JAMBI — Borok transparansi anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi kembali dikuliti. Di saat sistem pengadaan elektronik negara membongkar jejak digital aliran dana fantastis, para pejabat berwenang justru melontarkan jawaban birokrasi yang sarat akan aroma lempar tanggung jawab.
Jejak Digital Inaproc vs Jawaban “Lepas Tangan” Pejabat
Berdasarkan penelusuran data sistem pengadaan elektronik (Inaproc), tercatat jelas sebuah paket pengadaan barang berupa Interactive Flat Panel 86 Inch (Termasuk Software Pembelajaran) dengan nilai kontrak mencapai Rp8.182.900.000 yang dikerjakan oleh penyedia PT Nusa Persada Khatulistiwa. Paket bernilai hampir sembilan miliar rupiah ini menunjukkan status pengiriman dan penerimaan yang aktif di dalam sistem.
Namun, temuan digital yang kasat mata ini justru menemui jalan buntu ketika dikonfirmasikan secara institusional. Melalui surat tanggapan resmi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Nomor 5058.2/DISDIK-2.2/VI/2026 tertanggal 5 Juni 2026 yang ditandatangani oleh Kasi Kelembagaan dan Sarpras SMA, Iwan Safri, S.M., pihak dinas memberikan pengakuan yang mencengangkan.
Berikut adalah poin-poin kontradiktif dari jawaban resmi birokrasi tersebut:
▪️Paket pengadaan senilai Rp8.182.900.000 tersebut diakui berbeda dengan paket Rp13,02 miliar dan dinyatakan tidak ada pada Bidang Pembinaan SMA.
▪️Ketika dicecar mengenai berapa jumlah unit yang diadakan dalam paket miliaran rupiah tersebut, pejabat terkait menjawab secara terbuka: “Saya tidak mengetahui, karena bukan yang ada di Sarpras SMA.”
▪️Begitu pula saat ditanyakan daftar sekolah mana saja yang menerima barang dari paket Rp8,18 miliar tersebut, jawaban serupa kembali dilontarkan: “Saya tidak mengetahui, karena bukan yang ada di Sarpras SMA.”
Lubang Hitam Akuntabilitas Anggaran
Respons “tidak tahu” dari seorang pejabat struktural terhadap paket pengadaan barang bernilai miliaran rupiah di instansinya sendiri memicu tanda tanya besar. Bagaimana mungkin sebuah proyek yang tercatat resmi di dalam sistem pengadaan negara bisa seolah “ghaib” dari pengakuan pejabat teknis yang memegang kendali sektor pendidikan menengah?
Kontradiksi telanjang antara data digital Inaproc dan klaim lepas tangan oleh internal Dinas Pendidikan Provinsi Jambi ini menjadi preseden buruk tata kelola keuangan daerah. Publik kini mendesak agar aparat penegak hukum dan lembaga pengawas segera turun tangan mengaudit aliran dana tersebut, agar uang rakyat miliaran rupiah tidak lenyap di balik dinding birokrasi yang buram.
Pewarta ; Ab
Redaksi : 🪶 http://fikiranrajat.id























Discussion about this post