• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

    Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

    SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

    KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

    Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

    Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

    Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

    GMC Laporkan Dugaan Persoalan 84 Batang Kayu Meranti, Minta Tata Kelola 25 KPH Sultra Diperiksa

    Jejak Janggal Pengadaan PBB Muaro Jambi: Tender Terbuka Dibatalkan, Alih Jalur ke Penunjukan Langsung Rp 700 Juta Dimenangkan Konsultan Jakarta

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

    Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

    SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

    KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

    Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

    Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

    Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

    GMC Laporkan Dugaan Persoalan 84 Batang Kayu Meranti, Minta Tata Kelola 25 KPH Sultra Diperiksa

    Jejak Janggal Pengadaan PBB Muaro Jambi: Tender Terbuka Dibatalkan, Alih Jalur ke Penunjukan Langsung Rp 700 Juta Dimenangkan Konsultan Jakarta

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Kabid Tak Tahu, Kadis Belum Menjawab, PPTK Masih Orang yang Sama: Mampukah Kejati Jambi Membuka Tabir Rp8,18 Miliar IFPD?

Kabid Tak Tahu, Kadis Belum Menjawab, PPTK Masih Orang yang Sama: Mampukah Kejati Jambi Membuka Tabir Rp8,18 Miliar IFPD?

by Admin
17.06.2026
in Daerah, Hukrim, Nasional, Pendidikan
0

JAMBI – Semakin banyak pejabat yang memberikan keterangan, semakin banyak pula pertanyaan yang muncul. Itulah yang terjadi dalam penelusuran FikiranRajat.id terhadap pengadaan Interactive Flat Panel Display (IFPD) Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

 

Baca juga

SKANDAL PENGHENTIAN KASUS JALAN FIKTIF 2,3 MILYAR: KRONIK “BALAS BUDI” ANGGARAN DAN RUNTUHNYA KEPERCAYAAN PUBLIK DI MUARO JAMBI

MAKLUMAT PELAYANAN DIINJAK-INJAK: Ketika Ilmu dan Jabatan Kehilangan Moral, PPK Satker P2JK Jambi Mengamuk dan Tebar Ancaman

Bongkar Pasang Pemenang Tender Rp15,19 Miliar Batang Hari: Transkrip Rekaman Ungkap Tekanan Satker & PPK ke Pokja E, Tim Barometer Siap Serahkan HP ke APH

MISTERI ASET PASAR TERNAK PELAWAN: LEBIH DARI SATU DEKADE MATI SURI, KINI STATUS LAHAN DIPERTANYAKAN

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melalui jajaran Bidang SMA telah mengakui adanya pengadaan IFPD senilai Rp13.020.000.000 dengan total 70 unit yang didistribusikan kepada 25 SMA di Provinsi Jambi.

 

Namun di balik paket Rp13,02 miliar tersebut, muncul dokumen pengadaan lain Tahun Anggaran 2024 dengan nilai Rp8.182.900.000 yang hingga kini belum memperoleh penjelasan utuh kepada publik.

 

Yang menjadi perhatian, jawaban demi jawaban yang diberikan justru belum mampu menjelaskan secara terang posisi paket Rp8,18 miliar tersebut.

 

Saat FikiranRajat.id meminta penjelasan lebih rinci, Kasi Kelembagaan dan Sarpras SMA, Iwan Safri, menyatakan bahwa paket Rp8.182.900.000 berbeda dengan paket Rp13.020.000.000 yang telah dijelaskannya.

 

Namun ketika ditanya mengenai jumlah unit, sekolah penerima, serta rincian pelaksanaan paket Rp8,18 miliar tersebut, jawabannya adalah tidak mengetahui karena bukan berada pada bidang yang ditanganinya.

 

Di sisi lain, Kabid Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Hj. Euis Novitasari, juga mengaku tidak mengetahui secara rinci pelaksanaan kegiatan tahun 2024 karena saat itu dirinya belum berada pada posisi yang menangani bidang tersebut.

 

Menariknya, dalam jawaban yang diterima redaksi, Euis justru mengarahkan konfirmasi kepada Iwan Safri.

 

“Untuk lebih jelas abang bisa komunikasi langsung ke Bang Iwan karena Bang Iwan PPTK Sarpras SMA baik di tahun 2024 sampai dengan saat ini,” tulis Euis kepada FikiranRajat.id.

 

Pernyataan tersebut menjadi fakta penting dalam rangkaian penelusuran ini.

 

Sebab untuk pertama kalinya muncul keterangan bahwa Iwan Safri disebut sebagai PPTK Sarpras SMA sejak tahun 2024 hingga saat ini.

 

Publik tentu berhak bertanya.

 

Jika Kabid mengaku tidak mengetahui detail kegiatan tahun 2024 dan mengarahkan konfirmasi kepada PPTK yang sama sejak tahun tersebut, mengapa hingga kini penjelasan mengenai paket Rp8,182 miliar masih belum terang?

 

Pertanyaan yang Belum Terjawab

 

Hingga saat ini masih terdapat sejumlah pertanyaan mendasar yang belum memperoleh jawaban.

 

– Berapa jumlah unit yang dibeli melalui paket Rp8.182.900.000?

✒️ Siapa penerima barang tersebut?

✒️ Di bidang mana paket tersebut dilaksanakan?

✒️ Siapa PPK yang bertanggung jawab?

✒️ Apakah barang telah diterima dan dimanfaatkan sesuai tujuan pengadaan?

✒️ Mengapa paket tersebut tidak dijelaskan sejak awal kepada publik?

 

Pertanyaan tersebut bukan tanpa alasan.

 

Sebab yang dipersoalkan bukan dana pribadi pejabat, melainkan uang rakyat yang bersumber dari APBD dan wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.

 

Kadis Belum Menjawab

 

Di tengah munculnya berbagai pertanyaan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi hingga kini belum memberikan jawaban resmi atas konfirmasi yang telah disampaikan FikiranRajat.id.

 

Akibatnya, publik menyaksikan situasi yang tidak biasa.

 

Kabid mengaku tidak mengetahui detail kegiatan.

 

PPTK mengaku tidak mengetahui rincian paket Rp8,18 miliar karena bukan bidang yang ditanganinya.

 

Sementara Kepala Dinas belum memberikan penjelasan.

 

Dalam kondisi seperti ini, pertanyaan publik menjadi semakin wajar.

 

Siapa sebenarnya yang bertanggung jawab menjelaskan penggunaan anggaran tersebut?

 

Mampukah Kejati Jambi Membuka Tabir Rp8,18 Miliar?

 

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutalib, SH, menilai bahwa yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan lagi jawaban normatif, melainkan keterbukaan data dan dokumen yang dapat diuji secara objektif.

 

Menurutnya, semakin banyak pejabat yang memberikan keterangan, justru semakin terlihat bahwa masih ada bagian penting dari pengadaan IFPD Tahun Anggaran 2024 yang belum terjelaskan kepada publik.

 

“Yang satu mengaku tidak mengetahui detail kegiatan. Yang satu mengatakan paket tersebut bukan bidang yang ditanganinya. Sementara pimpinan dinas belum memberikan jawaban. Publik tentu berhak bertanya dan meminta penjelasan yang utuh,” ujarnya.

 

Ia berharap aparat penegak hukum dapat ikut mencermati persoalan tersebut apabila memang terdapat perbedaan informasi, ketidaksesuaian data, maupun pertanyaan publik yang belum terjawab.

 

“Pertanyaannya sekarang, mampukah Kejati Jambi membuka tabir pengadaan IFPD Rp8,18 miliar ini hingga terang-benderang? Ataukah publik kembali hanya akan disuguhi jawaban-jawaban normatif tanpa ujung pangkal yang jelas?” tegasnya.

 

FikiranRajat.id akan terus menelusuri dokumen pengadaan, kontrak, spesifikasi barang, pihak penyedia, PPTK, PPK, hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran tersebut.

 

Karena dalam pengelolaan uang negara, tidak boleh ada miliaran rupiah yang hilang di balik kabut birokrasi.

 

Bersambung.

Tags: #APBDJambi2024#DinasPendidikanJambi#DisdikJambi#FikiranRajatID#IFPDJambi#InvestigasiFikiranRajat#KejatiJambi#PendidikanJambi#PengadaanBarangJasa#PengadaanIFPD#PPWIJambi#SarprasSMA#TransparansiAnggaranPPKPPTK
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

13.10.2026
Daerah

SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

13.10.2026
Berita

KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

13.10.2026
Berita

Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

12.10.2026
Berita

Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

12.10.2026
Berita

Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

12.10.2026
Next Post

KEJAKSAAN NEGERI JAMBI TUNTUT PIDANA SEUMUR HIDUP DUA TERDAKWA PERKARA NARKOTIKA 58 KILOGRAM SABU

Hukum yang Disandera Penguasa: Kasus Larshen Yunus dan Potret Kelam Kriminalisasi Aktivis di Pekanbaru

Rusaknya Moralitas Birokrasi: Dugaan Skandal Asmara, Hedonisme, dan Transaksional Jabatan di Pekanbaru

Dr. Fachrul Razi: Otonomi Daerah Sedang Berada di Persimpangan Jalan

JALAN WONG KITO: KERTAS NEGARA BERBEDA DENGAN KENYATAAN, SIAPA YANG BERMAIN DI BALIK PROYEK MILIK RAKYAT?

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah