• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ke Mana Hasil Sewa Aset SRDP Singkut Disetorkan Pardi Saleh? H. Hendra Bungkam Soal Sewa 10 Tahun!

    Kabid Aset Ikhsan “Kabur” Saat Dikonfirmasi, Plt Kaban BPKAD Maria Susanti Ketahuan “Simpan Rahasia” di Balik Sertifikat No. 8 Pemkab Sarolangun

    Mengupas Jalur PRONA Eks Aset SRDP Singkut, Sertifikat Atas Nama Narimo & Sukardi Beralih ke Asra’i Tepat di Sebelah Aset Pemda

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ke Mana Hasil Sewa Aset SRDP Singkut Disetorkan Pardi Saleh? H. Hendra Bungkam Soal Sewa 10 Tahun!

    Kabid Aset Ikhsan “Kabur” Saat Dikonfirmasi, Plt Kaban BPKAD Maria Susanti Ketahuan “Simpan Rahasia” di Balik Sertifikat No. 8 Pemkab Sarolangun

    Mengupas Jalur PRONA Eks Aset SRDP Singkut, Sertifikat Atas Nama Narimo & Sukardi Beralih ke Asra’i Tepat di Sebelah Aset Pemda

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

by Admin
04.06.2026
in Daerah, Hukrim, Nasional
0

MUARO JAMBI, FIKIRANRAJAT.ID – Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jambi, Abdul Mutalib, SH, bersama jajaran pengurus dan tim DPD PPWI Jambi mendatangi Kejaksaan Negeri Muaro Jambi  pada rabu 3 Juni 2026 untuk mempertanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan senilai Rp2,3 miliar di Kabupaten Muaro Jambi.

 

Baca juga

SKANDAL PENGHENTIAN KASUS JALAN FIKTIF 2,3 MILYAR: KRONIK “BALAS BUDI” ANGGARAN DAN RUNTUHNYA KEPERCAYAAN PUBLIK DI MUARO JAMBI

MAKLUMAT PELAYANAN DIINJAK-INJAK: Ketika Ilmu dan Jabatan Kehilangan Moral, PPK Satker P2JK Jambi Mengamuk dan Tebar Ancaman

PPK Satker P2JK Jambi Coreng Pelayanan Publik: Dihadapan Kepala Satker, Lontarkan Ancaman Blacklist, Undangan Tanpa Tanda Tangan, Kontrak Rp4,9 Miliar Gagal Total

SKANDAL BTM TAQWA SINGKUT: KREDIT FIKTIF, SERTIFIKAT WARGA DISANDERA, HINGGA ALIRAN DANA JUMAWAT KE DPO

Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Muaro Jambi, Bukhari, SH, MH, beserta jajaran Kejaksaan Negeri Muaro Jambi. Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus upaya memperoleh kepastian hukum atas laporan yang sebelumnya telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Jambi.

 

Langkah PPWI Jambi tersebut bukan tanpa dasar. Pasalnya, Kejaksaan Tinggi Jambi melalui surat resmi Bidang Tindak Pidana Khusus Nomor B-3509/L.5.5/Fo.2/05/2026 tanggal 20 Mei 2026 telah memberitahukan bahwa laporan dugaan tindak pidana korupsi yang disampaikan PPWI Jambi diteruskan kepada Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk ditindaklanjuti.

 

Dalam surat yang diterima langsung oleh Abdul Mutalib dari Kejati Jambi melalui Bidang Penerangan Hukum, disebutkan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan:

▪️Proyek fiktif sebagian;

▪️Dugaan manipulasi nomenklatur pekerjaan;

▪️Dugaan pelanggaran terhadap Detail Engineering Design (DED);

pada proyek yang berada di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muaro Jambi.

 

Proyek yang menjadi objek laporan adalah paket pekerjaan Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito – Bukit Subur Unit VII – Desa Ujung Tanjung Unit XI dengan nilai kontrak sekitar Rp2,3 miliar yang bersumber dari APBD 2025 Kabupaten Muaro Jambi.

 

Pers Tidak Ingin Kasus Berhenti di Pemberitaan

 

Menurut Abdul Mutalib, kehadiran PPWI Jambi di Kejari Muaro Jambi merupakan bagian dari tanggung jawab moral insan pers untuk memastikan informasi yang telah disampaikan kepada publik tidak berhenti hanya pada pemberitaan.

 

 “Kami tidak ingin kasus ini hanya menjadi konsumsi berita lalu menghilang begitu saja. Sebagai insan pers, kami memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum terhadap dugaan yang telah kami laporkan,” tegas Abdul Mutalib.

 

Ia menilai masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses penegakan hukum berjalan, terutama karena kasus tersebut berkaitan dengan penggunaan uang negara dan menyangkut kepentingan masyarakat luas.

 

Menurutnya, kontrol sosial yang dilakukan media tidak cukup hanya mengungkap persoalan, tetapi juga harus mengawal proses hingga menghasilkan kejelasan hukum.

 

Dukungan Moral Guru Besar Hukum Pidana Unja

 

Dalam upaya mengawal kasus tersebut, PPWI Jambi juga telah meminta pandangan hukum kepada Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jambi, Prof. Dr. Sahuri Lasmadi, SH, MH.

 

Sebelumnya, Prof. Sahuri menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menunda tindak lanjut berkas yang telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Tinggi kepada Kejaksaan Negeri.

 

Pandangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa kepastian hukum harus segera diberikan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap proses penegakan hukum.

 

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun publik juga berhak mengetahui bahwa laporan yang telah disampaikan benar-benar ditindaklanjuti secara profesional dan transparan,” ujar Abdul Mutalib.

 

Dijadwalkan Berikan Keterangan

 

Dalam pertemuan dengan pihak Kejari Muaro Jambi, Abdul Mutalib mengaku memperoleh informasi bahwa dirinya dijadwalkan untuk memberikan keterangan sebagai pelapor dalam waktu dekat.

 

PPWI Jambi menyatakan siap menyerahkan seluruh dokumen, data, pemberitaan, hasil investigasi lapangan, serta informasi lain yang diperlukan guna membantu proses penanganan perkara.

 

“Kami siap hadir dan memberikan seluruh informasi yang kami miliki. Tujuan kami sederhana, yakni memastikan masyarakat mendapatkan kepastian apakah dugaan tersebut terbukti atau tidak melalui proses hukum yang objektif,” katanya.

https://fikiranrajat.id/wp-content/uploads/2026/06/VID-20260419-WA00183.mp4

Masyarakat Menunggu Kepastian

 

Kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan kerugian keuangan negara, tetapi juga menyangkut harapan masyarakat Bahar Selatan yang selama bertahun-tahun menantikan pembangunan infrastruktur jalan yang layak.

 

Mayoritas warga di kawasan tersebut menggantungkan hidup pada sektor perkebunan dan pertanian. Karena itu, setiap pembangunan jalan yang menggunakan uang rakyat harus benar-benar memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

 

Kini, setelah Kejaksaan Tinggi Jambi secara resmi melimpahkan laporan tersebut kepada Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, publik menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan yang telah menjadi perhatian masyarakat luas.

 

Sebab dalam negara hukum, keadilan bukan hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus terlihat ditegakkan di hadapan publik.

Tim Redaksi 4626

🪶 http://fikiranrajat.id

Tags: #DugaanKorupsi#KasusPUPRMuaroJambi#KejariMuaroJambi#KejatiJambi#ManipulasiNomenklatur#MuaroJambi#PelanggaranDED#PPWIJambi .#AbdulMutalib#ProyekFiktif#ProyekJalanWongKito#ProyekRp23MiliarfikiranrajatJambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ke Mana Hasil Sewa Aset SRDP Singkut Disetorkan Pardi Saleh? H. Hendra Bungkam Soal Sewa 10 Tahun!

20.10.2026
Berita

Kabid Aset Ikhsan “Kabur” Saat Dikonfirmasi, Plt Kaban BPKAD Maria Susanti Ketahuan “Simpan Rahasia” di Balik Sertifikat No. 8 Pemkab Sarolangun

20.10.2026
Berita

Mengupas Jalur PRONA Eks Aset SRDP Singkut, Sertifikat Atas Nama Narimo & Sukardi Beralih ke Asra’i Tepat di Sebelah Aset Pemda

20.10.2026
Berita

Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

17.10.2026
Berita

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

17.10.2026
Berita

Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

17.10.2026
Next Post

Disdik Jambi Akui Pengadaan IFPD Rp13 Miliar, Lalu Ke Mana Paket Rp8,18 Miliar Tahun 2024?

KPK Didesak Panggil Al Haris dan Muzakir, BPK Bongkar Pengadaan Tanah Rp15,1 Miliar Bermasalah

HBD SANG PUTRA FAJAR 6 Juni 1901 – 6 Juni 2026 Ketika Indonesia Dilahirkan Kembali Melalui Seorang Bernama Soekarno

Epos Sang Pengarung Semesta: Sawerigading

Lapas Baru Beroperasi, Jammer Belum Terpasang: Mampukah Kalapas Roni Menutup Luka Lama Lapas Jambi?

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah