Jambi – Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) melontarkan kritik keras terhadap pola penggunaan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) oleh PTPN IV Regional 4 yang dinilai mulai keluar dari esensi tanggung jawab sosial perusahaan.
Sorotan itu muncul setelah PTPN IV Regional 4 berulang kali mempublikasikan kegiatan perbaikan jalan desa di wilayah operasional angkutan TBS mereka, mulai dari Tebo, Sarolangun hingga Muaro Jambi, dengan menggunakan skema dana TJSL atau CSR perusahaan.
Menurut Ketua PPWI, publik jangan sampai salah memahami narasi “kepedulian sosial” yang dibangun perusahaan. Sebab jalan-jalan yang diperbaiki tersebut justru merupakan akses utama kendaraan angkutan TBS bertonase besar milik perusahaan.
“Ini yang harus dibaca secara jernih. TJSL itu sejatinya untuk kepentingan sosial masyarakat, pendidikan, kesehatan, lingkungan dan pemberdayaan warga. Tapi yang terjadi, dana itu justru dipakai memperbaiki jalan yang rusak akibat aktivitas operasional perusahaan sendiri,” tegasnya.
Ia menilai selama ini publik dibuat seolah melihat perusahaan hadir membantu masyarakat, padahal kerusakan jalan desa terjadi karena tingginya aktivitas kendaraan perusahaan yang setiap hari melintas membawa hasil perkebunan.
“Kita jadi rabun melihat persoalan ini. Seolah perusahaan membantu masyarakat, padahal jalan itu dipakai setiap hari oleh kendaraan perusahaan dengan tonase besar. Ketika rusak lalu diperbaiki memakai dana TJSL, publik menganggap itu bentuk kepedulian. Padahal bisa jadi itu bagian dari kewajiban yang memang harus mereka tanggung sendiri,” katanya.
PPWI juga mempertanyakan ke mana alokasi anggaran infrastruktur internal perusahaan selama ini. Sebab menurutnya, perusahaan BUMN sebesar PTPN IV seharusnya mampu membangun jalan operasional sendiri tanpa membebani jalan milik desa dan masyarakat.
“Kalau dana CSR terus dipakai untuk sewa grader, pengerasan jalan dan tambal sulam akses yang rusak akibat angkutan TBS, maka ruang manfaat CSR untuk pendidikan, bantuan sosial, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat otomatis berkurang,” ujarnya lagi.
Tak hanya soal jalan, Ketua PPWI juga menyoroti sikap manajemen PTPN IV Regional 4 yang dinilai tertutup terhadap kritik publik. Hariman Siregar selaku Sekretaris Perusahaan (Sekper) PTPN IV Regional 4 disebut beberapa kali dikonfirmasi terkait penggunaan dana TJSL, namun memilih bungkam.
“Yang lebih parah lagi bukan hanya soal jalan. Kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan mengenai plasma masyarakat juga menjadi persoalan serius,” tegasnya.
Menurutnya, banyak masyarakat desa yang lahannya dahulu digarap perusahaan dengan janji plasma 20 persen, namun hingga puluhan tahun tak kunjung direalisasikan.
“Masyarakat kehilangan tanah, kehilangan tanaman mereka, bahkan makam leluhur ikut hilang karena pembukaan lahan. Tapi sampai hari ini hak plasma yang dijanjikan tak kunjung diberikan. Ini bukan sekadar konflik administrasi, tapi menyangkut sejarah hidup masyarakat desa,” katanya.
Ia menyebut kondisi tersebut membuat masyarakat seolah masih hidup dalam pola ketimpangan ala kolonial di tengah era modern.
“Di era sekarang masyarakat masih merasakan situasi seperti masa penjajahan. Tanah diambil, hasil dikelola perusahaan, tapi hak masyarakat terus tertunda sampai 30 tahun,” ujarnya.
PPWI meminta pemerintah dan aparat terkait tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut, mengingat PTPN merupakan perusahaan milik negara yang semestinya menjadi contoh dalam kepatuhan hukum dan keberpihakan terhadap rakyat.
“BUMN sebesar PTPN IV jangan hanya sukses mengambil hasil perkebunan, tapi lupa membangun infrastruktur sendiri dan memenuhi hak masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya,” tutupnya.
Redaksi :























Discussion about this post