• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers

    Drama Aset SRDP Singkut, Kabid Aset Sarolangun Diduga “Kucing-Kucingan” Saat Hendak Dikonfirmasi Media

    20% Dana Desa 2025 untuk BUMDes Dipertanyakan, Pokja Wartawan KBB Minta Kejelasan

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers

    Drama Aset SRDP Singkut, Kabid Aset Sarolangun Diduga “Kucing-Kucingan” Saat Hendak Dikonfirmasi Media

    20% Dana Desa 2025 untuk BUMDes Dipertanyakan, Pokja Wartawan KBB Minta Kejelasan

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

by Admin
27.09.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

Jayapura – DPW Papua Raya FORNAS 08 bersama JW Integrity Watch menegaskan sikap resmi terkait proses hukum kasus dugaan penyimpangan perjalanan dinas di Sekretariat DPR Papua periode 2015–2025. Penegakan hukum atas perkara yang membelit mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) berinisial J.J.W. ini wajib berjalan profesional, transparan, objektif, serta bebas dari tekanan maupun kepentingan politik pihak mana pun.

 

Baca juga

Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

Hal itu disampaikan Ketua Umum FORNAS 08, Dr. Burhanuddin kepada media ini, Sabtu, 26 September 2026. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menyatakan sedang mengembangkan penyidikan atas dugaan korupsi pengelolaan dana perjalanan dinas bernilai fantastis, yakni mencapai Rp44.236.994.000. Penggeledahan telah dilakukan di kediaman J.J.W. dan Kantor Sekretariat DPR Papua, disusul rencana audit untuk menghitung kerugian keuangan negara.

 

Investigasi Awal dan Poin Krusial Pemantauan

 

Atas perkembangan kasus tersebut, DPW Papua Raya FORNAS 08 dan JW Integrity Watch menyampaikan investigasi awal serta poin analisis hukum substantif. Pertama, perlu adanya uji independensi dan integritas penegakan hukum. Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan apakah perkara ini murni penegakan hukum atau ditunggangi kepentingan kekuasaan. Pihaknya menekankan bahwa aparat harus bekerja murni atas dasar kewenangan, alat bukti, dan hukum. Jika proses ini berjalan independen, apresiasi layak diberikan kepada Kejati Papua untuk membuktikan institusinya bekerja tanpa sponsor, pesanan, maupun intervensi.

 

Kedua, jabatan bukan alat bukti kesalahan. Status seseorang sebagai mantan Sekwan tidak serta-merta membuktikan dirinya melakukan perjalanan dinas fiktif, memalsukan dokumen, atau menikmati aliran uang. Pembuktian hukum wajib mengurai siapa berbuat apa, atas kewenangan siapa, ke mana aliran dana, siapa penikmat akhir, serta besaran pasti kerugian negara.

 

Ketiga, perlu dilakukan bedah transaksi anggaran Rp44,2 Miliar. Anggaran Rp44,236 miliar tidak boleh dinilai secara berasumsi. Penyidik wajib membedah setiap transaksi secara terperinci—mulai dari DPA/DPPA, SPP, SPM, SP2D, BKU, SPPD, bukti tiket dan hotel, LPJ, hingga rekening penerima. Tanggung jawab jajaran Pengguna Anggaran (PA), KPA, PPK, PPTK, hingga Bendahara harus diuji sesuai porsi masing-masing.

 

Keempat, penting juga dilakukan uji kedaluwarsa penuntutan (Periode 2015–2017). Mengingat rentang waktu perkara yang mencapai 10 tahun, penyidik diminta melakukan pengujian kedaluwarsa penuntutan secara individual pada perbuatan periode 2015–2017. Penilaian harus merujuk pada pasal yang diterapkan, ancaman pidana, serta tanggal kejadian tanpa mengabaikan asas kepastian hukum.

 

Kelima, pentingnya pemisahan laporan KPK dengan kasus perjalanan dinas. Adanya laporan masyarakat ke KPK terkait Dana Cadangan atau anggaran lainnya tidak boleh dicampuradukkan secara serampangan dengan kasus perjalanan dinas. Pembuktian harus berbasis audit trail aliran dana yang konkret dan terpisah.

 

Sikap Tegas untuk Kejati Papua

 

DPW Papua Raya FORNAS 08 dan JW INTEGRITY WATCH menyampaikan seruan terbuka kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua untuk mengusut perkara ini hingga tuntas.

 

“Silakan bekerja sekeras-kerasnya. Kami mendukung penuh pemberantasan korupsi, tetapi bekerjalah tanpa sponsor, tanpa pesanan, tanpa tekanan, dan tanpa kepentingan kekuasaan,” tegas perwakilan lembaga.

 

Hukum harus ditegakkan untuk mencari kebenaran materiil berdasarkan alat bukti yang sah, bukan sekadar mencari-cari bukti demi membenarkan tuduhan. Jika mantan Sekwan terbukti bersalah, proses sesuai ketentuan hukum; namun jika tidak terbukti, jangan sampai seseorang dikorbankan hanya karena pernah menduduki jabatan tertentu.

 

DPW PAPUA RAYA FORNAS 08 & JW INTEGRITY WATCH

“Kawal Penegakan Hukum — Tolak Intervensi — Tegakkan Keadilan.”

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

17.10.2026
Berita

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

17.10.2026
Berita

Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

17.10.2026
Berita

Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

17.10.2026
Berita

Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

17.10.2026
Berita

Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

17.10.2026
Next Post

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

Lawan Budaya "Pingpong" Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

Gelombang Perlawanan Masyarakat Adat Tanah Moi: Jeritan Keadilan di Bawah Bayang-Bayang Perampasan Tanah

Discussion about this post

September 2026
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Agu   Okt »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah