JAMBI – Polemik proyek pembangunan Gedung Kuliah FKIK Universitas Jambi senilai Rp3.999.920.000 semakin memanas. Setelah sebelumnya disorot karena diduga mengalami keterlambatan serius dan mangkrak, kini muncul informasi baru bahwa bagian atap bangunan terancam dibongkar oleh pekerja karena pembayaran pekerjaan disebut belum diselesaikan.
Informasi tersebut diperoleh FikiranRajat.id dari pekerja proyek tersebut. Menurut sumber, persoalan pembayaran tenaga kerja dan pemasangan atap gedung FKIK dengan dana pribadi pemborong, yang hingga kini belum dibayarkan.
“Borongan atap itu punya saya pak tapi dalam pengerjaannya teman saya yang kerjakan dan itu menjadi tanggung jawab saya kerjaan pemasangan atap telah selesai teman pake dana sendiri sampe sekarang belum dibayar, kalau memang pihak terkait tidak segera bayarkan jerit payah kami tenaga kami mau tak mau terpaksa kita bongkar saja termasuk tenaga saya dalam pemasangan dinding tenaga saya belum dibayar juga” ungkap sumber
Jika benar, pembongkaran tersebut akan dilakukan maka kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan proyek FKIK tidak lagi sebatas keterlambatan pekerjaan, tetapi telah berkembang menjadi konflik serius yang berpotensi berkurangnya fisik bangunan yang telah berdiri.
Lebih jauh, sumber menyebut sejumlah pihak yang terlibat dalam pekerjaan lapangan masih menuntut penyelesaian hak-hak mereka. Situasi itu disebut menjadi buntut dari pergantian pemborong yang berulang kali terjadi selama pelaksanaan proyek.
Sementara itu, FikiranRajat.id telah berupaya meminta konfirmasi kepada Dedi selaku PPK maupun Fran Seno selaku PPTK terkait:
▪️dugaan keterlambatan pembayaran pekerja,
▪️ancaman pembongkaran atap bangunan,
▪️dasar pemberian kesempatan tambahan 90 hari kepada kontraktor,
▪️serta kondisi terkini proyek FKIK.
Namun hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan tanggapan.
Sikap bungkam para pejabat yang bertanggung jawab terhadap proyek tersebut semakin menambah pertanyaan publik mengenai tata kelola proyek yang menggunakan dana APBN hampir Rp4 miliar itu.
Yang paling dirugikan dalam persoalan ini adalah mahasiswa FKIK Universitas Jambi. Gedung yang seharusnya menjadi fasilitas pendidikan untuk menunjang proses belajar mengajar hingga kini belum dapat dimanfaatkan secara optimal, sementara konflik proyek terus bergulir tanpa kejelasan penyelesaian.
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari pihak Universitas Jambi, PPK, PPTK, maupun kontraktor pelaksana terkait kebenaran informasi tersebut dan langkah yang akan diambil untuk menyelamatkan aset negara serta hak pendidikan mahasiswa.
(Tim Investigasi FikiranRajat.id)























Discussion about this post