• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ke Mana Hasil Sewa Aset SRDP Singkut Disetorkan Pardi Saleh? H. Hendra Bungkam Soal Sewa 10 Tahun!

    Kabid Aset Ikhsan “Kabur” Saat Dikonfirmasi, Plt Kaban BPKAD Maria Susanti Ketahuan “Simpan Rahasia” di Balik Sertifikat No. 8 Pemkab Sarolangun

    Mengupas Jalur PRONA Eks Aset SRDP Singkut, Sertifikat Atas Nama Narimo & Sukardi Beralih ke Asra’i Tepat di Sebelah Aset Pemda

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ke Mana Hasil Sewa Aset SRDP Singkut Disetorkan Pardi Saleh? H. Hendra Bungkam Soal Sewa 10 Tahun!

    Kabid Aset Ikhsan “Kabur” Saat Dikonfirmasi, Plt Kaban BPKAD Maria Susanti Ketahuan “Simpan Rahasia” di Balik Sertifikat No. 8 Pemkab Sarolangun

    Mengupas Jalur PRONA Eks Aset SRDP Singkut, Sertifikat Atas Nama Narimo & Sukardi Beralih ke Asra’i Tepat di Sebelah Aset Pemda

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Ketika Kata “Jika” Menjadi Tanggung Jawab: Lindungi Masyarakat Adat dan Rakyat dari Ketidakadilan

Ketika Kata “Jika” Menjadi Tanggung Jawab: Lindungi Masyarakat Adat dan Rakyat dari Ketidakadilan

Oleh: M. Idris Hady, S.E.

by Admin
09.07.2026
in Opini, Politik
0

Jakarta – Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan besar yang menguji komitmen kebangsaan kita. Di satu sisi, roda program pembangunan dan arus investasi dipacu dengan sangat cepat. Namun, di sisi lain, realitas pahit menunjukkan bahwa masyarakat adat dan rakyat kecil terus kehilangan tanah serta ruang hidup mereka.

 

Baca juga

Ke Mana Hasil Sewa Aset SRDP Singkut Disetorkan Pardi Saleh? H. Hendra Bungkam Soal Sewa 10 Tahun!

Kabid Aset Ikhsan “Kabur” Saat Dikonfirmasi, Plt Kaban BPKAD Maria Susanti Ketahuan “Simpan Rahasia” di Balik Sertifikat No. 8 Pemkab Sarolangun

Mengupas Jalur PRONA Eks Aset SRDP Singkut, Sertifikat Atas Nama Narimo & Sukardi Beralih ke Asra’i Tepat di Sebelah Aset Pemda

Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

Tulisan ini merupakan sebuah ajakan moral yang mendalam agar kita semua berhenti berlindung di balik kata “nanti” atau menggunakan kata “jika” sebagai alasan untuk memilih diam. Hari ini, kata “jika” harus ditransformasikan menjadi sebuah bentuk tanggung jawab konkret dan kolektif bagi seluruh elemen bangsa.

 

Jika masyarakat adat dan rakyat kecil terus memilih untuk diam, pasrah, dan tidak berani menyuarakan hak-hak mereka, maka besar kemungkinan posisi mereka akan terus dipinggirkan dan dirugikan oleh sistem. Jika kebijakan yang dibuat atas nama pembangunan dan investasi justru berujung pada kerusakan lingkungan serta penggusuran masyarakat dari tanah leluhurnya, maka kita wajib mempertanyakan kembali: apakah ini benar-benar sebuah bentuk pengabdian untuk bangsa?

 

Praktisnya, kerusakan alam dan perampasan ruang sering kali terjadi dengan dalih legalitas formal. Tanpa kita sadari, kedaulatan atas tanah, air, dan kekayaan sumber daya alam kita perlahan diserahkan begitu saja kepada kepentingan asing demi keuntungan jangka pendek.

 

Jika partai politik beraspirasi dan mengaku sebagai wadah yang mewakili rakyat, maka klaim tersebut harus dibuktikan secara nyata dengan selalu berpihak pada kepentingan rakyat bawah. Jangan sampai rakyat hanya dijadikan komoditas politik dan terus terjebak dalam lingkaran janji-janji manis yang tidak pernah ditepati saat kekuasaan sudah diraih.

 

Jika institusi kampus dan para akademisi hanya mengurung diri di dalam ruang kelas, terjebak dalam menara gading, dan tidak lantang menyuarakan kebenaran saat ketidakadilan kasat mata terjadi, maka perubahan sosial yang dicita-citakan akan sangat sulit terwujud. Ilmu pengetahuan yang luas tanpa adanya keberpihakan yang nyata kepada rakyat kecil pada akhirnya tidak akan memiliki arti apa pun bagi kemanusiaan.

 

Jika ada sebagian pihak yang merasa takut bahwa menyuarakan kebenaran hanya akan menimbulkan kegaduhan di ruang publik, ingatlah selalu sebuah hukum alam: setiap perubahan besar dalam sejarah selalu dimulai melalui proses yang sulit. Analologinya mirip dengan seorang ibu yang sedang melahirkan; ada rasa sakit dan perjuangan yang berat, tetapi dari rasa sakit itulah kehidupan dan generasi baru yang lebih baik akan lahir.

 

Jika kita benar-benar ingin mencari solusi fundamental bagi bangsa ini, kita harus memiliki keberanian untuk masuk dan menguliti akar masalahnya. Sebagaimana filosofi mencari sumber air yang mengharuskan kita menggali tanah secara mendalam, maka untuk mencari keadilan sejati, kita harus berani membongkar dan menghentikan penyebab utama dari ketidakadilan itu sendiri.

 

Jika saat ini kita tidak bergerak bersama untuk menjaga tanah ulayat dan melindungi hak-hak rakyat, itu berarti kita sedang membiarkan ego serta kepentingan pribadi mengalahkan suara nurani. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga negara ini dan membentengi rakyat dari ketidakadilan yang terus berlangsung.

 

Jika setelah membaca tulisan ini kita masih memilih untuk menutup mata dan diam, maka secara tidak langsung kita mungkin telah menjadi bagian dari pembiaran atas rusaknya tanah air kita sendiri.

 

Jakarta, 08 Juli 2026

Penulis adalah Sekjen ADA API (Aliansi Damai Anti Penistaan Islam)

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

17.10.2026
Berita

Aktivis Soroti Ijazah Wapres: Konstitusi Jangan Tunduk pada Kekuasaan

14.10.2026
Berita

Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

12.10.2026
Berita

POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

05.10.2026
Berita

Gelombang Perlawanan Masyarakat Adat Tanah Moi: Jeritan Keadilan di Bawah Bayang-Bayang Perampasan Tanah

29.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Next Post

KETIKA HUKUM JADI SANDIWARA: Menggugat Kinerja Kejati Jambi di Tengah Instruksi Pusat

Diresmikan Bupati, Didemo Warga, Ditutup Sementara, Kini Diduga Beroperasi Lagi: Ada Apa dengan PT Samudera Mahkota Mas?

ANALISIS HUKUM ; Dokumen Negara 276 Meter, Fakta yang Diuji 451 Meter: Di Mana Batas Legalitas Perubahan Proyek Jalan Simpang Wong Kito?

DARI HARAPAN MENJADI KEKECEWAAN: KETIKA LAPORAN MASYARAKAT MENUNGGU KEPASTIAN HUKUM

Menakar Ujung Jerat Pidana Berlapis AR: Dari Dugaan Rekayasa Rekening Koran hingga Bayang-Bayang Pemalsuan Dokumen

Discussion about this post

Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun   Agu »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah