• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » TIM GABUNGAN TURUN KE LAPANGAN, TEMUKAN DUGAAN PERAMBAHAN HUTAN KONSERVASI; DOKUMEN LAMA DAN FAKTA BARU MEMUNCULKAN PERTANYAAN BESAR

TIM GABUNGAN TURUN KE LAPANGAN, TEMUKAN DUGAAN PERAMBAHAN HUTAN KONSERVASI; DOKUMEN LAMA DAN FAKTA BARU MEMUNCULKAN PERTANYAAN BESAR

by Admin
04.08.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional
0

FIKIRANRAJAT.ID | BATANGHARI – Upaya mengungkap fakta di balik konflik lahan di Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, memasuki babak baru.

 

Baca juga

MAKLUMAT PELAYANAN DIINJAK-INJAK: Ketika Ilmu dan Jabatan Kehilangan Moral, PPK Satker P2JK Jambi Mengamuk dan Tebar Ancaman

PPK Satker P2JK Jambi Coreng Pelayanan Publik: Dihadapan Kepala Satker, Lontarkan Ancaman Blacklist, Undangan Tanpa Tanda Tangan, Kontrak Rp4,9 Miliar Gagal Total

SKANDAL BTM TAQWA SINGKUT: KREDIT FIKTIF, SERTIFIKAT WARGA DISANDERA, HINGGA ALIRAN DANA JUMAWAT KE DPO

MISTERI ASET PASAR TERNAK PELAWAN: LEBIH DARI SATU DEKADE MATI SURI, KINI STATUS LAHAN DIPERTANYAKAN

Pada 31 Juli 2026, DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jambi bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Sumatera/Kampar, Balai Gakkum Kehutanan, serta Kesbangpol melakukan verifikasi lapangan terhadap lokasi yang selama ini dipersengketakan antara Kelompok Tani Hutan (KTH) Jaya Bersama dengan Koperasi Pajar Hutan Kehidupan.

Verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan letak objek yang menjadi sengketa serta mencocokkan kondisi lapangan dengan dokumen administrasi yang telah berkembang selama bertahun-tahun.

 

Verifikasi Lapangan

 

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan yang dihimpun tim investigasi, lokasi yang dipersoalkan disebut berada di luar areal HGU perusahaan. Namun demikian, menurut peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut, pihak Koperasi Pajar Hutan Kehidupan tetap menyatakan bahwa lokasi tersebut merupakan bagian dari areal yang mereka kuasai.

 

Di sisi lain, redaksi memperoleh sejumlah dokumen yang menunjukkan perkembangan administrasi yang berbeda.

 

Dokumen tersebut memperlihatkan bahwa pada tahun 2024, pihak Koperasi Pajar Hutan Kehidupan pernah mengajukan permohonan pembatalan atau pencabutan IUPHHK-HTR kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap areal yang sebelumnya mereka klaim.

 

Dalam surat tersebut dijelaskan adanya persoalan mengenai letak areal kerja yang memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh Kementerian. Menurut dokumen yang dimiliki redaksi, areal yang sebelumnya diklaim oleh koperasi tersebut merupakan lokasi yang selama ini dikelola oleh kelompok masyarakat yang kini menjadi KTH Jaya Bersama.

 

Fakta administrasi tersebut dinilai menjadi bagian penting dari kronologi sengketa karena menunjukkan adanya perubahan sikap atas klaim lokasi yang sebelumnya pernah diajukan oleh pihak koperasi.

 

Temuan Baru Saat Investigasi

 

Tidak hanya memverifikasi lokasi sengketa, rombongan investigasi juga melintasi kawasan yang ditandai sebagai Kawasan Hutan berdasarkan papan informasi resmi Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.

Di lokasi tersebut, tim investigasi mendokumentasikan adanya alat berat yang sedang beroperasi di dalam kawasan hutan. Foto dan video aktivitas tersebut berhasil direkam secara langsung oleh tim.

 

Selain itu, tim juga menemukan bekas pembukaan lahan, jalur alat berat, kayu hasil tebangan, serta sebagian areal yang menurut hasil pengamatan lapangan telah mulai ditanami pohon kelitus.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas aktivitas yang berlangsung di kawasan hutan tersebut serta pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan dimaksud.

Keterangan Warga

 

Sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi memberikan keterangan kepada tim investigasi bahwa kayu hasil pembukaan kawasan hutan tersebut diduga dikumpulkan oleh seseorang yang mereka sebut bernama Sopian.

 

Menurut keterangan warga, kayu-kayu tersebut selanjutnya diduga diangkut menggunakan kendaraan milik seseorang yang mereka kenal dengan nama Monok, kemudian disimpan di kebun pribadi yang menurut warga berada di sekitar Pabrik DMP, Desa Sengkati Baru.

Sebagian warga juga menyampaikan kepada tim investigasi bahwa kayu hasil pembukaan kawasan tersebut diduga telah beberapa kali dibawa keluar daerah. Seluruh informasi tersebut merupakan keterangan warga yang masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.

 

Rangkaian Peristiwa Menjadi Satu Kesatuan

 

Temuan lapangan tersebut menambah panjang rangkaian persoalan yang sebelumnya telah dilaporkan masyarakat kepada aparat penegak hukum.

 

Dalam perkara lain yang masih berkaitan dengan lokasi tersebut, sejumlah anggota KTH Jaya Bersama telah melaporkan dugaan penyekapan, pemborgolan, penutupan kepala korban, penghancuran sekitar 20 pondok, serta dugaan perampasan sepeda motor, telepon genggam, dan peralatan kerja milik masyarakat.

 

Perkara tersebut hingga kini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Batanghari.

 

Sementara itu, dalam proses investigasi terbaru, tim justru menemukan dugaan aktivitas pembukaan kawasan hutan yang juga memerlukan perhatian aparat penegak hukum agar seluruh rangkaian peristiwa diperiksa secara utuh, objektif, dan tidak terpisah-pisah.

 

Publik Menunggu Penegakan Hukum yang Menyeluruh

 

Apabila hasil penyelidikan nantinya membuktikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan kehutanan maupun tindak pidana lainnya, maka penegakan hukum diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa membedakan siapa pun yang terlibat.

 

Publik juga berharap aparat tidak hanya berfokus pada laporan dugaan perambahan yang ditujukan kepada kelompok tani, tetapi turut mengusut dugaan pembukaan kawasan hutan, penggunaan alat berat, asal-usul kayu hasil tebangan, jalur distribusi kayu, legalitas penanaman pada areal yang telah dibuka, serta pihak-pihak yang diduga memperoleh manfaat dari aktivitas tersebut.

 

FIKIRANRAJAT.ID membuka ruang hak jawab kepada Koperasi Pajar Hutan Kehidupan, Sopian, pihak yang disebut warga bernama Monok, PT WKS, serta seluruh instansi terkait apabila ingin memberikan klarifikasi atau penjelasan atas informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini.

 

(Tim Investigasi FIKIRANRAJAT.ID)

Tags: #AlatBerat#Batanghari#DesaSimpangRantauGedang#Ekskavator#HutanKonservasi#IllegalLogging ​#Investigasi#KawasanHutan#KayuMeranti#Komatsu#Mersam#PERAMBAHANHUTANJambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

KEJAKSAAN TINGGI JAMBI MENGIMBAU MASYARAKAT WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN KAJATI JAMBI, ASINTEL KEJATI JAMBI DAN KASI PENERANGAN HUKUM

Penuhi Undangan Kejari Batanghari, Tim Investigasi FikiranRajat.id Serahkan Keterangan atas Laporan Dugaan Persoalan PT SDM

Transparansi Beacukai Jambi Dipertanyakan, Publik Menunggu Bukti Nyata Penindakan Rokok Ilegal di Jambi

Publik Menunggu Transparansi Nyata, Bukan Sekadar Pernyataan: Bea Cukai Jambi Didesak Buka Fakta Penindakan Rokok Ilegal

Wilson Lalengke: Take Down Berita Bukan Koreksi, Melainkan Bentuk Penyensoran yang Bertentangan dengan UU Pers

Discussion about this post

Agustus 2026
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul   Sep »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah