• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ke Mana Hasil Sewa Aset SRDP Singkut Disetorkan Pardi Saleh? H. Hendra Bungkam Soal Sewa 10 Tahun!

    Kabid Aset Ikhsan “Kabur” Saat Dikonfirmasi, Plt Kaban BPKAD Maria Susanti Ketahuan “Simpan Rahasia” di Balik Sertifikat No. 8 Pemkab Sarolangun

    Mengupas Jalur PRONA Eks Aset SRDP Singkut, Sertifikat Atas Nama Narimo & Sukardi Beralih ke Asra’i Tepat di Sebelah Aset Pemda

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ke Mana Hasil Sewa Aset SRDP Singkut Disetorkan Pardi Saleh? H. Hendra Bungkam Soal Sewa 10 Tahun!

    Kabid Aset Ikhsan “Kabur” Saat Dikonfirmasi, Plt Kaban BPKAD Maria Susanti Ketahuan “Simpan Rahasia” di Balik Sertifikat No. 8 Pemkab Sarolangun

    Mengupas Jalur PRONA Eks Aset SRDP Singkut, Sertifikat Atas Nama Narimo & Sukardi Beralih ke Asra’i Tepat di Sebelah Aset Pemda

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » SETELAH DUGAAN PENYEKAPAN, PEMERINTAH MULAI VERIFIKASI KTH JAYA BERSAMA: STATUS GARAPAN AKAN DICEK LANGSUNG

SETELAH DUGAAN PENYEKAPAN, PEMERINTAH MULAI VERIFIKASI KTH JAYA BERSAMA: STATUS GARAPAN AKAN DICEK LANGSUNG

by Admin
23.07.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

FIKIRANRAJAT.ID | BATANGHARI – Di tengah sorotan publik terhadap dugaan penyekapan dua anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Jaya Bersama yang sebelumnya diungkap dalam serial investigasi FIKIRANRAJAT.ID, pemerintah kini mulai mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun.

 

Baca juga

Kabid Aset Ikhsan “Kabur” Saat Dikonfirmasi, Plt Kaban BPKAD Maria Susanti Ketahuan “Simpan Rahasia” di Balik Sertifikat No. 8 Pemkab Sarolangun

MAKLUMAT PELAYANAN DIINJAK-INJAK: Ketika Ilmu dan Jabatan Kehilangan Moral, PPK Satker P2JK Jambi Mengamuk dan Tebar Ancaman

PPK Satker P2JK Jambi Coreng Pelayanan Publik: Dihadapan Kepala Satker, Lontarkan Ancaman Blacklist, Undangan Tanpa Tanda Tangan, Kontrak Rp4,9 Miliar Gagal Total

SKANDAL BTM TAQWA SINGKUT: KREDIT FIKTIF, SERTIFIKAT WARGA DISANDERA, HINGGA ALIRAN DANA JUMAWAT KE DPO

Sebuah Notulensi Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan KTH Jaya Bersama dengan Koperasi Pajar Hutan Kehidupan (PHK) yang diterima FIKIRANRAJAT.ID, menunjukkan bahwa Balai Perhutanan Sosial (BPS) Kampar, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, telah memimpin rapat koordinasi pada Rabu, 22 Juli 2026, sebagai upaya mempercepat penyelesaian konflik sekaligus proses legalitas bagi anggota kelompok tani.

 

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Wilayah I Balai Perhutanan Sosial Kampar dan dihadiri unsur Balai Perhutanan Sosial Kampar, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, serta KTH Jaya Bersama.

 

Verifikasi Lapangan Jadi Kunci

 

Berdasarkan notulen rapat, pemerintah menyepakati akan melakukan verifikasi subjek langsung di lapangan terhadap anggota KTH Jaya Bersama.

 

Verifikasi tersebut bertujuan memastikan identitas, keanggotaan, serta kesesuaian data dengan kondisi riil di lapangan.

 

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan penyusunan andil garapan berdasarkan hasil verifikasi menggunakan alamat Base Nasional Address (BNBA) agar setiap anggota memperoleh data garapan yang sesuai dengan hasil pemeriksaan lapangan.

 

Kesepakatan ini menjadi bagian dari langkah penyelesaian administratif yang selama ini dinantikan para anggota kelompok tani.

 

Tidak Boleh Ada Penambahan Lahan

 

Dalam notulen tersebut juga ditegaskan bahwa selama proses verifikasi berlangsung tidak diperkenankan adanya penambahan luas areal garapan.

 

Seluruh proses difokuskan pada validasi data terhadap lahan yang telah menjadi objek penyelesaian.

 

Ketentuan ini dinilai penting untuk menjaga objektivitas proses verifikasi sekaligus mencegah munculnya sengketa baru selama tahapan penyelesaian berlangsung.

 

Libatkan Gakkum, KPHP hingga Kesbangpol

 

Yang menarik, pemerintah tidak hanya melibatkan Balai Perhutanan Sosial dan Dinas Kehutanan.

 

Notulen rapat menyebutkan bahwa verifikasi lapangan terpadu akan melibatkan berbagai instansi, yakni:

 

▪️Balai Perhutanan Sosial Kampar;

 

▪️Dinas Kehutanan Provinsi Jambi;

 

▪️Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan;

 

▪️KPHP Batanghari;

 

▪️Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi;

 

▪️Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batanghari.

 

 

Pelaksanaan kegiatan tersebut disepakati akan dilaksanakan paling lambat dalam waktu dua minggu sejak rapat dilaksanakan.

 

KTH Diminta Lengkapi Dokumen

 

Sebelum proses verifikasi dimulai, KTH Jaya Bersama juga diminta melengkapi berbagai dokumen administrasi sebagai bahan verifikasi.

 

Dokumen tersebut antara lain berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan.

 

Babak Baru Penyelesaian Konflik

 

Munculnya notulen rapat ini menjadi perkembangan penting di tengah konflik yang sebelumnya diwarnai dugaan penyekapan terhadap dua anggota kelompok tani.

 

Sebagaimana diberitakan FIKIRANRAJAT.ID dalam serial sebelumnya, Muhammad Isnaini dan Slamet Suyono mengaku mengalami tindakan pemborgolan, penutupan mata menggunakan kaos, intimidasi, hingga kehilangan sejumlah barang pribadi saat konflik berlangsung. Pengakuan tersebut masih berupa versi para korban dan FIKIRANRAJAT.ID terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan mereka.

 

Kini, dengan dimulainya proses verifikasi resmi oleh pemerintah, perhatian publik tertuju pada apakah langkah tersebut mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi jalan keluar atas konflik agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun.

 

Bagi anggota KTH Jaya Bersama, verifikasi ini bukan sekadar pendataan administratif. Mereka berharap proses tersebut menjadi pintu masuk untuk memperoleh kepastian atas status garapan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.

 

Sementara itu, keberhasilan proses verifikasi juga akan menjadi ujian bagi pemerintah dalam memastikan penyelesaian konflik agraria dilakukan secara transparan, objektif, dan berkeadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, FIKIRANRAJAT.ID masih membuka ruang konfirmasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan dalam konflik ini, termasuk Koperasi Pajar Hutan Kehidupan (PHK), PT Wira Karya Sakti (WKS), serta instansi terkait, guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik.

 

Bersambung…

 

Serial Investigasi Konflik Agraria Rantau Gedang – Bagian 4

Tags: #BalaiPerhutananSosial#Batanghari#FikiranRajatID#Investigasi#KementerianKehutanan#KonflikAgraria#KonflikLahanRantauGedang#KoperasiPajarHutanKehidupan#KTHJayaBersama#PTWiraKaryaSakti#VerifikasiLahanJambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ke Mana Hasil Sewa Aset SRDP Singkut Disetorkan Pardi Saleh? H. Hendra Bungkam Soal Sewa 10 Tahun!

20.10.2026
Berita

Kabid Aset Ikhsan “Kabur” Saat Dikonfirmasi, Plt Kaban BPKAD Maria Susanti Ketahuan “Simpan Rahasia” di Balik Sertifikat No. 8 Pemkab Sarolangun

20.10.2026
Berita

Mengupas Jalur PRONA Eks Aset SRDP Singkut, Sertifikat Atas Nama Narimo & Sukardi Beralih ke Asra’i Tepat di Sebelah Aset Pemda

20.10.2026
Berita

Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

17.10.2026
Berita

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

17.10.2026
Berita

Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

17.10.2026
Next Post

Kejari Jambi Terima Pelimpahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi DAK SMK 2022, Langsung Ditahan 20 Hari

Ke Mana Pengadaan IFPD Rp8,1 Miliar? Publik Desak Penjelasan Dinas Pendidikan Jambi

SAAT RATUSAN MILIAR UANG RAKYAT DIPERTARUHKAN, MENGAPA SEMUA TIBA-TIBA DIAM?

Mutasi Besar Kejaksaan Agung, Masyarakat Jambi Menanti Babak Baru Penegakan Hukum

Ketua GMC Minta ESDM dan Kejagung Verifikasi Legalitas SK IUP PT Tizar Tirzia Trizardi

Discussion about this post

Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun   Agu »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah