• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers

    Drama Aset SRDP Singkut, Kabid Aset Sarolangun Diduga “Kucing-Kucingan” Saat Hendak Dikonfirmasi Media

    20% Dana Desa 2025 untuk BUMDes Dipertanyakan, Pokja Wartawan KBB Minta Kejelasan

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers

    Drama Aset SRDP Singkut, Kabid Aset Sarolangun Diduga “Kucing-Kucingan” Saat Hendak Dikonfirmasi Media

    20% Dana Desa 2025 untuk BUMDes Dipertanyakan, Pokja Wartawan KBB Minta Kejelasan

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Dibalik Opini WTP Pemkab Sarolangun: Masuk Tahun Ketujuh, Temuan Kerugian Negara Rp9,8 Miliar Belum Tuntas Dikembalikan

Dibalik Opini WTP Pemkab Sarolangun: Masuk Tahun Ketujuh, Temuan Kerugian Negara Rp9,8 Miliar Belum Tuntas Dikembalikan

by Admin
10.08.2026
in Berita, Hukrim, Nasional, Sejarah
0

SAROLANGUN — Perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang disematkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun kembali menuai sorotan tajam dari kalangan pegiat informasi publik dan media. Opini WTP ini dinilai mengalami “implikasi lain” di lapangan, mengingat masih menumpuknya persoalan tunggakan pengembalian kerugian keuangan negara yang mangkrak hingga memasuki tahun ketujuh.

 

Baca juga

Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

Drama Aset SRDP Singkut, Kabid Aset Sarolangun Diduga “Kucing-Kucingan” Saat Hendak Dikonfirmasi Media

Babad Alih Aset SRDP Singkut, Saksi Sejarah Ungkap Riwayat Rumah Dinas dan Celah Sertifikasi

Berdasarkan data dan dokumen resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, akar permasalahan ini bermula dari temuan LHP atas Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Nomor 16.C/LHP/XVIII.JMB/6/2020 tanggal 26 Juni 2020 terkait “Kekurangan Volume 13 Paket Pekerjaan pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2019” dengan nilai temuan fantastis mencapai Rp9.856.369.600,00 (Nyaris Rp9,8 Miliar).

Kronologi Penanganan dan Sisa Tanggungan

 

Berdasarkan surat jawaban resmi dari BPK Perwakilan Provinsi Jambi (Nomor: 356/S/XVIII.JMB/7/2021) serta dokumen audit lanjutan, dari total kewajiban pengembalian sebesar Rp9.856.369.600,00 tersebut, realisasi penyetoran ke Kas Daerah yang tercatat baru mencapai Rp1.627.057.100,00.

Dengan demikian, hingga bertahun-tahun lamanya, sisa rekomendasi yang belum diselesaikan masih menunggak sebesar Rp8.229.312.500,00.

 

“Secara administratif dan yuridis pengelolaan keuangan negara, pembiaran atau belum tuntasnya pengembalian temuan kerugian negara hingga memasuki tahun ketujuh mencederai prinsip akuntabilitas publik. Kendati opini WTP diberikan berdasarkan kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), implikasi moral dan kepatuhannya patut dipertanyakan di tengah jalan,” ujar salah satu sumber pengamat hukum dan kebijakan publik di Jambi.

Bayang-Bayang Pelanggaran Hukum

 

Merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta UU Nomor 15 Tahun 2004, setiap kerugian negara wajib dilunasi. Keterlambatan dan ketidakpatuhan dalam penyelesaian temuan kerugian negara dalam jangka waktu yang sangat lama ini mengindikasikan lemahnya fungsi pengawasan internal serta tindak lanjut eksekutif di lingkungan Pemkab Sarolangun.

 

Kasus mangkraknya pengembalian dana belasan paket pekerjaan Bina Marga TA 2019 ini sebelumnya juga telah dilaporkan secara resmi oleh elemen masyarakat ke lembaga penegak hukum, termasuk ke Kejaksaan Tinggi Jambi dan instansi berwenang lainnya.

 

Publik kini menuntut ketegasan aparat penegak hukum (APH) serta komitmen nyata kepala daerah untuk segera menuntaskan sisa pengembalian kerugian uang negara tersebut, agar opini WTP yang diraih tidak sekadar menjadi “gimmick” administratif di atas kertas tanpa mencerminkan kepatuhan hukum yang substansial.

 

Redaksi 🪶 http://fikiranrajat.id

Tags: #Kejaksaan#SarolangunAkuntabilitas PemerintahAparat Penegak HukumAPBD SarolangunAudit BPKBina MargaBPK JambiBPK RIDinas PUPR SarolangunDugaan Penyimpangan AnggaranFikiranRajat.idKejari sarolangunkejati jambiKerugian NegaraKeuangan DaerahKorupsiLHP BPKOpini WTPPemkab SarolangunPengembalian Kerugian NegaraProyek 2019Temuan BPKTindak Lanjut BPKTransparansi Publik
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

17.10.2026
Berita

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

17.10.2026
Berita

Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

17.10.2026
Berita

Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

17.10.2026
Berita

Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

17.10.2026
Berita

Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

17.10.2026
Next Post

Mangkrak 7 Tahun: Sisa Kerugian Negara Rp6,3 Miliar Kasus PUPR Sarolangun 2019 Belum Tuntas, Desakan Sanksi Pidana Menguat

Sehari Inspeksi JAMWAS, Pidsus Kejari Muaro Jambi Hubungi Pelapor Wong Kito: Mengapa Jawaban Keberatan Tak Langsung Diberikan Tertulis?

KRIMINALISASI PEJUANG AGRARIA KTH JAYA BERSAMA: DPD PPWI JAMBI DESAK PENERAPAN ANTI-SLAPP DAN PERLINDUNGAN LPSK

Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua

Misteri Anggaran Rp8,1 Miliar Pengadaan IFPD Disdik Jambi, Pejabat Terkait Kompak Jawab "Tidak Tahu"!

Discussion about this post

Agustus 2026
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul   Sep »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah