JAMBI – Proyek pembangunan Gedung Kuliah Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Jambi senilai Rp3.999.920.000 kini tidak hanya menjadi sorotan karena diduga mangkrak, tetapi juga karena muncul pertanyaan serius mengenai tata kelola dan pengawasan proyek sejak awal pelaksanaan.
Berdasarkan data yang diperoleh FikiranRajat.id, proyek yang bersumber dari APBN Universitas Jambi Tahun 2025 tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 115 hari kalender sejak kontrak ditandatangani pada 22 Agustus 2025.
Namun hingga pertengahan tahun 2026, bangunan yang berada di kawasan Telanaipura, Kota Jambi itu masih terlihat belum selesai dan belum dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa.
Seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa persoalan proyek tersebut sebenarnya sudah terlihat sejak Oktober 2025 ketika progres pekerjaan mulai mengalami deviasi minus.
“Proyek itu sudah deviasi minus sejak Oktober, tapi tidak dilakukan SCM,” ungkap sumber kepada FikiranRajat.id.
Dalam praktik pengadaan barang dan jasa pemerintah, keterlambatan pekerjaan yang menimbulkan deviasi minus lazimnya harus segera ditindaklanjuti melalui mekanisme pengendalian, salah satunya melalui Show Cause Meeting (SCM).
SCM merupakan forum evaluasi yang digunakan untuk mengukur kemampuan kontraktor dalam menyelesaikan pekerjaan serta menentukan langkah lanjutan, apakah dilakukan percepatan, dikenakan sanksi, diberikan kesempatan perbaikan, atau bahkan dilakukan pemutusan kontrak.
Namun menurut sumber, mekanisme tersebut tidak pernah dijalankan meskipun keterlambatan proyek terus membesar.
Tidak Ada Teguran Saat Deviasi Minus
Sumber juga mengungkapkan bahwa selain tidak dilakukan SCM, proyek tersebut disebut tidak pernah mendapatkan surat teguran meskipun progres pekerjaan mengalami keterlambatan serius.
Padahal surat teguran merupakan salah satu instrumen administrasi yang lazim digunakan dalam pengendalian proyek pemerintah ketika terjadi penyimpangan progres pekerjaan dari target yang telah ditetapkan.
Ketiadaan langkah pengawasan tersebut kini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas fungsi kontrol terhadap proyek yang menggunakan anggaran negara hampir Rp4 miliar tersebut.
Progres 23 Persen, Dapat Tambahan 90 Hari
Persoalan yang paling banyak memunculkan tanda tanya adalah keputusan pemberian kesempatan tambahan pekerjaan selama 90 hari kepada PT Hutama Buana Internusa (HBI) pada akhir Desember 2025.
Menurut sumber, saat kesempatan tambahan tersebut diberikan, progres pekerjaan proyek FKIK baru berada di kisaran 23 persen.
“Pekerjaan yang bisa diberi kesempatan itu biasanya progresnya sudah tinggi. Sedangkan FKIK baru sekitar 23 persen,” ujar sumber.
Informasi yang diperoleh FikiranRajat.id juga menunjukkan adanya ketentuan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang menyebut pekerjaan konstruksi yang dapat diberikan kesempatan penyelesaian melewati tahun anggaran minimal telah mencapai 75 persen dari nilai kontrak pada 31 Desember.
Apabila informasi progres 23 persen tersebut benar, maka muncul pertanyaan publik mengenai dasar administrasi maupun pertimbangan teknis yang digunakan dalam pemberian kesempatan tambahan tersebut.
Sudah Diketahui Menangani Sejumlah Proyek
Sumber juga mengungkapkan bahwa sejak awal pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan proyek disebut telah mengetahui bahwa PT Hutama Buana Internusa sedang menangani sejumlah pekerjaan lain pada waktu yang hampir bersamaan.
“PPK dan PPTK sebenarnya sudah mengetahui bahwa pada saat bersamaan PT HBI juga mengerjakan proyek di kawasan KCBN Candi Muaro Jambi serta pekerjaan di Universitas Bangka Belitung,” ungkap sumber.
Meski demikian, perusahaan tersebut tetap memenangkan pekerjaan pembangunan Gedung FKIK Universitas Jambi.
Menurut sumber, kondisi tersebut berpotensi mempengaruhi fokus dan kemampuan perusahaan dalam menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
Pemborong Berganti Empat Kali
Dalam perjalanannya, proyek tersebut juga disebut mengalami pergantian pemborong lapangan hingga empat kali.
Pergantian yang berulang kali terjadi itu diduga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi stabilitas pelaksanaan pekerjaan.
Lebih lanjut, sumber mengungkapkan adanya dugaan konflik internal dalam pelaksanaan proyek yang berdampak pada tenaga kerja di lapangan.
Menurut sumber, sejumlah pekerja akhirnya meninggalkan proyek karena merasa khawatir setelah mendapat informasi bahwa proyek tersebut bermasalah.
“Informasinya pekerja takut karena sering diberitahu bahwa proyek ini bermasalah. Akhirnya banyak yang memilih pergi,” ujarnya.
FikiranRajat.id masih berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada pihak-pihak terkait.
Dugaan Konflik Internal
Ketika ditanya mengenai kondisi yang menyebabkan para pekerja meninggalkan proyek, sumber mengaku mendengar adanya dugaan konflik internal yang berkepanjangan selama pelaksanaan pekerjaan.
Menurut sumber, kondisi tersebut membuat situasi proyek semakin tidak kondusif dan berdampak terhadap keberlangsungan pekerjaan di lapangan.
Namun demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan sumber dan belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak yang disebutkan.
Rektor Selaku Pengguna Anggaran Belum Menjawab
Di tengah berbagai informasi yang berkembang, FikiranRajat.id telah berulang kali menghubungi Rektor Universitas Jambi Dr. Helmi, MD selaku Pengguna Anggaran (PA).
Konfirmasi disampaikan terkait progres fisik proyek, progres keuangan, dasar pemberian kesempatan tambahan 90 hari, dugaan tidak dilaksanakannya SCM, hingga berbagai informasi yang berkembang mengenai pelaksanaan pekerjaan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Rektor Universitas Jambi belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas pertanyaan yang disampaikan redaksi.
Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp telah terkirim dan terbaca, namun belum memperoleh jawaban.
FikiranRajat.id juga telah berupaya meminta penjelasan kepada pihak terkait lainnya guna memperoleh informasi yang berimbang.
Mahasiswa Menunggu Kepastian
Yang paling dirugikan dalam polemik ini adalah mahasiswa FKIK Universitas Jambi.
Gedung yang dibangun menggunakan anggaran negara hampir Rp4 miliar tersebut hingga kini belum dapat digunakan sebagaimana tujuan awal pembangunan.
Publik kini menunggu keterbukaan dari seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut agar penyebab keterlambatan dapat diketahui secara jelas serta langkah penyelesaiannya dapat segera dilakukan demi kepentingan mahasiswa dan perlindungan terhadap penggunaan uang negara.
(Tim Investigasi FikiranRajat.id)
























Discussion about this post