• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Publik Menunggu Transparansi Nyata, Bukan Sekadar Pernyataan: Bea Cukai Jambi Didesak Buka Fakta Penindakan Rokok Ilegal

Publik Menunggu Transparansi Nyata, Bukan Sekadar Pernyataan: Bea Cukai Jambi Didesak Buka Fakta Penindakan Rokok Ilegal

by Admin
05.08.2026
in Berita, Hukrim, Nasional
0

FIKIRANRAJAT.ID | JAMBI – Kepercayaan publik terhadap Kantor Bea Cukai Jambi kembali menjadi sorotan. Di tengah berbagai pemberitaan mengenai penindakan ribuan bungkus rokok ilegal, masyarakat justru mempertanyakan sejauh mana transparansi yang diberikan kepada publik.

 

Baca juga

Wilson Lalengke: Take Down Berita Bukan Koreksi, Melainkan Bentuk Penyensoran yang Bertentangan dengan UU Pers

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Minta Fakta Dibuka Secara Transparan

RAKYAT BUTUH BUKTI, BUKAN JANJI: ABDUL MUTHALIB TAGIH KEBERANIAN KEJATI JAMBI

Ketika Hukum Kehilangan Wibawa: Catatan Kritis atas Arah Penegakan Hukum di Jambi

Bagi masyarakat, penegakan hukum tidak cukup hanya diumumkan melalui konferensi pers. Penegakan hukum harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka sehingga publik mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

 

Sejumlah pemberitaan menyebutkan barang hasil penindakan telah menjadi Barang Milik Negara (BMN), dikenakan sanksi administrasi, dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun hingga kini, rincian mengenai jenis rokok, merek, jumlah masing-masing merek, asal barang, hingga mekanisme pemusnahan belum dijelaskan secara rinci kepada masyarakat.

 

Padahal keterbukaan tersebut sangat penting.

 

Tanpa informasi yang lengkap, masyarakat tidak memiliki dasar untuk mengetahui apakah rokok yang selama ini beredar di warung-warung Kota Jambi dan sebelas kabupaten/kota merupakan bagian dari hasil penindakan atau berasal dari jaringan lain.

 

Transparansi Adalah Bagian dari Penegakan Hukum

 

Dalam negara hukum, prinsip Fiat Justitia Ruat Caelum mengajarkan bahwa keadilan harus ditegakkan sekalipun langit runtuh.

 

Namun keadilan tidak hanya harus ditegakkan, melainkan juga harus terlihat ditegakkan (Justice must not only be done, but must also be seen to be done).

 

Karena itu, masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses penanganan barang hasil penindakan dilakukan sejak penyitaan, penetapan status barang, hingga pemusnahannya.

 

Bukan semata-mata mempercayai sebuah pernyataan.

 

Publik Berhak Mengetahui

 

Selama ini masyarakat masih mengaku mudah menemukan rokok tanpa pita cukai di berbagai warung dan kios di Provinsi Jambi.

 

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan yang wajar.

 

Apakah operasi penindakan telah memberikan efek jera?

 

Apakah jalur distribusi telah benar-benar diputus?

 

Bagaimana mekanisme pengawasan setelah penindakan dilakukan?

 

Pertanyaan tersebut bukan bentuk tuduhan, melainkan bagian dari hak masyarakat untuk memperoleh informasi sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

Pelayanan Publik Juga Menjadi Sorotan

 

Selain substansi penindakan, pelayanan Bea Cukai Jambi juga mendapat kritik.

 

Sejumlah masyarakat mengaku mengalami kesulitan memperoleh akses komunikasi langsung dengan pejabat yang berwenang. Pengaduan yang disampaikan disebut lebih banyak berputar pada prosedur administratif, sementara kepastian tindak lanjut belum dirasakan.

 

Dalam pengalaman Redaksi FIKIRANRAJAT.ID, beberapa surat konfirmasi dan laporan yang pernah disampaikan, termasuk mengenai dugaan peredaran komoditas impor [kedelai merk USA] dan minuman beralkohol, hingga kini dinilai belum memperoleh jawaban substantif. Bahkan Ombudsman pun belum ada penjelasan dari laporan disampaikan.

 

Padahal gedung pelayanan publik dibangun menggunakan anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat.

 

Karena itu, pelayanan yang terbuka, profesional, dan akuntabel merupakan hak masyarakat.

 

Keterbukaan Menumbuhkan Kepercayaan

 

Filosofi hukum Romawi mengajarkan:

 

 “Salus Populi Suprema Lex Esto.”

Keselamatan dan kepentingan rakyat adalah hukum yang tertinggi.

 

Demikian pula asas pemerintahan yang baik (Good Governance) menempatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan negara.

 

Semakin terbuka suatu institusi, semakin tinggi pula tingkat kepercayaan masyarakat.

 

Sebaliknya, ruang informasi yang tertutup akan memunculkan berbagai persepsi dan spekulasi yang sebenarnya dapat dihindari melalui keterbukaan.

 

Publik Menunggu Bukti, Bukan Sekadar Pernyataan

 

Yang dibutuhkan masyarakat hari ini bukan sekadar konferensi pers.

 

✒️Publik menunggu data.

 

✒️Publik menunggu bukti.

 

✒️Publik menunggu transparansi.

 

Jika memang ribuan bungkus rokok ilegal telah diamankan, masyarakat berharap Bea Cukai Jambi dapat menjelaskan secara rinci jenis, merek, jumlah, asal barang, dasar hukum penyelesaian perkara, serta mekanisme pemusnahannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Sebab dalam negara hukum, kepercayaan publik dibangun bukan melalui narasi, melainkan melalui transparansi dan akuntabilitas.

 

Catatan Redaksi:

Berita ini disusun berdasarkan pemberitaan yang telah dipublikasikan berbagai media, pengalaman komunikasi Redaksi dengan Bea Cukai Jambi, serta analisis terhadap prinsip keterbukaan informasi publik. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Bea Cukai Jambi agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Redaksi : 🪶 http://fikiranrajat.id

Tags: Dugaan Rokok IlegalEvaluasi Bea CukaiHak JawabKepercayaan PublikKlarifikasi Bea CukaiPenerimaan NegaraPengawasan Bea CukaiReformasi BirokrasiRokok Tanpa Pita CukaiTransparansi Penindakan
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

Wilson Lalengke: Take Down Berita Bukan Koreksi, Melainkan Bentuk Penyensoran yang Bertentangan dengan UU Pers

Pernyataan Slamet Kastalo di Musyawarah Bukit Murau Dinilai Memicu Polemik, PPWI: Sengketa Tanah Harus Diselesaikan dengan Bukti, Bukan Opini

ADU DATA BERUJUNG BLUNDER FATAL: OPINI LISAN SLAMET KASTALO, SARIDI, DAN SUKARI TERJEPIT ANCAMAN KUHP BARU ATAS LAHAN ALM. RADEN SANDANI

Skandal Dugaan Pemerasan Rp700 Juta Kasus Rokok Ilegal: Sikap Bungkam Bea Cukai Jambi Picu Sorotan Tajam, DPD PPWI Jambi Siap Eskalasi ke Pusat

JEMBATAN GANTUNG RP703 JUTA UNTUK SIAPA? Investigasi FikiranRajat.id Soroti Topeng 3 Periode Mantan Anggota DPRD di Balik Proyek APBD Sei Gemuruh

Discussion about this post

Agustus 2026
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul   Sep »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah