• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Cium Dugaan Abuse of Power dan Keputusan Janggal, MA dan KY Didesak Turun Tangan Periksa Hakim PN Jambi

    DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

    KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

    Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

    HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Cium Dugaan Abuse of Power dan Keputusan Janggal, MA dan KY Didesak Turun Tangan Periksa Hakim PN Jambi

    DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

    KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

    Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

    HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Kejari Jambi Terima Pelimpahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi DAK SMK 2022, Langsung Ditahan 20 Hari

Kejari Jambi Terima Pelimpahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi DAK SMK 2022, Langsung Ditahan 20 Hari

by Admin
23.07.2026
in Berita, Daerah, Hukrim
0

FIKIRANRAJAT.ID | JAMBI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi resmi menerima pelimpahan tiga tersangka beserta barang bukti (Tahap II) perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan peralatan praktik utama Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022.

 

Baca juga

PETI Brutal di Dam Kutur Sarolangun: 10 Ekskavator Kerok Aset Negara, Polres dan Polda Jambi Disorot Tajam

AKSI PETANI MEMANAS, DOKUMEN AKOMODASI RAKYAT MISKIN BONGKAR DERETAN LAPORAN: DARI DUGAAN PENCULIKAN, PERUSAKAN, HINGGA KONFLIK LAHAN

🔴 ASET DISITA, PABRIK SEMPAT BEROPERASI: KE MANA HASIL PRODUKSI PT PAL SELAMA MASA PENYITAAN?

Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Nipah Panjang

Pelimpahan tersebut dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (23/7/2026).

 

Berdasarkan siaran pers Kejari Jambi, tiga tersangka yang diserahkan terdiri dari:

 

▪️ Varial Adhi Putra, selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun 2022.

▪️ Bukri, selaku Plt Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun 2022.

▪️ Davit, selaku broker atau penghubung pada paket pekerjaan Pengadaan Peralatan Praktik Utama (DAK Fisik SMK) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun 2022.

 

Selain para tersangka, penyidik juga menyerahkan sembilan buah barang bukti yang selanjutnya menjadi bagian dari proses pembuktian di persidangan.

 

Setelah proses Tahap II selesai dilaksanakan, Jaksa Penuntut Umum melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka selama 20 hari, terhitung sejak 23 Juli 2026 hingga 11 Agustus 2026, di Lapas Kelas IIA Jambi.

 

Dalam perkara ini, para tersangka disangkakan melanggar:

 

▪️ Primair Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

▪️ Subsidiair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Kejari Jambi menyebut dugaan tindak pidana korupsi tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp21.892.252.403,92.

 

Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum akan segera melimpahkan berkas perkara beserta surat dakwaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi untuk memasuki tahap persidangan.

 

Perkara dugaan korupsi DAK SMK Tahun Anggaran 2022 ini menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian luas masyarakat karena berkaitan dengan pengelolaan anggaran pendidikan di Provinsi Jambi.

 

Dengan dilaksanakannya Tahap II terhadap tiga tersangka tersebut, proses penegakan hukum memasuki tahapan penuntutan dan akan berlanjut ke persidangan guna menguji seluruh alat bukti serta dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.

 

Sumber: Siaran Pers Kejaksaan Negeri Jambi Nomor: PR-…/Kejari Jambi, 23 Juli 2026.

Tags: BukriDAK SMK JambiDavitDinas Pendidikan Provinsi JambiKejari Jambikejati jambiKorupsi DAK SMKPengadilan Tipikor JambiPolda JambiTipikor JambiVarial Adhi Putra
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Cium Dugaan Abuse of Power dan Keputusan Janggal, MA dan KY Didesak Turun Tangan Periksa Hakim PN Jambi

10.10.2026
Berita

DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

10.10.2026
Berita

KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

10.10.2026
Berita

Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

08.10.2026
Berita

HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

06.10.2026
Berita

POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

05.10.2026
Next Post

Ke Mana Pengadaan IFPD Rp8,1 Miliar? Publik Desak Penjelasan Dinas Pendidikan Jambi

SAAT RATUSAN MILIAR UANG RAKYAT DIPERTARUHKAN, MENGAPA SEMUA TIBA-TIBA DIAM?

Mutasi Besar Kejaksaan Agung, Masyarakat Jambi Menanti Babak Baru Penegakan Hukum

Ketua GMC Minta ESDM dan Kejagung Verifikasi Legalitas SK IUP PT Tizar Tirzia Trizardi

Meluruskan Narasi: Menjaga Martabat Ibu Tunggal dan Esensi Kebebasan Pewarta Warga

Discussion about this post

Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun   Agu »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah