• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers

    Drama Aset SRDP Singkut, Kabid Aset Sarolangun Diduga “Kucing-Kucingan” Saat Hendak Dikonfirmasi Media

    20% Dana Desa 2025 untuk BUMDes Dipertanyakan, Pokja Wartawan KBB Minta Kejelasan

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers

    Drama Aset SRDP Singkut, Kabid Aset Sarolangun Diduga “Kucing-Kucingan” Saat Hendak Dikonfirmasi Media

    20% Dana Desa 2025 untuk BUMDes Dipertanyakan, Pokja Wartawan KBB Minta Kejelasan

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » JANJI EKSPOS BERUBAH JADI “DATANG KE KANTOR”, PUBLIK PERTANYAKAN KONSISTENSI PENYIDIK

JANJI EKSPOS BERUBAH JADI “DATANG KE KANTOR”, PUBLIK PERTANYAKAN KONSISTENSI PENYIDIK

Oleh: Redaksi FikiranRajat.id

by Admin
25.06.2026
in Daerah, Hukrim
0

MUARO JAMBI – Konsistensi pernyataan penyidik kembali menjadi sorotan dalam penanganan laporan dugaan kejanggalan proyek pembangunan Jalan Simpang Wong Kito – Desa Bukit Subur Unit VII – Desa Ujung Tanjung Unit XI.

 

Baca juga

DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

“Nol Fisik, Nol Nurani”: Ketika Kejari Muaro Jambi Menutup Kasus di Atas Fakta yang Telanjang

Dibalik Opini WTP Pemkab Sarolangun: Masuk Tahun Ketujuh, Temuan Kerugian Negara Rp9,8 Miliar Belum Tuntas Dikembalikan

Sorotan itu muncul setelah adanya perbedaan sikap yang ditunjukkan penyidik dalam komunikasi dengan pelapor.

 

Menurut keterangan yang diterima redaksi, pada pertemuan sebelumnya penyidik disebut menyampaikan bahwa apabila laporan terkait proyek tersebut terbukti tidak benar atau tidak ditemukan di lapangan, maka hasilnya akan segera diekspos kepada publik.

 

Pernyataan tersebut sempat memberikan kesan bahwa proses penelaahan akan dilakukan secara terbuka dan hasilnya disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas.

 

Namun ketika pelapor kembali meminta perkembangan hasil telaah yang dijanjikan tersebut, jawaban yang diterima berbeda.

 

Alih-alih menjelaskan perkembangan hasil pemeriksaan atau status telaah yang telah dilakukan, penyidik justru meminta agar informasi diperoleh dengan datang langsung ke kantor.

 

Perubahan sikap inilah yang memunculkan pertanyaan publik.

 

Bukan soal apakah laporan itu benar atau salah.

 

Bukan pula soal siapa yang akan diuntungkan atau dirugikan.

 

Tetapi soal konsistensi ucapan aparat yang sebelumnya menyatakan siap melakukan ekspos apabila fakta lapangan tidak sesuai dengan laporan yang disampaikan.

 

Dalam negara hukum, kepercayaan masyarakat terhadap aparat tidak hanya dibangun dari hasil akhir suatu penyelidikan, tetapi juga dari konsistensi sikap selama proses berlangsung.

 

Ketika sebuah pernyataan disampaikan kepada masyarakat, publik tentu berhak menagih kepastian atas pernyataan tersebut.

 

Jika hasil telaah memang belum selesai, maka penjelasan bahwa proses masih berjalan merupakan jawaban yang dapat dipahami.

 

Jika hasil telaah telah selesai, maka publik juga berhak mengetahui sejauh mana perkembangan yang dimaksud.

 

Yang menjadi persoalan adalah ketika janji keterbukaan berubah menjadi ruang tunggu tanpa kepastian.

 

Lebih jauh lagi, perkara ini menyangkut proyek yang sejak awal memunculkan perdebatan mengenai perbedaan nomenklatur, volume pekerjaan, lokasi pekerjaan, hingga kesesuaian antara dokumen pengadaan dan fisik yang ditunjukkan di lapangan.

 

Karena itu, setiap pernyataan dari aparat penegak hukum menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses yang sedang berjalan.

 

Filsuf hukum Lon L. Fuller pernah mengingatkan bahwa hukum kehilangan wibawanya ketika kata-kata dan tindakan berjalan di jalur yang berbeda.

 

Sementara itu, filsuf Immanuel Kant menegaskan bahwa kejujuran bukanlah pilihan yang bergantung pada situasi, melainkan kewajiban moral yang harus dijaga dalam setiap tindakan.

 

Publik tidak sedang meminta keberpihakan.

 

Publik hanya meminta satu hal sederhana: konsistensi antara ucapan dan tindakan.

 

Sebab kepercayaan masyarakat lahir dari kepastian sikap, bukan dari janji yang berubah ketika mulai ditagih.

 

(Redaksi FikiranRajat.id)

Tags: akuntabilitas pejabat publikAnjar PrabowoAPBDP Muaro Jambi 2025Desa Ujung Tanjung Unit 11FikiranRajat.idinvestigasi proyek jalanJalan Bukit Subur Unit 7Kadis PUPR Muaro JambiLPSE Muaro Jambipenyidik Kejari Muaro Jambiproyek Jalan Wong Kitorigid beton Muaro JambiRUP 60551244transparansi pengadaanvolume 276 metervolume 451 meter
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

17.10.2026
Berita

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

17.10.2026
Berita

Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

17.10.2026
Berita

Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

17.10.2026
Berita

Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

17.10.2026
Berita

Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

17.10.2026
Next Post

DOKUMEN NEGARA 276 METER, DI LAPANGAN DIKLAIM 451 METER: DI MANA DASAR HUKUM PERUBAHANNYA?

JALAN WONG KITO MUARO JAMBI: DOKUMEN DAN LAPANGAN BERBEDA, PERUBAHAN PROYEK DIPERTANYAKAN

Ketua PPWI Desak Kejari Muaro Jambi Tingkatkan Perkara ke Tahap Penyidikan: "Biarkan Hakim yang Menguji Kebenaran"

Membedah Dokumen Negara, Menguji Fakta Lapangan

Pemerhati Kesehatan Routa Kecam Praktik 'Pencari Suaka Rekomendasi' Dokter Spesialis di Puskesmas Routa, Desak Bupati Konawe Copot Kepala Dinas Kesehatan

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah