• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    Petisioner HAM PBB 2025 Desak Dugaan Penggelapan Kapal Rp30 Miliar, Pemerasan Rp75 Juta dan Dugaan Perlindungan Pejabat Diusut Tuntas sampai ke Akar-Akarnya

    HP di Tangan Sahrul, Cicilan Atas Nama Warga: Sejumlah Korban Mengaku Dikejar Tagihan

    Gelombang Perlawanan Masyarakat Adat Tanah Moi: Jeritan Keadilan di Bawah Bayang-Bayang Perampasan Tanah

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    Petisioner HAM PBB 2025 Desak Dugaan Penggelapan Kapal Rp30 Miliar, Pemerasan Rp75 Juta dan Dugaan Perlindungan Pejabat Diusut Tuntas sampai ke Akar-Akarnya

    HP di Tangan Sahrul, Cicilan Atas Nama Warga: Sejumlah Korban Mengaku Dikejar Tagihan

    Gelombang Perlawanan Masyarakat Adat Tanah Moi: Jeritan Keadilan di Bawah Bayang-Bayang Perampasan Tanah

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Ironi APBD Sarolangun: Gaji 13 PNS Dianggap ‘Sunnah’, Hibah Miliaran untuk Instansi Vertikal Justru ‘Wajib’

Ironi APBD Sarolangun: Gaji 13 PNS Dianggap ‘Sunnah’, Hibah Miliaran untuk Instansi Vertikal Justru ‘Wajib’

by Admin
02.07.2026
in Daerah, Hukrim
0

SAROLANGUN – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sarolangun di bawah kepemimpinan Bupati H. Hurmin kembali menjadi sorotan tajam. Di tengah keluhan mengenai keterbatasan keuangan daerah yang membuat pembayaran gaji ke-13 bagi PNS disebut-sebut sebagai hal yang tidak wajib atau “sunnah”, muncul fakta kontradiktif yang memantik kemarahan publik.

 

Baca juga

MISTERI ASET PASAR TERNAK PELAWAN: LEBIH DARI SATU DEKADE MATI SURI, KINI STATUS LAHAN DIPERTANYAKAN

3 PERIODE DI DPRD SAROLANGUN: POKIR SLAMET KASTALO DIDUGA LEBIH BANYAK MENGUNTUNGKAN KEPENTINGAN PRIBADI

Dari IUP Batubara hingga Rekomendasi BPK Rp9,8 Miliar, Publik Pertanyakan Konsistensi Pengawasan Cek Endra

Cek Endra Soroti Cepatnya Proses Berdirinya PT SMM: “Izin Keluar, Dibangun, Diresmikan, Langsung Beroperasi”

Pemerintah Kabupaten Sarolangun justru kedapatan mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp 2.083.939.000,00 dari APBD 2024 untuk pembangunan Masjid Sentra Diklat Kejaksaan yang berlokasi di Kota Jambi. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk ketidakadilan anggaran yang nyata, mengingat instansi vertikal tersebut memiliki anggaran sendiri, sementara hak-hak dasar pegawai daerah justru dikorbankan dengan alasan keuangan yang minim.

Prioritas yang Menabrak Akal Sehat

Publik kini mempertanyakan standar prioritas yang digunakan oleh Bupati Hurmin. Jika hak pegawai saja tidak mampu dipenuhi karena kondisi kas daerah, mengapa hibah miliaran rupiah untuk instansi luar wilayah justru diprioritaskan?.

Langkah ini memperkuat kecurigaan bahwa kebijakan hibah tersebut bukanlah untuk kepentingan masyarakat luas, melainkan indikasi adanya transaksi “timbal balik” atau komitmen terselubung dalam upaya menutupi celah hukum di daerah. Apalagi, rekam jejak tata kelola keuangan di Sarolangun selama ini memang diselimuti catatan kelam.

 

BPK RI sebelumnya telah mengungkap adanya temuan “Kekurangan Volume 13 Paket Pekerjaan” pada Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun untuk Tahun Anggaran 2019 dengan nilai mencapai Rp 9,8 miliar. Selain itu, masalah pemotongan TPP yang menjadi temuan BPK hingga kini penyelesaiannya masih terkesan lamban, dengan alasan pihak terkait belum menyerahkan bukti sah untuk verifikasi.

Menuntut Transparansi

Ketimpangan kebijakan antara “mengabaikan” hak pegawai dan “memanjakan” instansi vertikal ini harus segera dipertanggungjawabkan. Sebagai jurnalis yang menjalankan fungsi pengawasan, kami menuntut transparansi dari Bupati Sarolangun: atas dasar apa hibah sebesar Rp 2 miliar lebih ini dipaksakan di saat daerah sedang mengalami krisis keuangan?.

kondisi jalan dikabupaten sarolangun akses msyarakat tani yang seharusnya menjadi proritas

Apakah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mengamankan posisi dari jeratan hukum? Atau memang ada kepentingan lain yang lebih besar di balik “sedekah” hibah ini dibandingkan menyejahterakan pegawai sendiri?.

Publik berhak tahu ke mana uang pajak mereka pergi dan mengapa prioritas tata kelola pemerintahan di Sarolangun tampak begitu tajam perbedaannya ketika berhadapan dengan rakyat kecil dibandingkan dengan instansi yang berwenang dalam penegakan hukum.

🪶 http://fikiranrajat.id

 

Tags: #Bupatisarolangun#gaji13#Hurmin#KejariSarolangun
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

06.10.2026
Berita

POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

05.10.2026
Berita

SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

05.10.2026
Berita

Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

04.10.2026
Berita

Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

04.10.2026
Berita

HP di Tangan Sahrul, Cicilan Atas Nama Warga: Sejumlah Korban Mengaku Dikejar Tagihan

30.09.2026
Next Post

Vonis Seumur Hidup, Dua Terdakwa Kasus 58 Kilogram Sabu Divonis PN Jambi

Kenapa Kejaksaan di Jambi Seolah "Lumpuh" Menangani Kasus Korupsi? Ada Apa di Balik Gedung Megah?

PPTK Disdik Jambi 'Buta' Proyek 8 Miliar: Saat Jabatan Hanya Jadi Alat Berlindung dari Pertanggungjawaban

Dihadiri Ratusan Tokoh dan Menteri Kabinet, Perayaan Hari Nasional Rusia 2026 Berlangsung Megah

Pesan Kejujuran Buku "Ijazah Jokowi" Karya Wilson Lalengke Terus Bergulir ke Tokoh Nasional dan Internasional

Discussion about this post

Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun   Agu »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah