• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers

    Drama Aset SRDP Singkut, Kabid Aset Sarolangun Diduga “Kucing-Kucingan” Saat Hendak Dikonfirmasi Media

    20% Dana Desa 2025 untuk BUMDes Dipertanyakan, Pokja Wartawan KBB Minta Kejelasan

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers

    Drama Aset SRDP Singkut, Kabid Aset Sarolangun Diduga “Kucing-Kucingan” Saat Hendak Dikonfirmasi Media

    20% Dana Desa 2025 untuk BUMDes Dipertanyakan, Pokja Wartawan KBB Minta Kejelasan

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Kenapa Kejaksaan di Jambi Seolah “Lumpuh” Menangani Kasus Korupsi? Ada Apa di Balik Gedung Megah?

Kenapa Kejaksaan di Jambi Seolah “Lumpuh” Menangani Kasus Korupsi? Ada Apa di Balik Gedung Megah?

by Admin
02.07.2026
in Daerah, Hukrim, Nasional, Sejarah
0

JAMBI – Publik Jambi kini dilanda kebingungan sekaligus kekecewaan mendalam terhadap kinerja lembaga penegak hukum, khususnya Kejaksaan di daerah. Di satu sisi, gedung-gedung kantor Kejaksaan Negeri berdiri semakin megah, namun di sisi lain, tumpukan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi justru seolah “mati suri” di atas meja penyidik.

 

Baca juga

Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

Drama Aset SRDP Singkut, Kabid Aset Sarolangun Diduga “Kucing-Kucingan” Saat Hendak Dikonfirmasi Media

Babad Alih Aset SRDP Singkut, Saksi Sejarah Ungkap Riwayat Rumah Dinas dan Celah Sertifikasi

Muncul pertanyaan besar yang kini menjadi perbincangan hangat: Apakah kemegahan fasilitas yang diterima dari pemerintah daerah telah menumpulkan taring penegakan hukum di Jambi?

 

“Syndrome” Hibah dan Potensi Konflik Kepentingan

Pemerintah Provinsi Jambi melalui Sekretaris Daerah, Sudirman, menyatakan bahwa pemberian hibah aset kepada instansi vertikal adalah langkah sah sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Namun, bagi masyarakat, argumen legalitas ini mengabaikan realitas etika yang lebih mendalam.

 

Kekhawatiran publik muncul ketika anggaran daerah yang terbatas justru digelontorkan untuk membangun gedung megah bagi instansi vertikal. Pertanyaannya sederhana namun telak: Bagaimana mungkin sebuah lembaga penegak hukum dapat bertindak objektif dan independen untuk mengusut dugaan korupsi, jika di saat yang sama mereka “berhutang budi” (menerima hibah) dari pemerintah daerah yang sedang disorot kinerjanya?

 

Pola ini terlihat jelas pada kasus hibah Rp2,08 miliar dari Pemkab Sarolangun untuk pembangunan Masjid Sentral Diklat Kejaksaan di Kota Jambi. Hibah juga mengalir dari Apbd kabupaten muaro jambi begitu pula Apbd kota jambi. Publik menilai, hubungan “simbiosis” ini justru menciptakan pagar betis yang melindungi oknum pejabat dari jangkauan hukum.

 

Pola “Ping-Pong” Kasus: Melindungi atau Melambatkan?

Fenomena yang dirasakan masyarakat bukanlah tanpa dasar. Berbagai laporan terkait temuan BPK RI (seperti paket pekerjaan di PUPR Sarolangun senilai Rp9,8 miliar, mark up PLTS, hingga proyek website jaga desa fiktif) seolah terjebak dalam labirin birokrasi.

Laporan yang masuk ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) sering kali dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Negeri (Kejari) di daerah. Di sinilah pola “penguburan kasus” disinyalir terjadi. Laporan masyarakat hanya berakhir menjadi telaah atau sekadar status lidik (penyelidikan) yang tak berujung, tanpa pernah menyentuh tahap penyidikan. Seolah-olah, ada kesepakatan diam-diam untuk memastikan laporan tersebut tidak akan pernah menjadi ancaman bagi pihak-pihak yang dilaporkan.

 

Saat Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Kejaksaan adalah gerbang terakhir bagi masyarakat untuk mencari keadilan atas penyelewengan uang negara. Namun, ketika gedung-gedung megah (seperti yang terlihat pada Kejari Tanjab Barat) dibangun dengan APBD, namun fungsi penegakan hukumnya tumpul terhadap laporan korupsi, maka legitimasi lembaga tersebut menjadi taruhan.

Apakah ini yang disebut dengan “sinergi” seperti yang diklaim pemerintah daerah? Atau justru ini adalah bentuk “pembungkaman” yang terstruktur?

 

Publik kini tidak lagi butuh jawaban normatif bahwa “semua sudah sesuai aturan.” Publik membutuhkan aksi nyata. Ketika laporan korupsi dibiarkan berdebu, sementara bangunan megah terus berdiri, publik berhak untuk curiga: Ada apa di balik “kemesraan” antara Pemda dan Kejaksaan di Jambi?

 

Kepercayaan rakyat bukan dibangun dengan semen dan beton gedung kantor, melainkan dengan keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Dan untuk saat ini, gedung-gedung megah tersebut justru tampak seperti saksi bisu dari penegakan hukum yang sedang “tertidur.”

Tajuk redaksi :🪶 http://fikiranrajat.id

Tags: #Sarolangun​Gedung MegahKasus Korupsi ​​Kasus MangkrakKasus MatiKemesraan Pemda KejaksaanKota Jambi​Peti EsSkandal Korupsi JambiTanjung Jabung Barat
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

17.10.2026
Berita

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

17.10.2026
Berita

Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

17.10.2026
Berita

Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

17.10.2026
Berita

Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

17.10.2026
Berita

Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

17.10.2026
Next Post

PPTK Disdik Jambi 'Buta' Proyek 8 Miliar: Saat Jabatan Hanya Jadi Alat Berlindung dari Pertanggungjawaban

Dihadiri Ratusan Tokoh dan Menteri Kabinet, Perayaan Hari Nasional Rusia 2026 Berlangsung Megah

Pesan Kejujuran Buku "Ijazah Jokowi" Karya Wilson Lalengke Terus Bergulir ke Tokoh Nasional dan Internasional

14 Tahun Menanti Keadilan, Nasib Warga Transmigrasi Air Balui SP2 di Ujung Titik Koordinat

Berkedok Paket Seragam dan Asuransi, Pungli SPMB 2026 di Jambi Marak Gunakan Rekening Pribadi

Discussion about this post

Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun   Agu »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah