• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ke Mana Hasil Sewa Aset SRDP Singkut Disetorkan Pardi Saleh? H. Hendra Bungkam Soal Sewa 10 Tahun!

    Kabid Aset Ikhsan “Kabur” Saat Dikonfirmasi, Plt Kaban BPKAD Maria Susanti Ketahuan “Simpan Rahasia” di Balik Sertifikat No. 8 Pemkab Sarolangun

    Mengupas Jalur PRONA Eks Aset SRDP Singkut, Sertifikat Atas Nama Narimo & Sukardi Beralih ke Asra’i Tepat di Sebelah Aset Pemda

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ke Mana Hasil Sewa Aset SRDP Singkut Disetorkan Pardi Saleh? H. Hendra Bungkam Soal Sewa 10 Tahun!

    Kabid Aset Ikhsan “Kabur” Saat Dikonfirmasi, Plt Kaban BPKAD Maria Susanti Ketahuan “Simpan Rahasia” di Balik Sertifikat No. 8 Pemkab Sarolangun

    Mengupas Jalur PRONA Eks Aset SRDP Singkut, Sertifikat Atas Nama Narimo & Sukardi Beralih ke Asra’i Tepat di Sebelah Aset Pemda

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » KETIKA HUKUM JADI SANDIWARA: Menggugat Kinerja Kejati Jambi di Tengah Instruksi Pusat

KETIKA HUKUM JADI SANDIWARA: Menggugat Kinerja Kejati Jambi di Tengah Instruksi Pusat

by Admin
09.07.2026
in Daerah, Hukrim, Nasional
0

Kepada Yth. Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi,

di Tempat.

Perihal: Krisis Legitimasi dan Kegagalan Penegakan Hukum di Provinsi Jambi

 

Baca juga

Ke Mana Hasil Sewa Aset SRDP Singkut Disetorkan Pardi Saleh? H. Hendra Bungkam Soal Sewa 10 Tahun!

Kabid Aset Ikhsan “Kabur” Saat Dikonfirmasi, Plt Kaban BPKAD Maria Susanti Ketahuan “Simpan Rahasia” di Balik Sertifikat No. 8 Pemkab Sarolangun

Mengupas Jalur PRONA Eks Aset SRDP Singkut, Sertifikat Atas Nama Narimo & Sukardi Beralih ke Asra’i Tepat di Sebelah Aset Pemda

Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

Jambi, 9 Juli 2026 | Gedung Kejaksaan Tinggi Jambi seharusnya berdiri kokoh sebagai benteng terakhir kepastian hukum di provinsi ini. Namun, setelah tiga tahun mengamati pola kerja aparat, kami—sebagai insan pers dan penyambung lidah masyarakat—terpaksa menyatakan bahwa institusi ini sedang mengalami krisis legitimasi yang serius. Penegakan hukum di Jambi kini bukan lagi soal keadilan, melainkan soal seberapa lihai birokrasi memainkan sandiwara.

1. Administrasi “Catatan Tangan”: Wajah Buruk Pelayanan Publik

Bagaimana kita bisa mengharapkan penanganan perkara korupsi yang profesional, jika prosedur administrasi paling dasar saja diabaikan? Sebagai pelapor, kami menerima bukti “tanda terima” laporan yang hanya berupa catatan tangan di PTSP Kejati Jambi. Tidak ada nomor agenda resmi, tidak ada stempel registrasi, dan tidak ada kepastian hukum. Apakah ini standar pelayanan Kejaksaan? Ini bukan sekadar teledor, ini adalah bentuk penghinaan terhadap prosedur penegakan hukum yang akuntabel.

SURAT TERBUKA UNTUK JAKSA AGUNG RI: Membongkar Misteri “Proyek Hantu” dan Lumpuhnya Penegakan Hukum di Muaro Jambi

 

2. Pola “Ping-Pong” dan Pengabaian Substansi

Laporan kami terkait dugaan penyimpangan proyek jalan di Muaro Jambi (Simpang Wong Kito) serta perambahan hutan di Sarolangun terus berputar-putar. Dilimpahkan dari Kejati ke Kejari, namun minim progres nyata. Ketika kami bertanya, jawaban yang diterima hanyalah diarahkan ke kantor tanpa penjelasan tertulis. Kami memiliki bukti fisik: data LPSE, koordinat lokasi, hingga dokumentasi lapangan yang telak. Namun, mengapa penyidik justru sibuk dengan narasi “penelaahan” yang tak kunjung usai?

 

3. Tantangan Terhadap Instruksi Pusat

Pada 8 Juli 2026, Jaksa Agung Muda Intelijen telah mengeluarkan instruksi tegas (R-696/D/Dip.4/07/2026) yang memerintahkan seluruh jajaran untuk memantau situasi perhatian publik, melakukan deteksi dini, dan menjaga integritas. Kami bertanya: Apakah instruksi ini hanya menjadi pajangan di meja Anda? Mengapa realita di lapangan justru berbanding terbalik dengan perintah pusat?

Ultimatum Kami:

Kami tidak akan berhenti. Kami telah secara resmi melayangkan pengaduan ketidakprofesionalan ini kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) Kejagung RI.

Bahkan kami juga terus melakukan kunjungan dan silaturahmi ke kejaksaan negeri didaerah kabupaten agar terjalin hubungan masyarakat dan menjaga marwah korps adyaksa, namun kajati jambi sendiri sebagai pimpinan tinggi kejaksaan di provinsi menutup diri

Kami menantang Kejati Jambi untuk keluar dari zona nyaman “birokrasi pasif“. Segera berikan jawaban tertulis atas permohonan klarifikasi kami. Jika Anda tidak mampu menegakkan hukum dengan transparan, maka jujurlah kepada rakyat bahwa keadilan di Jambi memang sudah menjadi barang dagangan.

Publik Jambi mencatat setiap detik penundaan yang Anda lakukan. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ke pusat.

Hormat Kami,

Redaksi: 🪶 http://fikiranrajat.id

Media Investigasi dan Kontrol Sosial

Tags: Kejaksaan RIKejari Muaro JambiKejari negeri sarolangunkejati jambisurat terbuka kepada kejati jambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ke Mana Hasil Sewa Aset SRDP Singkut Disetorkan Pardi Saleh? H. Hendra Bungkam Soal Sewa 10 Tahun!

20.10.2026
Berita

Kabid Aset Ikhsan “Kabur” Saat Dikonfirmasi, Plt Kaban BPKAD Maria Susanti Ketahuan “Simpan Rahasia” di Balik Sertifikat No. 8 Pemkab Sarolangun

20.10.2026
Berita

Mengupas Jalur PRONA Eks Aset SRDP Singkut, Sertifikat Atas Nama Narimo & Sukardi Beralih ke Asra’i Tepat di Sebelah Aset Pemda

20.10.2026
Berita

Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

17.10.2026
Berita

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

17.10.2026
Berita

Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

17.10.2026
Next Post

Diresmikan Bupati, Didemo Warga, Ditutup Sementara, Kini Diduga Beroperasi Lagi: Ada Apa dengan PT Samudera Mahkota Mas?

ANALISIS HUKUM ; Dokumen Negara 276 Meter, Fakta yang Diuji 451 Meter: Di Mana Batas Legalitas Perubahan Proyek Jalan Simpang Wong Kito?

DARI HARAPAN MENJADI KEKECEWAAN: KETIKA LAPORAN MASYARAKAT MENUNGGU KEPASTIAN HUKUM

Menakar Ujung Jerat Pidana Berlapis AR: Dari Dugaan Rekayasa Rekening Koran hingga Bayang-Bayang Pemalsuan Dokumen

Aktivitas Alat Berat di Gunung Rea Meresahkan Warga, Diduga Terjadi Perambahan Hutan dan Tambang Ilegal

Discussion about this post

Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun   Agu »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah