• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

    HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    Petisioner HAM PBB 2025 Desak Dugaan Penggelapan Kapal Rp30 Miliar, Pemerasan Rp75 Juta dan Dugaan Perlindungan Pejabat Diusut Tuntas sampai ke Akar-Akarnya

    HP di Tangan Sahrul, Cicilan Atas Nama Warga: Sejumlah Korban Mengaku Dikejar Tagihan

    Gelombang Perlawanan Masyarakat Adat Tanah Moi: Jeritan Keadilan di Bawah Bayang-Bayang Perampasan Tanah

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

    HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    Petisioner HAM PBB 2025 Desak Dugaan Penggelapan Kapal Rp30 Miliar, Pemerasan Rp75 Juta dan Dugaan Perlindungan Pejabat Diusut Tuntas sampai ke Akar-Akarnya

    HP di Tangan Sahrul, Cicilan Atas Nama Warga: Sejumlah Korban Mengaku Dikejar Tagihan

    Gelombang Perlawanan Masyarakat Adat Tanah Moi: Jeritan Keadilan di Bawah Bayang-Bayang Perampasan Tanah

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » SEKOLAH RAKYAT KOTA JAMBI DIBANGUN DI MUARO JAMBI? INI KONTRADIKSINYA

SEKOLAH RAKYAT KOTA JAMBI DIBANGUN DI MUARO JAMBI? INI KONTRADIKSINYA

by Admin
14.05.2026
in Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Pendidikan
0

JAMBI – Proyek Sekolah Rakyat Kota Jambi yang disebut sebagai bagian dari program prioritas nasional kini menuai sorotan publik. Investigasi FikiranRajat.id menemukan adanya kontradiksi antara lokasi lahan yang dibeli Pemerintah Provinsi Jambi dan lokasi fisik pembangunan sekolah yang saat ini sedang dikerjakan Kementerian PUPR.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024 halaman 58–60, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas PUPR membeli tanah seluas 31.920 meter persegi di Jalan Walisongo, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Lahan tersebut tercatat dengan NIB 18928, berstatus Hak Milik, dan dibeli menggunakan anggaran APBD sekitar Rp12,1 miliar.

Baca juga

Skandal Tender Rumah Khusus Rp15 Miliar Batang Hari: Pokja Diduga “Putar Balik” Aturan, Gugurkan Barometer Pakai Dalih Cacat Hukum

POKIR DPRD KOTA JAMBI: 92 PAKET RP17,45 MILIAR, LALU SIAPA YANG MENGAWASI PARA PENGAWAS?

🔴 10 Bulan Pabrik PT PAL Beroperasi Saat Berstatus Sitaan, Ke Mana Hasil Produksinya Mengalir?

Sehari Inspeksi JAMWAS, Pidsus Kejari Muaro Jambi Hubungi Pelapor Wong Kito: Mengapa Jawaban Keberatan Tak Langsung Diberikan Tertulis?

Namun dalam laporannya, BPK menyoroti sejumlah persoalan pada lahan tersebut. Selain disebut rawan banjir, lokasi itu juga dinilai belum memiliki akses jalan yang layak dan hingga tahun 2026 belum dimanfaatkan sama sekali. Kondisi itu menjadi salah satu catatan penting dalam audit BPK.

Di sisi lain, pembangunan fisik Sekolah Rakyat yang dibiayai APBN sekitar Rp446 miliar justru dikerjakan di kawasan Hutan Kota Bagan Pete, Kecamatan Sungai Bertam, Kabupaten Muaro Jambi. Jarak antara lokasi lahan dalam LHP BPK dengan titik pembangunan fisik diperkirakan sekitar 23 menit perjalanan darat atau sekitar 15,7 kilometer.

Perbedaan lokasi inilah yang memunculkan tanda tanya publik.

Wakil Menteri PUPR Ir.Diana Kusumastuti. MT sebelumnya menyebut pembangunan dilakukan berdasarkan sertipikat Hak Pakai di Kelurahan Bagan Pete, Kota Jambi. Namun berdasarkan data pertanahan yang beredar, lahan tersebut disebut masih berstatus Hak Milik. Hingga kini belum ada dokumen hibah maupun pelepasan hak yang dibuka secara terbuka kepada publik.

Sementara itu, Kasatker Pelaksana Prasarana Strategis Jambi Edia Putra ST menyatakan proses pembangunan telah berjalan “clear and clean”. Pernyataan tersebut dinilai bertolak belakang dengan  temuan BPK yang justru menyoroti persoalan pada pengadaan lahan.

 

Tiga Kontradiksi yang Menjadi Sorotan

Pertama, kontradiksi yurisdiksi.

Proyek bernama “Sekolah Rakyat Kota Jambi” justru dibangun di wilayah administratif Kabupaten Muaro Jambi, tepatnya Kecamatan Sungai Bertam.

 

Kedua, kontradiksi status hukum lahan.

LHP BPK mencatat lahan berstatus Hak Milik, sementara pihak PUPR menyebut menggunakan Hak Pakai. Hingga kini belum ada dokumen resmi yang menjelaskan proses perubahan status tersebut secara terbuka.

 

Ketiga, kontradiksi penggunaan anggaran.

Pemerintah Provinsi Jambi telah mengeluarkan Rp12,1 miliar untuk pembelian lahan yang hingga kini belum dimanfaatkan. Sementara pemerintah pusat kembali menggelontorkan anggaran sekitar Rp446 miliar untuk membangun sekolah di lokasi berbeda.

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas dan sinkronisasi penggunaan anggaran negara.

Pertanyaan yang Belum Terjawab

FikiranRajat.id telah mengirim konfirmasi lanjutan kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan Kementerian PUPR terkait sejumlah hal penting, di antaranya:

▪️Apakah lahan NIB 18928 di Jalan Walisongo merupakan lokasi resmi Sekolah Rakyat Kota Jambi?

▪️Jika bukan, atas dasar hukum apa proyek bernama “Kota Jambi” dibangun di luar wilayah administrasi Kota Jambi?

▪️Jika benar lokasi tersebut yang dimaksud, bagaimana persoalan banjir dan akses jalan sebagaimana temuan BPK telah diselesaikan sebelum pembangunan dilakukan?

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban tertulis dari pihak terkait.

Ketidaksesuaian data ini dinilai berpotensi memunculkan persoalan administrasi, yurisdiksi, hingga akuntabilitas penggunaan APBN senilai Rp446 miliar. Publik kini menunggu penjelasan resmi: di mana sebenarnya Sekolah Rakyat Kota Jambi dibangun, dan atas dasar hukum apa proyek tersebut dijalankan.

Redaksi:

🪶 http://fikiranrajat.id

Tags: #BaganPete#BPKRI#DanaNegara#KotaJambi#MuaroJambi#SekolahRakyat#SekolahRakyatJambi#SungaiBertamApbnPUPR
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

08.10.2026
Berita

HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

06.10.2026
Berita

POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

05.10.2026
Berita

SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

05.10.2026
Berita

Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

04.10.2026
Berita

Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

04.10.2026
Next Post

Hibah Aset Berjalan, Sekolah Rakyat Mengapa Tak Diberi Lahan Layak?

TJSL Dijadikan Tameng? PPWI Bongkar Dugaan PTPN IV Nikmati Jalan Desa, Hak Plasma Warga 30 Tahun Terabaikan

PPWI Minta PPS Kejati Jambi Periksa Polemik Lokasi Sekolah Rakyat Kota Jambi

PPSJ Sebut Kepala Daerah Wajib Dukung Lahan Sekolah Rakyat, Lalu Kenapa Lahan Rp12,1 Miliar Tidak Dipakai?

Penanggung Jawab TJSL PTPN IV Regional 4 Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Jalan Desa dan Hak Plasma

Discussion about this post

Mei 2026
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr   Jun »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah