• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Petisioner HAM PBB 2025 Desak Dugaan Penggelapan Kapal Rp30 Miliar, Pemerasan Rp75 Juta dan Dugaan Perlindungan Pejabat Diusut Tuntas sampai ke Akar-Akarnya

    HP di Tangan Sahrul, Cicilan Atas Nama Warga: Sejumlah Korban Mengaku Dikejar Tagihan

    Gelombang Perlawanan Masyarakat Adat Tanah Moi: Jeritan Keadilan di Bawah Bayang-Bayang Perampasan Tanah

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Petisioner HAM PBB 2025 Desak Dugaan Penggelapan Kapal Rp30 Miliar, Pemerasan Rp75 Juta dan Dugaan Perlindungan Pejabat Diusut Tuntas sampai ke Akar-Akarnya

    HP di Tangan Sahrul, Cicilan Atas Nama Warga: Sejumlah Korban Mengaku Dikejar Tagihan

    Gelombang Perlawanan Masyarakat Adat Tanah Moi: Jeritan Keadilan di Bawah Bayang-Bayang Perampasan Tanah

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » SURAT TERBUKA UNTUK JAKSA AGUNG RI: Membongkar Misteri “Proyek Hantu” dan Lumpuhnya Penegakan Hukum di Muaro Jambi

SURAT TERBUKA UNTUK JAKSA AGUNG RI: Membongkar Misteri “Proyek Hantu” dan Lumpuhnya Penegakan Hukum di Muaro Jambi

EDITORIAL FIKIRANRAJAT.ID

by Admin
01.07.2026
in Daerah, Hukrim, Nasional
0

JAMBI – Redaksi FikiranRajat.id hari ini mengeluarkan suara masyarakat Jambi yang muak dengan ketidakpastian hukum. Kami melayangkan surat terbuka ini kepada Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia, sebagai upaya terakhir setelah saluran pengaduan di tingkat daerah terkesan buntu, tersumbat, dan diduga kuat tidak lagi berpihak pada kebenaran.

Fakta yang Tidak Bisa Berbohong: “Proyek Hantu” di Simpang Wong Kito

Muaro Jambi sedang dipertontonkan sebuah drama anggaran yang mencederai akal sehat. Berdasarkan data resmi pada sistem pengadaan negara (SPSE), paket tender “Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito – Desa Bukit Subur Unit VII – Desa Ujung Tanjung Unit XI”  memiliki pagu anggaran sebesar Rp 2.349.340.731.

Baca juga

SKANDAL “PROYEK SILUMAN” DI MUARO JAMBI: MENELUSURİ DUGAAN KEBOHONGAN PUBLIK, IMPUNITAS HUKUM, DAN ALIRAN DANA APBD KE INSTANSI VERTIKAL

🔴 ASET DISITA, PABRIK SEMPAT BEROPERASI: KE MANA HASIL PRODUKSI PT PAL SELAMA MASA PENYITAAN?

SKANDAL INFRASTRUKTUR SAROLANGUN: Diduga Aji Mumpung, Eks Anggota DPRD 3 Periode Diduga Bangun “Jalan Sultan” dan Main PETI di Kebun Pribadi

Ada Apa dengan Karya Graham Hutagaol, Kejari Muaro Jambi, Tutup Kasus Proyek Fiktif Jalan Simpang Wong Kito?

Di dalam dokumen negara tersebut, volume pekerjaan ditetapkan secara spesifik sebesar 276 meter. Namun, realitas di lapangan berbicara lain. Investigasi lapangan yang dilakukan pada 18 April 2026 dan 12 Juni 2026 menunjukkan bahwa pekerjaan fisik di titik yang dimaksud tidak ditemukan.

Alibi “Pergeseran Lokasi” Tanpa Dasar Hukum

Ketika masyarakat menuntut kejelasan, jawaban dari oknum Dinas PUPR dan pihak terkait justru sangat berbahaya: proyek diklaim “digeser” ke Desa Bukit Subur.

Ini adalah alibi tanpa landasan administrasi. Proyek pemerintah yang dibiayai uang negara wajib memiliki Addendum Kontrak jika terjadi perubahan lokasi. Ketika diminta menunjukkan dokumen resmi perubahan lokasi tersebut, pihak terkait tidak mampu menunjukkannya. Jika dokumen itu tidak ada, maka narasi “pergeseran” hanyalah upaya untuk melegalkan pekerjaan fiktif atau menyembunyikan penyelewengan dana miliaran rupiah.

SURAT TERBUKA KEPADA JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA

 

Yth. Jaksa Agung Republik Indonesia,

Di Jakarta.

Bapak Jaksa Agung yang kami hormati,

Kami menulis ini dengan harapan agar Bapak sudi memberikan atensi khusus pada kondisi penegakan hukum di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Kami menduga telah terjadi pelanggaran prosedural dan penyalahgunaan wewenang yang terstruktur dalam proyek pembangunan jalan di Simpang Wong Kito.

Kami mencatat adanya pola penanganan kasus yang janggal. Laporan kami yang seharusnya diproses berdasarkan bukti-bukti dokumen negara, justru disikapi dengan narasi lisan yang berubah-ubah oleh penyidik di Kejaksaan Negeri Muaro Jambi. Seolah-olah, ada upaya sistematis untuk “menyelamatkan” proyek ini agar tidak tersentuh hukum.

Oleh karena itu, kami memohon:

1. Intervensi Jamwas:  Kami mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk segera melakukan audit kinerja terhadap Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi terkait penanganan kasus ini.

2. Audit Investigatif Independen: Melakukan audit menyeluruh terhadap proyek dengan pagu Rp 2,3 Miliar ini, mengingat adanya perbedaan drastis antara dokumen tender (volume 276 meter) dengan klaim lisan di lapangan (volume 451 meter).

3. Transparansi Dokumen: Memerintahkan jajaran untuk menyita dokumen kontrak dan bukti revisi (addendum) yang sah terkait “pergeseran lokasi” tersebut. Jika dokumen itu tidak ada, maka ini adalah bukti tindak pidana korupsi yang nyata.

Bapak Jaksa Agung, keadilan di daerah kami sedang diuji. Jangan biarkan gedung-gedung megah instansi vertikal yang dibangun dari hibah daerah justru menjadi “pagar” yang melindungi oknum pejabat dari jangkauan hukum.

Kami menunggu langkah tegas Bapak. Karena jika hukum sudah tidak bisa dipercaya, kepada siapa lagi rakyat harus mengadu?

Hormat kami,

Redaksi 🪶 http://fikiranrajat.id

(Suara Masyarakat Jambi)

Catatan Redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan temuan lapangan yang terdokumentasi (18 April & 12 Juni 2026) dan data resmi SPSE Muaro Jambi. Publik berhak tahu ke mana uang pajak mereka mengalir.

 

Tags: Berita JambiDugaan Korupsi​Hibah PemdaMuaro Jambi​Pembangunan Infrastruktur​Penyalahgunaan WewenangProyek Fiktif​Skandal Anggaran
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

HP di Tangan Sahrul, Cicilan Atas Nama Warga: Sejumlah Korban Mengaku Dikejar Tagihan

30.09.2026
Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Next Post

"Proyek Hantu" di Muaro Jambi: Jalan Simpang Wong Kito yang Tak Pernah Ada dan Akrobat Hukum Kejari

"Proyek Hantu" di Muaro Jambi: Jalan Simpang Wong Kito yang Tak Pernah Ada dan Akrobat Hukum Kejari

Ironi APBD Sarolangun: Gaji 13 PNS Dianggap 'Sunnah', Hibah Miliaran untuk Instansi Vertikal Justru 'Wajib'

Vonis Seumur Hidup, Dua Terdakwa Kasus 58 Kilogram Sabu Divonis PN Jambi

Kenapa Kejaksaan di Jambi Seolah "Lumpuh" Menangani Kasus Korupsi? Ada Apa di Balik Gedung Megah?

Discussion about this post

Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun   Agu »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah