SAROLANGUN – Polemik PT Samudera Mahkota Mas (PT SMM) terus bergulir setelah mendapat perhatian Komisi XII DPR RI. Dalam rapat bersama Kementerian Lingkungan Hidup, Anggota Komisi XII DPR RI sekaligus mantan Bupati Sarolangun, Cek Endra, menyoroti proses berdirinya pabrik kelapa sawit tersebut yang menurutnya berlangsung sangat cepat.
Dalam penyampaiannya di forum resmi DPR RI, Cek Endra mengungkapkan bahwa keberadaan PT SMM menjadi perhatian masyarakat karena prosesnya dinilai berlangsung dalam waktu singkat, mulai dari terbitnya perizinan, pembangunan pabrik, peresmian hingga operasional.
“Begitu cepat sekali, izin dikeluarkan, pabrik dibangun, diresmikan, langsung beroperasi,” ungkap Cek Endra dalam rapat Komisi XII DPR RI.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menjelaskan kronologi yang berkembang di Kabupaten Sarolangun terkait polemik PT SMM yang berlokasi di Desa Pelawan Jaya.
Minta KLH Turun ke Lapangan
Dalam rapat yang sama, Cek Endra meminta Kementerian Lingkungan Hidup tidak hanya menerima laporan secara administratif, tetapi turun langsung ke lapangan bersama Komisi XII DPR RI.
Menurutnya, pemeriksaan lapangan penting agar pemerintah memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi sebenarnya, termasuk menjawab berbagai keluhan masyarakat.
“Kita tidak bisa memutuskan. Kita harus tinjau lapangan dulu,” tegasnya.
Ia juga meminta peninjauan dilakukan dengan melibatkan pejabat teknis setingkat direktur agar hasil evaluasi memiliki dasar teknis yang kuat.
Publik Menunggu Keterbukaan
Pernyataan Cek Endra semakin menambah perhatian publik terhadap proses perizinan PT SMM. Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi mengenai tahapan penerbitan izin, kesesuaian tata ruang, dokumen lingkungan, hingga dasar operasional perusahaan.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sarolangun bersama instansi terkait diharapkan dapat memberikan informasi yang terbuka agar polemik yang berkembang tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Sementara itu, FikiranRajat.id bersama DPD PPWI Provinsi Jambi telah menyampaikan permohonan klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan PT Samudera Mahkota Mas guna memperoleh penjelasan resmi mengenai aspek perizinan, pengawasan, dokumen lingkungan, dan operasional perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, FikiranRajat.id tetap membuka ruang hak jawab bagi Pemerintah Kabupaten Sarolangun maupun PT Samudera Mahkota Mas apabila ingin memberikan penjelasan atau tanggapan atas berbagai persoalan yang berkembang di ruang publik.
Redaksi : 🪶 http://fikiranrajat.id























Discussion about this post