EPISODE 3
GLOBAL DIGITAL COMPACT
Jika Data Adalah Minyak Baru Dunia, Siapa yang Akan Mengendalikan Sumurnya?
Dalam episode berikutnya, FikiranRajat.id akan membedah dokumen Global Digital Compact, lampiran resmi Pact for the Future yang berbicara tentang internet, data digital, kecerdasan buatan (AI), keamanan siber, dan masa depan teknologi global yang akan memengaruhi kehidupan miliaran manusia di abad ke-21.
(Bersambung)























Discussion about this post