• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Dibalik Opini WTP Pemkab Sarolangun: Masuk Tahun Ketujuh, Temuan Kerugian Negara Rp9,8 Miliar Belum Tuntas Dikembalikan

Dibalik Opini WTP Pemkab Sarolangun: Masuk Tahun Ketujuh, Temuan Kerugian Negara Rp9,8 Miliar Belum Tuntas Dikembalikan

by Admin
10.08.2026
in Berita, Hukrim, Nasional, Sejarah
0

SAROLANGUN — Perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang disematkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun kembali menuai sorotan tajam dari kalangan pegiat informasi publik dan media. Opini WTP ini dinilai mengalami “implikasi lain” di lapangan, mengingat masih menumpuknya persoalan tunggakan pengembalian kerugian keuangan negara yang mangkrak hingga memasuki tahun ketujuh.

 

Baca juga

PETI Brutal di Dam Kutur Sarolangun: 10 Ekskavator Kerok Aset Negara, Polres dan Polda Jambi Disorot Tajam

SKANDAL KSPPS BTM TAQWA SINGKUT MEMANAS: OJK NYATAKAN TIDAK BERIZIN, EKSEKUSI ASET DPO DIKUAK CACAT HUKUM

SKANDAL BTM TAQWA SINGKUT: KREDIT FIKTIF, SERTIFIKAT WARGA DISANDERA, HINGGA ALIRAN DANA JUMAWAT KE DPO

MISTERI ASET PASAR TERNAK PELAWAN: LEBIH DARI SATU DEKADE MATI SURI, KINI STATUS LAHAN DIPERTANYAKAN

Berdasarkan data dan dokumen resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, akar permasalahan ini bermula dari temuan LHP atas Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Nomor 16.C/LHP/XVIII.JMB/6/2020 tanggal 26 Juni 2020 terkait “Kekurangan Volume 13 Paket Pekerjaan pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2019” dengan nilai temuan fantastis mencapai Rp9.856.369.600,00 (Nyaris Rp9,8 Miliar).

Kronologi Penanganan dan Sisa Tanggungan

 

Berdasarkan surat jawaban resmi dari BPK Perwakilan Provinsi Jambi (Nomor: 356/S/XVIII.JMB/7/2021) serta dokumen audit lanjutan, dari total kewajiban pengembalian sebesar Rp9.856.369.600,00 tersebut, realisasi penyetoran ke Kas Daerah yang tercatat baru mencapai Rp1.627.057.100,00.

Dengan demikian, hingga bertahun-tahun lamanya, sisa rekomendasi yang belum diselesaikan masih menunggak sebesar Rp8.229.312.500,00.

 

“Secara administratif dan yuridis pengelolaan keuangan negara, pembiaran atau belum tuntasnya pengembalian temuan kerugian negara hingga memasuki tahun ketujuh mencederai prinsip akuntabilitas publik. Kendati opini WTP diberikan berdasarkan kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), implikasi moral dan kepatuhannya patut dipertanyakan di tengah jalan,” ujar salah satu sumber pengamat hukum dan kebijakan publik di Jambi.

Bayang-Bayang Pelanggaran Hukum

 

Merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta UU Nomor 15 Tahun 2004, setiap kerugian negara wajib dilunasi. Keterlambatan dan ketidakpatuhan dalam penyelesaian temuan kerugian negara dalam jangka waktu yang sangat lama ini mengindikasikan lemahnya fungsi pengawasan internal serta tindak lanjut eksekutif di lingkungan Pemkab Sarolangun.

 

Kasus mangkraknya pengembalian dana belasan paket pekerjaan Bina Marga TA 2019 ini sebelumnya juga telah dilaporkan secara resmi oleh elemen masyarakat ke lembaga penegak hukum, termasuk ke Kejaksaan Tinggi Jambi dan instansi berwenang lainnya.

 

Publik kini menuntut ketegasan aparat penegak hukum (APH) serta komitmen nyata kepala daerah untuk segera menuntaskan sisa pengembalian kerugian uang negara tersebut, agar opini WTP yang diraih tidak sekadar menjadi “gimmick” administratif di atas kertas tanpa mencerminkan kepatuhan hukum yang substansial.

 

Redaksi 🪶 http://fikiranrajat.id

Tags: #Kejaksaan#SarolangunAkuntabilitas PemerintahAparat Penegak HukumAPBD SarolangunAudit BPKBina MargaBPK JambiBPK RIDinas PUPR SarolangunDugaan Penyimpangan AnggaranFikiranRajat.idKejari sarolangunkejati jambiKerugian NegaraKeuangan DaerahKorupsiLHP BPKOpini WTPPemkab SarolangunPengembalian Kerugian NegaraProyek 2019Temuan BPKTindak Lanjut BPKTransparansi Publik
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

Mangkrak 7 Tahun: Sisa Kerugian Negara Rp6,3 Miliar Kasus PUPR Sarolangun 2019 Belum Tuntas, Desakan Sanksi Pidana Menguat

Sehari Inspeksi JAMWAS, Pidsus Kejari Muaro Jambi Hubungi Pelapor Wong Kito: Mengapa Jawaban Keberatan Tak Langsung Diberikan Tertulis?

KRIMINALISASI PEJUANG AGRARIA KTH JAYA BERSAMA: DPD PPWI JAMBI DESAK PENERAPAN ANTI-SLAPP DAN PERLINDUNGAN LPSK

Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua

Misteri Anggaran Rp8,1 Miliar Pengadaan IFPD Disdik Jambi, Pejabat Terkait Kompak Jawab "Tidak Tahu"!

Discussion about this post

Agustus 2026
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul   Sep »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah