• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » KEJAKSAAN TINGGI JAMBI MENGIMBAU MASYARAKAT WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN KAJATI JAMBI, ASINTEL KEJATI JAMBI DAN KASI PENERANGAN HUKUM

KEJAKSAAN TINGGI JAMBI MENGIMBAU MASYARAKAT WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN KAJATI JAMBI, ASINTEL KEJATI JAMBI DAN KASI PENERANGAN HUKUM

by Admin
04.08.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Ragam
0

SIARAN PERS

Jambi, 4 Agustus 2026 – Kejaksaan Tinggi Jambi mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jambi maupun Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jambi.

 

Baca juga

SKANDAL PENGHENTIAN KASUS JALAN FIKTIF 2,3 MILYAR: KRONIK “BALAS BUDI” ANGGARAN DAN RUNTUHNYA KEPERCAYAAN PUBLIK DI MUARO JAMBI

ASET DISITA, PABRIK DIDUGA BEROPERASI HAMPIR 10 BULAN: ASINTEL KHUSAINI BELUM MENJAWAB KONFIRMASI FikiranRajat.id

🔴 10 Bulan Pabrik PT PAL Beroperasi Saat Berstatus Sitaan, Ke Mana Hasil Produksinya Mengalir?

Sehari Inspeksi JAMWAS, Pidsus Kejari Muaro Jambi Hubungi Pelapor Wong Kito: Mengapa Jawaban Keberatan Tak Langsung Diberikan Tertulis?

Belakangan ini, Kejaksaan Tinggi Jambi menerima informasi mengenai adanya pihak-pihak yang menggunakan nama, foto, jabatan, maupun identitas Kajati Jambi, Asintel Kejati Jambi dan Kasi Penkum melalui aplikasi WhatsApp, telepon, maupun media komunikasi lainnya untuk menghubungi masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha, serta pihak-pihak tertentu dengan berbagai modus, di antaranya meminta sejumlah uang, bantuan, transfer dana, maupun kepentingan pribadi lainnya.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, Kejaksaan Tinggi Jambi menegaskan bahwa seluruh tindakan tersebut adalah penipuan dan tidak ada kaitannya dengan institusi Kejaksaan Tinggi Jambi. Seluruh pejabat maupun pegawai Kejaksaan Tinggi Jambi tidak pernah meminta uang, bantuan, hadiah, transfer dana, ataupun bentuk keuntungan pribadi lainnya melalui media komunikasi pribadi. Imbauan serupa juga pernah disampaikan Kejati Jambi dalam kasus penipuan yang mencatut nama institusi Kejaksaan.

 

Kejaksaan Tinggi Jambi mengimbau kepada masyarakat untuk:

 

▪️Tidak mudah percaya terhadap pesan, telepon, maupun akun WhatsApp yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Kasi Penkum, ataupun pejabat Kejaksaan lainnya.

▪️Tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan, kode OTP, maupun melakukan transfer dana kepada pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan.

▪️Selalu melakukan konfirmasi melalui kanal komunikasi resmi Kejaksaan Tinggi Jambi apabila menerima pesan atau permintaan yang mencurigakan.

▪️Segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau menjadi korban modus penipuan tersebut.

 

Kejaksaan Tinggi Jambi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah berkembangnya tindak pidana penipuan dengan lebih berhati-hati dalam menerima setiap bentuk komunikasi yang mengatasnamakan pejabat maupun institusi pemerintah.

 

Kejaksaan Tinggi Jambi akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna menindaklanjuti setiap laporan yang diterima serta mengusut pihak-pihak yang menyalahgunakan nama baik institusi Kejaksaan untuk melakukan tindak pidana.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asintel Kejati Jambi maupun Kasi Penkum. Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejaksaan Tinggi Jambi dan jangan memenuhi permintaan dalam bentuk apa pun. Mari bersama-sama kita cegah agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban penipuan,” tegas Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi.

 

Narahubung:

Kepala Seksi Penerangan Hukum

Kejaksaan Tinggi Jambi

 

KEJAKSAAN TINGGI JAMBI

Bijak Bermedia, Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Kejaksaan.

Tags: #KejaksaanRI#KejatiJambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

Penuhi Undangan Kejari Batanghari, Tim Investigasi FikiranRajat.id Serahkan Keterangan atas Laporan Dugaan Persoalan PT SDM

Transparansi Beacukai Jambi Dipertanyakan, Publik Menunggu Bukti Nyata Penindakan Rokok Ilegal di Jambi

Publik Menunggu Transparansi Nyata, Bukan Sekadar Pernyataan: Bea Cukai Jambi Didesak Buka Fakta Penindakan Rokok Ilegal

Wilson Lalengke: Take Down Berita Bukan Koreksi, Melainkan Bentuk Penyensoran yang Bertentangan dengan UU Pers

Pernyataan Slamet Kastalo di Musyawarah Bukit Murau Dinilai Memicu Polemik, PPWI: Sengketa Tanah Harus Diselesaikan dengan Bukti, Bukan Opini

Discussion about this post

Agustus 2026
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul   Sep »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah