• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers

    Drama Aset SRDP Singkut, Kabid Aset Sarolangun Diduga “Kucing-Kucingan” Saat Hendak Dikonfirmasi Media

    20% Dana Desa 2025 untuk BUMDes Dipertanyakan, Pokja Wartawan KBB Minta Kejelasan

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers

    Drama Aset SRDP Singkut, Kabid Aset Sarolangun Diduga “Kucing-Kucingan” Saat Hendak Dikonfirmasi Media

    20% Dana Desa 2025 untuk BUMDes Dipertanyakan, Pokja Wartawan KBB Minta Kejelasan

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Membedah Dokumen Negara, Menguji Fakta Lapangan

Membedah Dokumen Negara, Menguji Fakta Lapangan

"Angka Tidak Mengenal Kepentingan"

by Admin
25.06.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

MUARO JAMBI – Sebelum berbicara tentang hukum, mari berbicara tentang sesuatu yang paling jujur dalam sebuah proyek.

 

Baca juga

SKANDAL PENGHENTIAN KASUS JALAN FIKTIF 2,3 MILYAR: KRONIK “BALAS BUDI” ANGGARAN DAN RUNTUHNYA KEPERCAYAAN PUBLIK DI MUARO JAMBI

Pak Bupati, Tolong Tunjukkan STA Awal dan STA Akhir Jalan Simpang Wong Kito

Angka.

Angka tidak mengenal jabatan.

Angka tidak mengenal kekuasaan.

Dan angka tidak pernah mempunyai kepentingan.

 

Karena itu, Serial Investigasi FikiranRajat.id dimulai bukan dari opini, melainkan dari dokumen negara yang dapat diakses publik.

 

Dokumen resmi pada SIRUP, LPSE, SPSE, dan Inaproc mencatat satu paket pekerjaan:

 

Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito – Desa Bukit Subur Unit VII – Desa Ujung Tanjung Unit XI.

Nilai anggaran:

Rp2.349.340.731

Spesifikasi:

Rigid Beton

Lebar:

5 Meter

Volume:

276 Meter

Lokasi:

Desa Trijaya Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi.

 

Sampai di titik ini, tidak ada ruang untuk perdebatan.

 

Karena semuanya tertulis dalam dokumen resmi pemerintah.

 

Ketika Angka Baru Muncul

Persoalan mulai muncul ketika dalam proses klarifikasi lapangan tim investigasi FikiranRajat.id memperoleh penjelasan mengenai pekerjaan sepanjang 451 meter yang disebut sebagai pekerjaan dimaksud.

 

Di sinilah pertanyaan publik bermula.

 

✒️Apakah pekerjaan sepanjang 451 meter tersebut merupakan bagian dari paket yang sama?

✒️Apabila benar, di manakah dokumen perencanaannya?

✒️Di mana RUP yang memuat volume tersebut?

✒️Di mana tayangan LPSE atau SPSE yang menunjukkan perubahan itu?

✒️Apakah terdapat perubahan kontrak atau addendum sesuai ketentuan?

 

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting karena menyangkut keterbukaan penggunaan keuangan negara.

 

Mari Berhitung Bersama

Sekarang mari tinggalkan dulu seluruh perdebatan.

Mari gunakan logika sederhana.

Nilai paket:

Rp2.349.340.731

Volume menurut dokumen:

276 meter

Dengan demikian, biaya rata-rata per meter sekitar:

Rp8,5 juta per meter.

Secara umum, angka tersebut dapat dipahami untuk pekerjaan Rigid Beton sesuai spesifikasi teknis yang memerlukan mutu beton, tulangan baja, bekisting, pekerjaan tanah, hingga pengawasan.

 

Lalu muncul angka lain.

451 meter.

Jika menggunakan spesifikasi yang sama, maka kebutuhan anggarannya secara sederhana akan jauh lebih besar dibanding nilai paket Rp2,349 miliar.

Di sinilah pertanyaan publik muncul.

 

✒️Apakah volume berubah?

✒️Apakah spesifikasi berubah?

✒️Ataukah terdapat dasar administrasi yang menjelaskan perubahan tersebut?

 

Negara Dibangun oleh Dokumen

Dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang menjadi pegangan bukan cerita.

Bukan penjelasan lisan.

Melainkan:

▪️Dokumen Perencanaan.

▪️RUP.

▪️Dokumen Tender.

▪️Kontrak.

▪️Addendum apabila memang terjadi perubahan sesuai aturan.

 

Karena itu, setiap perbedaan antara dokumen dan pelaksanaan akan menimbulkan pertanyaan yang wajar dari masyarakat.

Pertanyaan Bukan Tuduhan

FikiranRajat.id tidak sedang menyatakan telah terjadi tindak pidana.

Penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti yang sah.

Namun masyarakat mempunyai hak untuk bertanya ketika terdapat perbedaan antara dokumen resmi dan pelaksanaan yang dijelaskan di lapangan.

Dalam negara demokrasi, pertanyaan publik bukan ancaman.

Pertanyaan publik adalah bentuk pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat.

 

 

Catatan Redaksi

Ada sebuah ungkapan yang selalu menjadi pegangan kami.

 

 “Sekencang apa pun kebohongan berlari, pada akhirnya kebenaran akan mengejarnya.”

 

 

Namun dalam negara hukum, kebenaran tidak lahir dari siapa yang paling keras berbicara.

Kebenaran lahir dari dokumen.

Diperkuat oleh alat bukti.

Dan diuji melalui proses hukum yang adil.

Sebab negara hukum tidak dibangun di atas keyakinan seseorang.

 

Negara hukum dibangun di atas pembuktian yang dapat diuji.

 

Selama fakta masih diperdebatkan, maka ruang paling terhormat untuk menemukan kebenaran tetaplah mekanisme hukum yang berlaku.

 

BERSAMBUNG…

 

Episode 2

“Rigid Beton vs Rabat Beton: Mengapa Satu Istilah Dapat Mengubah Nilai Proyek Miliaran Rupiah?”

“Membedah mutu, spesifikasi, harga satuan, dan dampaknya terhadap pertanggungjawaban penggunaan keuangan negara.”

Tags: #AngkaTidakBerbohong#FijiranRajat.id#JalanRigidBeton#JalanSimpangWongkito#MembedahDokumenNegara#SerialInvestigasi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

17.10.2026
Berita

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

17.10.2026
Berita

Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

17.10.2026
Berita

Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

17.10.2026
Berita

Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

17.10.2026
Berita

Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

17.10.2026
Next Post

Pemerhati Kesehatan Routa Kecam Praktik 'Pencari Suaka Rekomendasi' Dokter Spesialis di Puskesmas Routa, Desak Bupati Konawe Copot Kepala Dinas Kesehatan

PPWI Resmi Laporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman ke Bareskrim Polri Terkait Korupsi dan Pidana Pers

Belum Sempat Diresmikan, Dermaga Sungai Landak Rp5 Miliar Ambruk Saat Direhabilitasi, Dugaan Kegagalan Konstruksi Menguat

DPD PPWI Provinsi Jambi Minta Kajati Jambi Panggil PA, PPK, Konsultan Perencana dan Pengawas Proyek Dermaga Sungai Landak

Dermaga Rp5 Miliar Ambruk Renggut Nyawa, Kejati Jambi Didesak Keluar dari "Zona Nyaman"

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah