JAMBI – Misteri pengadaan Interactive Flat Panel Display (IFPD) Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi justru semakin menarik perhatian publik setelah serangkaian klarifikasi resmi yang diperoleh FikiranRajat.id.
Di satu sisi, Dinas Pendidikan telah mengakui adanya paket pengadaan IFPD senilai Rp13,02 miliar dengan total 70 unit yang didistribusikan ke 25 SMA di Provinsi Jambi. Data penerima bahkan telah disampaikan secara rinci kepada redaksi.
Namun di sisi lain, muncul paket pengadaan IFPD Tahun Anggaran 2024 senilai Rp8.182.900.000 yang hingga kini belum mendapatkan penjelasan yang utuh dan terang.
Yang menjadi pertanyaan, jika paket Rp13,02 miliar telah dijelaskan secara detail, lalu bagaimana dengan paket Rp8,18 miliar tersebut?
Kabid Pembinaan SMA, Hj. Euis Novitasari, dalam komunikasi dengan FikiranRajat.id mengaku tidak mengetahui secara rinci pelaksanaan kegiatan tersebut karena belum menangani bidang SMA pada saat kegiatan tahun 2024 berlangsung. Ia bahkan mengarahkan redaksi untuk berkomunikasi langsung dengan PPTK yang menangani kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kasi Kelembagaan dan Sarpras SMA, Iwan Safri, dalam jawaban tertulisnya menyatakan bahwa paket Rp8,182 miliar yang dipertanyakan berbeda dengan paket Rp13,02 miliar yang telah dijelaskannya. Namun saat ditanya mengenai jumlah unit, sekolah penerima, maupun rincian pelaksanaan paket Rp8,182 miliar tersebut, jawabannya adalah tidak mengetahui karena paket tersebut bukan berada pada Sarpras SMA yang ia tangani.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan baru.
Jika Kabid mengaku tidak mengetahui karena belum menjabat saat kegiatan berlangsung, dan Kasi Sarpras menyatakan paket Rp8,182 miliar bukan berada pada bidang yang dijelaskannya, lalu siapa sebenarnya yang bertanggung jawab memberikan penjelasan kepada publik?
Lebih jauh lagi, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi belum memberikan jawaban resmi atas konfirmasi yang telah disampaikan redaksi terkait paket Rp8,182 miliar tersebut.
Dinas pendidikan provinsi jambi direzim ini memang sedang berbau amis apalagi saat ini kepalai oleh pejabat yang tidak pernah mau menjawab konfirmasi media seakan anti dengan media, meskipun begitu fikiranrajat.id tetap sampaikan konfirmasi meski terlihat dibaca saja
Padahal pertanyaan yang diajukan sangat sederhana:
✒️ Berapa jumlah unit yang dibeli dari anggaran Rp8,182 miliar?
✒️Siapa penyedia paket tersebut?
✒️ Sekolah mana saja yang menerima?
✒️ Siapa PPTK dan PPK yang bertanggung jawab?
✒️ Apakah barang telah diterima dan dimanfaatkan sesuai tujuan pengadaan?
Publik juga menyoroti aspek kewajaran harga. Dalam dokumen yang diperoleh redaksi, harga perangkat IFPD tercatat sekitar Rp184.975.000 per unit. Karena itu, keterbukaan seluruh dokumen pengadaan menjadi penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
FikiranRajat.id tidak sedang menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun ketika dokumen menunjukkan adanya paket bernilai miliaran rupiah yang belum terjelaskan secara utuh, sementara pejabat yang dikonfirmasi saling mengarahkan dan menyatakan tidak mengetahui secara rinci, maka pertanyaan publik menjadi sesuatu yang wajar.
Kini bola berada di tangan pimpinan.
Ketika Kabid mengaku tidak mengetahui, Kasi Sarpras mengaku tidak mengetahui, dan Kepala Dinas tidak pernah menjawab konfirmasi meski dikirim berulang justru memberikan isyarat bahwa dirinya punya pimpinan, masyarakat tentu berhak bertanya jika semua bungkam dan tidak mengakui lantas kemana Anggaran 8.182 Milyar yang tercatat dalam data resmi pemerintah itu???
Gubernur Jambi mengetahui atau tidak keberadaan serta pelaksanaan paket IFPD Rp8,182 miliar Tahun Anggaran 2024 tersebut?
Karena setiap rupiah uang rakyat pada akhirnya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.























Discussion about this post