MUARO JAMBI – Aliansi Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRJ) secara resmi mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi pada Senin, 26 Oktober 2026. Kedatangan ini guna melaporkan dugaan praktik pengaturan proyek dan pemonopolian anggaran yang menyeret nama Bupati Muaro Jambi hingga dinilai mencemarkan nama baik kepala daerah.
Ketua MPRJ, Bobto, mengungkapkan bahwa langkah pelaporan ini diambil menyusul maraknya opini publik yang beredar—salah satunya sempat dimuat oleh media Korand Jambi dengan judul “Skandal Kode Telanai”. Dalam pemberitaan tersebut, muncul kesan seolah-olah Bupati Muaro Jambi menjadi aktor utama di balik skandal pengaturan proyek di Dinas Perkim Kabupaten Muaro Jambi.
“Kami hadir untuk meluruskan dan meminta penegak hukum mengusut tuntas siapa aktor sebenarnya di balik gaduhnya isu ini. Jangan sampai Bupati dijadikan kambing hitam atas ulah oknum-oknum tertentu di Dinas Perkim,” tegas Bobto saat menyampaikan laporan resminya.
Selain persoalan pencemaran nama baik pimpinan, Bobto juga memaparkan sejumlah indikasi pelanggaran serius dalam laporan yang diserahkannya kepada pihak kejaksaan. Berdasarkan investigasi dan temuan lembaganya, Kepala Dinas Perkim Muaro Jambi diindikasi melakukan praktik pungutan liar (pungli) dengan persentase mencapai 20 persen per kegiatan.
Tak hanya itu, MPRJ juga melaporkan adanya dugaan pemonopolian proyek yang dilakukan oleh oknum kontraktor berinisial “S”, “A”, dan “BMT”. Modus operandi yang digunakan para oknum tersebut diduga melibatkan praktik “pinjam bendera” perusahaan guna menghindari jeratan hukum terkait pemonopolian proyek.
Kedatangan rombongan MPRJ di Kantor Kejari Muaro Jambi disambut langsung oleh Kasi Pidsus, Hendrick Fayol, di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dalam tanggapannya, Hendrick menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat dan memastikan laporan tersebut akan segera diproses.
“Terima kasih atas laporan dan partisipasi rekan-rekan MPRJ. Laporan ini akan kami telaah terlebih dahulu sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi tersebut.
Pihak MPRJ berharap Kejari Muaro Jambi bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam guna membongkar jaringan mafia proyek di Dinas Perkim, sekaligus membersihkan nama baik Bupati Muaro Jambi dari rongrongan fitnah dan opini sesat yang sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak berkepentingan. [Tim/red]


















Discussion about this post