• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers

    Drama Aset SRDP Singkut, Kabid Aset Sarolangun Diduga “Kucing-Kucingan” Saat Hendak Dikonfirmasi Media

    20% Dana Desa 2025 untuk BUMDes Dipertanyakan, Pokja Wartawan KBB Minta Kejelasan

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers

    Drama Aset SRDP Singkut, Kabid Aset Sarolangun Diduga “Kucing-Kucingan” Saat Hendak Dikonfirmasi Media

    20% Dana Desa 2025 untuk BUMDes Dipertanyakan, Pokja Wartawan KBB Minta Kejelasan

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Rp8,18 Miliar Masih Misteri: Kabid Tak Tahu, Kasi Sarpras Tak Tahu, Kadis Belum Menjawab, Gubernur Bagaimana?

Rp8,18 Miliar Masih Misteri: Kabid Tak Tahu, Kasi Sarpras Tak Tahu, Kadis Belum Menjawab, Gubernur Bagaimana?

by Admin
10.06.2026
in Daerah, Hukrim, Nasional, Pendidikan
0

JAMBI – Misteri pengadaan Interactive Flat Panel Display (IFPD) Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi justru semakin menarik perhatian publik setelah serangkaian klarifikasi resmi yang diperoleh FikiranRajat.id.

 

Baca juga

Bongkar Pasang Pemenang Tender Rp15,19 Miliar Batang Hari: Transkrip Rekaman Ungkap Tekanan Satker & PPK ke Pokja E, Tim Barometer Siap Serahkan HP ke APH

MISTERI ASET PASAR TERNAK PELAWAN: LEBIH DARI SATU DEKADE MATI SURI, KINI STATUS LAHAN DIPERTANYAKAN

ASET DISITA, PABRIK DIDUGA BEROPERASI HAMPIR 10 BULAN: ASINTEL KHUSAINI BELUM MENJAWAB KONFIRMASI FikiranRajat.id

POKIR DPRD KOTA JAMBI: 92 PAKET RP17,45 MILIAR, LALU SIAPA YANG MENGAWASI PARA PENGAWAS?

Di satu sisi, Dinas Pendidikan telah mengakui adanya paket pengadaan IFPD senilai Rp13,02 miliar dengan total 70 unit yang didistribusikan ke 25 SMA di Provinsi Jambi. Data penerima bahkan telah disampaikan secara rinci kepada redaksi.

 

Namun di sisi lain, muncul paket pengadaan IFPD Tahun Anggaran 2024 senilai Rp8.182.900.000 yang hingga kini belum mendapatkan penjelasan yang utuh dan terang.

 

Yang menjadi pertanyaan, jika paket Rp13,02 miliar telah dijelaskan secara detail, lalu bagaimana dengan paket Rp8,18 miliar tersebut?

 

Kabid Pembinaan SMA, Hj. Euis Novitasari, dalam komunikasi dengan FikiranRajat.id mengaku tidak mengetahui secara rinci pelaksanaan kegiatan tersebut karena belum menangani bidang SMA pada saat kegiatan tahun 2024 berlangsung. Ia bahkan mengarahkan redaksi untuk berkomunikasi langsung dengan PPTK yang menangani kegiatan tersebut.

 

Sementara itu, Kasi Kelembagaan dan Sarpras SMA, Iwan Safri, dalam jawaban tertulisnya menyatakan bahwa paket Rp8,182 miliar yang dipertanyakan berbeda dengan paket Rp13,02 miliar yang telah dijelaskannya. Namun saat ditanya mengenai jumlah unit, sekolah penerima, maupun rincian pelaksanaan paket Rp8,182 miliar tersebut, jawabannya adalah tidak mengetahui karena paket tersebut bukan berada pada Sarpras SMA yang ia tangani.

 

Fakta ini menimbulkan pertanyaan baru.

 

Jika Kabid mengaku tidak mengetahui karena belum menjabat saat kegiatan berlangsung, dan Kasi Sarpras menyatakan paket Rp8,182 miliar bukan berada pada bidang yang dijelaskannya, lalu siapa sebenarnya yang bertanggung jawab memberikan penjelasan kepada publik?

 

Lebih jauh lagi, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi belum memberikan jawaban resmi atas konfirmasi yang telah disampaikan redaksi terkait paket Rp8,182 miliar tersebut.

Dinas pendidikan provinsi jambi direzim ini memang sedang berbau amis apalagi saat ini kepalai oleh pejabat yang tidak pernah mau menjawab konfirmasi media  seakan anti dengan media, meskipun begitu fikiranrajat.id tetap sampaikan konfirmasi meski terlihat dibaca saja

 

Padahal pertanyaan yang diajukan sangat sederhana:

 

✒️ Berapa jumlah unit yang dibeli dari anggaran Rp8,182 miliar?

✒️Siapa penyedia paket tersebut?

✒️ Sekolah mana saja yang menerima?

✒️ Siapa PPTK dan PPK yang bertanggung jawab?

✒️ Apakah barang telah diterima dan dimanfaatkan sesuai tujuan pengadaan?

 

Publik juga menyoroti aspek kewajaran harga. Dalam dokumen yang diperoleh redaksi, harga perangkat IFPD tercatat sekitar Rp184.975.000 per unit. Karena itu, keterbukaan seluruh dokumen pengadaan menjadi penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

 

FikiranRajat.id tidak sedang menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun ketika dokumen menunjukkan adanya paket bernilai miliaran rupiah yang belum terjelaskan secara utuh, sementara pejabat yang dikonfirmasi saling mengarahkan dan menyatakan tidak mengetahui secara rinci, maka pertanyaan publik menjadi sesuatu yang wajar.

 

Kini bola berada di tangan pimpinan.

 

Ketika Kabid mengaku tidak mengetahui, Kasi Sarpras mengaku tidak mengetahui, dan Kepala Dinas tidak pernah menjawab konfirmasi meski dikirim berulang justru  memberikan isyarat bahwa dirinya punya pimpinan, masyarakat tentu berhak bertanya jika semua bungkam dan tidak mengakui lantas kemana Anggaran 8.182 Milyar yang tercatat dalam data resmi pemerintah itu???

 

Gubernur Jambi mengetahui atau tidak keberadaan serta pelaksanaan paket IFPD Rp8,182 miliar Tahun Anggaran 2024 tersebut?

 

Karena setiap rupiah uang rakyat pada akhirnya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

Tags: #AwasiAPBD​#BeritaJambi#BongkarKebenaran#DanaPendidikanJambi#DisdikJambi#FikiranRajatID#IFPDJambi#JambiHariIni#JambiMenggugat#JambiNews#Rp818MiliarMasihMisteri#TransparansiAnggaran#UangRakyat
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

17.10.2026
Berita

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

17.10.2026
Berita

Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

17.10.2026
Berita

Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

17.10.2026
Berita

Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

17.10.2026
Berita

Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

17.10.2026
Next Post

UNTUK APA KALIAN HADIR, JIKA RAKYAT TETAP BERJUANG SENDIRIAN?

RAKYAT BUTUH BUKTI, BUKAN JANJI: ABDUL MUTHALIB TAGIH KEBERANIAN KEJATI JAMBI

ABDUL MUTHALIB, S.H. TAGIH KEPASTIAN HUKUM: JANGAN BIARKAN LAPORAN RAKYAT MATI DI MEJA BIROKRASI

Kebebasan Pers di Kuningan Terancam, PPWI Soroti Sikap Reaktif Oknum LMPI dalam Skandal SMPN 2 Sindangagung

Amanat Penderitaan Rakyat Nasionalisme yang Tergadai

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah