JAMBI – Hari pertama operasional Lapas baru di Bukit Baling, Sengeti, Muaro Jambi, justru dibayangi pertanyaan besar publik: apakah relokasi warga binaan ke bangunan megah yang baru itu akan diikuti perubahan sistem pengamanan yang lebih kuat, atau hanya memindahkan persoalan lama ke lokasi yang berbeda?
Sorotan itu muncul setelah Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Roni, mengakui bahwa alat pemutus sinyal telekomunikasi (jammer) hingga kini belum terpasang di lapas baru yang mulai ditempati warga binaan pada Sabtu (6/6/2026).
Kepada FikiranRajat.id, Roni menyebut pemasangan jammer masih menunggu ketersediaan anggaran meski menjadi prioritas pihaknya.
“Belum, akan diupayakan jammer. Melihat anggaran dulu untuk pemasangan tetapi segera kita prioritaskan,” ujar Roni.
Pernyataan tersebut langsung memunculkan pertanyaan publik. Sebab selama bertahun-tahun, penggunaan telepon seluler ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan menjadi salah satu persoalan paling serius yang kerap dikaitkan dengan berbagai tindak kejahatan, mulai dari penipuan online hingga dugaan pengendalian jaringan narkotika dari balik jeruji besi.
Bangunan Baru, Kekhawatiran Lama
Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan.
Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus penipuan dengan modus mengaku anggota TNI, Polri, aparat penegak hukum, hingga penipuan asmara yang menyasar kaum perempuan berulang kali menjadi perhatian aparat penegak hukum di berbagai daerah.
Meski tidak seluruh kasus tersebut berasal dari Lapas Jambi, keberadaan telepon seluler ilegal di dalam lapas secara nasional telah lama menjadi persoalan yang sulit diberantas.
Kini, saat lapas baru mulai beroperasi tanpa jammer, publik kembali bertanya: apakah pengawasan manual semata cukup untuk mengantisipasi ancaman tersebut?
Sebagai langkah pengamanan, Kalapas menyatakan pihaknya akan memasang wartelsuspas di setiap blok hunian serta melakukan penggeledahan rutin maupun insidentil terhadap warga binaan.
Namun bagi sebagian pemerhati pemasyarakatan, langkah tersebut dinilai belum menjawab persoalan utama, yakni menutup akses komunikasi ilegal yang selama ini menjadi sumber berbagai pelanggaran di dalam lapas.
Dugaan Bisnis Internal Ikut Disorot
Selain persoalan jammer, lapas baru juga dibayangi keluhan lama terkait penyediaan kebutuhan warga binaan.
Sejumlah mantan warga binaan yang diwawancarai FikiranRajat.id mengaku selama ini terdapat keluhan mengenai harga sejumlah kebutuhan yang dianggap lebih tinggi dibanding harga pasar.
Isu tersebut disebut berkaitan dengan kerja sama penyediaan kebutuhan warga binaan melalui pihak ketiga.
Namun Kalapas Roni membantah adanya praktik harga yang tidak wajar.
Menurutnya, harga yang berlaku mengikuti standar yang ditetapkan Ikapasindo dan dilakukan secara transparan.
“Tidak ada. Kami hanya mengikuti harga dari Ikapasindo,” tegasnya.
Ia juga memastikan kebutuhan warga binaan akan dijual dengan harga yang transparan dan dapat dijangkau.
Ujian Perdana Kalapas Roni
Bagi Kalapas Roni, perpindahan ke lapas baru bukan sekadar memindahkan ribuan warga binaan dari satu lokasi ke lokasi lain.
Relokasi ini sekaligus menjadi ujian pertama bagi kepemimpinannya untuk membuktikan bahwa lapas baru benar-benar membawa perubahan.
Publik kini menunggu langkah konkret dalam memberantas penggunaan HP ilegal, mencegah peredaran narkoba, menekan praktik penipuan dari balik jeruji, hingga memastikan kebutuhan warga binaan tidak menjadi ladang bisnis yang membebani keluarga mereka.
Sebab sebesar apa pun bangunan yang berdiri, kepercayaan masyarakat tidak dibangun dari beton dan pagar tinggi.
Kepercayaan hanya lahir dari keberanian memberantas persoalan yang selama ini dianggap menjadi penyakit tahunan di balik tembok penjara.
FikiranRajat.id masih menunggu jawaban lanjutan Kalapas Kelas IIA Jambi terkait jaminan keamanan lapas baru, pengawasan narapidana berisiko tinggi, serta langkah konkret mencegah peredaran narkoba dan penipuan online dari balik jeruji besi..
(Bersambung…)
























Discussion about this post