• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers

    Drama Aset SRDP Singkut, Kabid Aset Sarolangun Diduga “Kucing-Kucingan” Saat Hendak Dikonfirmasi Media

    20% Dana Desa 2025 untuk BUMDes Dipertanyakan, Pokja Wartawan KBB Minta Kejelasan

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers

    Drama Aset SRDP Singkut, Kabid Aset Sarolangun Diduga “Kucing-Kucingan” Saat Hendak Dikonfirmasi Media

    20% Dana Desa 2025 untuk BUMDes Dipertanyakan, Pokja Wartawan KBB Minta Kejelasan

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Ketua PPWI Desak Kejari Muaro Jambi Tingkatkan Perkara ke Tahap Penyidikan: “Biarkan Hakim yang Menguji Kebenaran”

Ketua PPWI Desak Kejari Muaro Jambi Tingkatkan Perkara ke Tahap Penyidikan: “Biarkan Hakim yang Menguji Kebenaran”

by Admin
25.06.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

MUARO JAMBI – Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi agar penanganan dugaan penyimpangan proyek pembangunan Jalan Simpang Wong Kito segera ditingkatkan ke tahap penyidikan apabila telah ditemukan bukti permulaan yang cukup sesuai ketentuan hukum.

 

Baca juga

MISTERI ASET PASAR TERNAK PELAWAN: LEBIH DARI SATU DEKADE MATI SURI, KINI STATUS LAHAN DIPERTANYAKAN

SKANDAL “PROYEK SILUMAN” DI MUARO JAMBI: MENELUSURİ DUGAAN KEBOHONGAN PUBLIK, IMPUNITAS HUKUM, DAN ALIRAN DANA APBD KE INSTANSI VERTIKAL

BPN Sarolangun Undang PPWI Bahas SHM Raden Sandani: PPWI Pertanyakan Dasar Hukum Surat Sanggahan Mantan Kades

ASET DISITA, PABRIK DIDUGA BEROPERASI HAMPIR 10 BULAN: ASINTEL KHUSAINI BELUM MENJAWAB KONFIRMASI FikiranRajat.id

Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya perbedaan antara dokumen pengadaan yang dipublikasikan melalui sistem resmi pemerintah dengan fakta yang ditemukan saat investigasi lapangan, serta penjelasan yang berkembang selama proses penelaahan perkara.

 

Menurut Abdul Mutholib, persoalan ini tidak boleh berhenti hanya pada perbedaan tafsir antara pelapor, penyidik, PPK, maupun pihak Dinas PUPR. Sebab, yang dipersoalkan bukan sekadar keberadaan fisik pekerjaan, melainkan kesesuaian antara dokumen negara, pelaksanaan pekerjaan, dan pertanggungjawaban penggunaan keuangan negara.

 

“Kami mendesak Kejari Muaro Jambi agar perkara ini segera ditingkatkan ke tahap penyidikan apabila syarat hukumnya telah terpenuhi. Jangan biarkan persoalan ini berhenti pada perbedaan penafsiran. Publik membutuhkan kepastian hukum, bukan sekadar penjelasan,” tegas Abdul Mutholib.

 

Ia menegaskan bahwa pelaporan yang dilakukan bukan untuk membangun opini maupun mencari pembenaran, melainkan agar seluruh dokumen, keterangan saksi, hasil pemeriksaan lapangan, dan alat bukti lainnya dapat diuji melalui mekanisme hukum yang terbuka dan independen.

 

Menurutnya, apabila penyidik telah melakukan telaah dan berkesimpulan perkara layak diproses lebih lanjut, maka proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan hingga dapat diuji di hadapan majelis hakim.

 

“Di ruang sidanglah seluruh alat bukti akan diuji secara terbuka. Hakim akan memeriksa dokumen, mendengar seluruh pihak, menilai fakta lapangan, dan memutus berdasarkan hukum serta pembuktian. Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) akan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, baik pelapor, pihak yang dilaporkan, maupun masyarakat,” ujarnya.

 

Abdul Mutholib juga berharap apabila masih terdapat perbedaan pandangan terhadap hasil investigasi lapangan, maka persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui penilaian internal semata, melainkan harus dibuka melalui proses hukum yang dapat diuji secara objektif dan transparan.

 

Mengakhiri pernyataannya, ia mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak cukup hanya didasarkan pada keyakinan penyidik ataupun pelapor, tetapi harus dapat dipertanggungjawabkan melalui proses peradilan yang terbuka.

 

Ia mengutip pemikiran filsuf hukum Lon L. Fuller yang menyatakan bahwa “hukum akan kehilangan moralitasnya apabila prosesnya tidak dijalankan secara benar.” Menurutnya, proses hukum yang jujur, transparan, dan akuntabel merupakan fondasi utama lahirnya keadilan.

 

Ia juga mengingatkan pandangan filsuf hukum Gustav Radbruch, bahwa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan harus berjalan beriringan. Karena itu, ketika dokumen negara, fakta lapangan, dan penjelasan para pihak masih menunjukkan perbedaan yang memerlukan pembuktian, maka perkara tersebut patut diuji melalui mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Kami tidak meminta penyidik membenarkan laporan kami. Kami hanya meminta perkara ini diproses sesuai hukum hingga seluruh alat bukti dapat diuji secara terbuka di hadapan majelis hakim. Biarlah hakim yang menilai berdasarkan pembuktian, bukan berdasarkan asumsi ataupun penafsiran sepihak,” tegasnya.

 

Menurut Abdul Mutholib, perjuangan tersebut bukan ditujukan kepada individu ataupun institusi tertentu, melainkan sebagai bentuk pengawasan masyarakat agar setiap rupiah uang negara digunakan sesuai aturan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

 

Sebagai penutup, ia menyampaikan sebuah pesan filosofis yang menurutnya menjadi pegangan dalam memperjuangkan kebenaran.

 

“Sekencang apa pun kebohongan berlari, pada akhirnya kebenaran akan mengejarnya.”

 

Baginya, ungkapan tersebut mengandung makna bahwa kebenaran mungkin tertunda, tetapi tidak akan pernah hilang. Oleh karena itu, setiap perkara yang masih menyisakan perbedaan antara dokumen negara dan fakta lapangan harus diberi ruang untuk dibuktikan melalui proses hukum yang adil.

 

“Sebab kebenaran tidak membutuhkan banyak pembela. Kebenaran hanya membutuhkan ruang untuk dibuktikan. Dan dalam negara hukum, ruang itu bernama persidangan.”

 

Menutup pernyataannya, Abdul Mutholib menyampaikan satu pesan yang menjadi dasar sikapnya dalam mengawal perkara tersebut.

 

“Negara hukum tidak dibangun di atas keyakinan seseorang, melainkan di atas pembuktian yang dapat diuji. Selama fakta masih diperdebatkan, maka pengadilan adalah tempat paling terhormat untuk menemukan kebenaran.”

Tags: #InvestigasiAdendumAudit ProyekDokumen PengadaanDugaan KorupsiDugaan Penyimpangan ProyekfikiranrajatKeuangan NegaraKontrakPerubahanTipikorTransparansi AnggaranVolume Pekerjaan
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

17.10.2026
Berita

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

17.10.2026
Berita

Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

17.10.2026
Berita

Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

17.10.2026
Berita

Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

17.10.2026
Berita

Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

17.10.2026
Next Post

Membedah Dokumen Negara, Menguji Fakta Lapangan

Pemerhati Kesehatan Routa Kecam Praktik 'Pencari Suaka Rekomendasi' Dokter Spesialis di Puskesmas Routa, Desak Bupati Konawe Copot Kepala Dinas Kesehatan

PPWI Resmi Laporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman ke Bareskrim Polri Terkait Korupsi dan Pidana Pers

Belum Sempat Diresmikan, Dermaga Sungai Landak Rp5 Miliar Ambruk Saat Direhabilitasi, Dugaan Kegagalan Konstruksi Menguat

DPD PPWI Provinsi Jambi Minta Kajati Jambi Panggil PA, PPK, Konsultan Perencana dan Pengawas Proyek Dermaga Sungai Landak

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah