• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ke Mana Hasil Sewa Aset SRDP Singkut Disetorkan Pardi Saleh? H. Hendra Bungkam Soal Sewa 10 Tahun!

    Kabid Aset Ikhsan “Kabur” Saat Dikonfirmasi, Plt Kaban BPKAD Maria Susanti Ketahuan “Simpan Rahasia” di Balik Sertifikat No. 8 Pemkab Sarolangun

    Mengupas Jalur PRONA Eks Aset SRDP Singkut, Sertifikat Atas Nama Narimo & Sukardi Beralih ke Asra’i Tepat di Sebelah Aset Pemda

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ke Mana Hasil Sewa Aset SRDP Singkut Disetorkan Pardi Saleh? H. Hendra Bungkam Soal Sewa 10 Tahun!

    Kabid Aset Ikhsan “Kabur” Saat Dikonfirmasi, Plt Kaban BPKAD Maria Susanti Ketahuan “Simpan Rahasia” di Balik Sertifikat No. 8 Pemkab Sarolangun

    Mengupas Jalur PRONA Eks Aset SRDP Singkut, Sertifikat Atas Nama Narimo & Sukardi Beralih ke Asra’i Tepat di Sebelah Aset Pemda

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Aktivitas Alat Berat di Gunung Rea Meresahkan Warga, Diduga Terjadi Perambahan Hutan dan Tambang Ilegal

Aktivitas Alat Berat di Gunung Rea Meresahkan Warga, Diduga Terjadi Perambahan Hutan dan Tambang Ilegal

by Admin
10.07.2026
in Daerah, Hukrim
0

MAMUJU TENGAH — Aktivitas alat berat yang diduga beroperasi di kawasan Gunung Rea, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, menuai keresahan masyarakat. Aktivitas tersebut direkam warga pada Rabu, 8 Juli 2026, dan disebut berlangsung di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Gunung Rea.

 

Baca juga

Menhan–Menhut Bahas Hutan untuk Kepentingan Pertahanan, Polisi Hutan Direncanakan Masuk Komponen Cadangan

KETIKA PERAMBAHAN HUTAN DIALIHKAN KE INSPEKTORAT

PLN Sebut Proyek LISDES Dam Siambang Terkendala Izin Hutan, Publik Pertanyakan Mengapa Tiang Sudah Dipasang Sejak 2019

Perambahan Hutan di Sarolangun Diduga Libatkan Pengusaha dan Oknum Pejabat, KPHP Beralasan Takut Gesekan dengan Masyarakat  

Seorang warga, Mulyadi, kepada kontributor kami mengatakan bahwa di kawasan tersebut diduga terjadi perambahan hutan dan aktivitas pertambangan ilegal.

 

“Alat berat ini sedang beroperasi di sebuah kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Gunung Rea. Di Gunung Rea, hingga saat ini sawit sudah banyak yang panen. Itu artinya penggarapannya sudah lebih dari empat tahun lalu. Kalau tambang ilegalnya diperkirakan sudah berjalan sejak tujuh tahun lalu,” ujarnya.»

 

Gunung Rea diketahui memiliki nilai ekologis yang tinggi. Berdasarkan data Jadesta Kementerian Pariwisata RI, kawasan ini masih menjadi habitat berbagai flora dan fauna yang dilindungi, di antaranya pohon mahoni, burung rangkong, serta berbagai jenis satwa dan tumbuhan lainnya. Karena itu, segala bentuk perusakan habitat alaminya merupakan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Selain memiliki fungsi ekologis, kawasan Gunung Rea juga dinilai memiliki peran penting dalam mitigasi bencana. Berdasarkan data BAZNAS Mamuju Tengah dan Tim Gabungan Evakuasi Tahun 2025, satu unit rumah milik warga di Dusun Salupangkang II, Desa Kambunong, Kecamatan Karossa, pernah dievakuasi karena berada di kawasan rawan longsor di sekitar Gunung Rea.

 

Lebih lanjut, Mulyadi menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi hutan yang menurutnya mengalami deforestasi secara masif dalam beberapa tahun terakhir.

 

“Sebagai pribumi, kami sangat prihatin menyaksikan deforestasi hutan yang begitu masif akhir-akhir ini di tempat ini. Gunung Rea yang selama ini berfungsi sebagai kompas bagi para nelayan setempat dan para pelaut yang melintasi Selat Makassar, kini tak dapat lagi memberi petunjuk arah kedalaman maupun letak karang di area spot memancing akibat kayu-kayunya telah roboh dan lahannya telah dirampas.”»

 

Menurutnya, perubahan kondisi Gunung Rea tidak hanya berdampak pada kelestarian lingkungan, tetapi juga menghilangkan fungsi alam yang selama ini menjadi penunjuk arah bagi masyarakat pesisir.

 

“Sehingga fungsi Gunung Rea sebagai acuan tanda-tanda alam yang selama ini berperan bagi jalannya kehidupan masyarakat, tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya,” tutupnya.

 

Pewarta : FAD

Tags: Aktivitas alat beratHPTKawasan gunung reaKawasan hutanMAMUJU TENGAHSulawesi barat
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ke Mana Hasil Sewa Aset SRDP Singkut Disetorkan Pardi Saleh? H. Hendra Bungkam Soal Sewa 10 Tahun!

20.10.2026
Berita

Kabid Aset Ikhsan “Kabur” Saat Dikonfirmasi, Plt Kaban BPKAD Maria Susanti Ketahuan “Simpan Rahasia” di Balik Sertifikat No. 8 Pemkab Sarolangun

20.10.2026
Berita

Mengupas Jalur PRONA Eks Aset SRDP Singkut, Sertifikat Atas Nama Narimo & Sukardi Beralih ke Asra’i Tepat di Sebelah Aset Pemda

20.10.2026
Berita

Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

17.10.2026
Berita

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

17.10.2026
Berita

Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

17.10.2026
Next Post

Ketika UKW Dianggap "Surat Izin" Wartawan: Meluruskan Narasi yang Berpotensi Menyesatkan Publik

Surat Resmi Sudah Dikirim, Bukti Pengiriman Lengkap, Pelapor Pertanyakan Mengapa Kejari Muaro Jambi Belum Berikan Jawaban

Ketika Bukti Lapangan Berbicara, Penegakan Hukum Justru Dipertanyakan

Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah Tuai Polemik, Mahfud MD: "Praktik Ini Tidak Dikenal dalam KUHAP"

SURAT KEBERATAN RESMI DILAYANGKAN! PELAPOR PERTANYAKAN DASAR KEJARI MUARO JAMBI MENGHENTIKAN PENANGANAN DUGAAN PROYEK SIMPANG WONG KITO

Discussion about this post

Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun   Agu »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah