• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Cium Dugaan Abuse of Power dan Keputusan Janggal, MA dan KY Didesak Turun Tangan Periksa Hakim PN Jambi

    DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

    KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

    Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

    HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Cium Dugaan Abuse of Power dan Keputusan Janggal, MA dan KY Didesak Turun Tangan Periksa Hakim PN Jambi

    DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

    KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

    Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

    HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » BBS Bilang Semua Sesuai Aturan, Saatnya Dibuktikan dengan Dokumen

BBS Bilang Semua Sesuai Aturan, Saatnya Dibuktikan dengan Dokumen

Oleh Redaksi FikiranRajat.id

by Admin
15.06.2026
in Daerah, Hukrim, Nasional, Sejarah
0

FIKIRANRAJAT.ID | Pernyataan Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) yang viral di media sosial seharusnya menjadi kabar baik bagi masyarakat. Dalam video yang beredar, BBS menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dilaksanakan berdasarkan aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Baca juga

Bongkar Pasang Pemenang Tender Rp15,19 Miliar Batang Hari: Transkrip Rekaman Ungkap Tekanan Satker & PPK ke Pokja E, Tim Barometer Siap Serahkan HP ke APH

Permainan di Balik Pagu Rp15 Miliar: 12 Kali Ubah Jadwal SPSE & Jejak Chat Bongkar Dugaan Pengondisian Tender Rumah Khusus

SANGGAHAN DITOLAK, TENDER Rp15,19 MILIAR BERLANJUT: BAROMETER PERTANYAKAN STANDAR PENGALAMAN DAN KONSISTENSI EVALUASI POKJA JAMBI III

Blunder Fatal Pokja Jambi III: Sanggahan Ditolak Pakai Dalih “Gagal Paham” Aturan LKPP, Sengaja Pukul Mundur CV Barometer?

Pernyataan itu tegas. Tidak multitafsir.

 

BBS bahkan menegaskan bahwa dirinya berkomitmen agar seluruh program pemerintah daerah tidak melenceng dari regulasi dan dilaksanakan sesuai standar yang jelas.

https://fikiranrajat.id/wp-content/uploads/2026/06/VID-20260615-WA0010-1.mp4

 

Namun dalam negara hukum, setiap pernyataan pejabat publik harus siap diuji oleh data, dokumen, dan fakta.

 

Karena itu, publik kini menunggu pembuktian atas pernyataan tersebut.

 

Polemik Jalan simpang Wong Kito menjadi salah satu ujian paling nyata terhadap klaim bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan.

 

Dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diumumkan melalui sistem resmi pemerintah, tercantum paket Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito – Desa Bukit Subur Unit VII – Desa Ujung Tanjung Unit XI dengan volume pekerjaan 276 meter rigid beton.

Dokumen itu dapat ditelusuri publik.

 

Dokumen itu tayang di sistem resmi pemerintah.

 

Dokumen itu menjadi dasar informasi yang dapat diakses masyarakat.

 

Namun di tengah proses klarifikasi dan penjelasan yang berkembang kemudian, muncul angka lain.

 

Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi Anjar Prabowo dalam video yang viral menyebut panjang ruas jalan tersebut sekitar 400 meter lebih. Bahkan dalam berbagai penjelasan lain muncul angka hingga 451 meter yang diklaim sebagai pekerjaan yang sama.

 

Di sinilah persoalan mulai muncul.

 

Jika angka 400 hingga 451 meter tersebut memang merupakan pekerjaan yang sah, dibiayai APBD, dan menjadi bagian dari paket yang dipertanggungjawabkan pemerintah daerah, maka pertanyaan publik sangat sederhana:

 

Di mana dokumen perencanaan, pengumuman, tender, kontrak, maupun realisasi yang menjelaskan volume tersebut?

 

Sebab sampai hari ini, yang ditemukan dan dapat ditelusuri publik melalui sistem pengadaan pemerintah hanyalah paket dengan volume 276 meter.

 

Publik tidak sedang meminta penjelasan lisan.

 

Publik tidak sedang meminta asumsi.

 

Publik meminta dokumen.

 

Karena prinsip transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dibangun di atas keterbukaan informasi yang dapat diverifikasi oleh siapa pun.

 

Jika sebuah paket pekerjaan dapat ditelusuri dari RUP, LPSE, SPSE hingga pemenang tender, maka logikanya volume pekerjaan yang diklaim pemerintah juga harus memiliki jejak administrasi yang sama.

 

Apalagi yang menyampaikan penjelasan tersebut bukan orang sembarangan.

 

Anjar Prabowo merupakan pejabat yang pernah memimpin Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Muaro Jambi sebelum menjabat Kepala Dinas PUPR. Artinya, ia memahami bagaimana sebuah pekerjaan pemerintah harus tercatat dan dapat ditelusuri melalui sistem pengadaan yang berlaku.

 

Karena itu, polemik ini bukan lagi sekadar soal panjang jalan.

 

Ini soal konsistensi antara pernyataan pejabat publik dengan dokumen resmi yang tersedia.

 

Jika benar seluruh kegiatan Pemkab Muaro Jambi telah berjalan sesuai aturan sebagaimana ditegaskan BBS, maka membuka dokumen pendukung yang menjelaskan perbedaan volume tersebut semestinya bukan hal yang sulit.

 

Sebaliknya, apabila dokumen itu tidak dapat ditunjukkan, maka ruang pertanyaan publik akan semakin besar.

 

Pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan perdebatan panjang.

 

Masyarakat hanya membutuhkan satu hal:

 

Tunjukkan dokumennya.

 

Karena dalam pemerintahan yang mengaku transparan, kebenaran tidak cukup disampaikan melalui pernyataan di depan kamera.

 

Kebenaran harus dapat dibuktikan melalui dokumen yang terbuka, dapat diperiksa, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Tags: #AnjarPrabowo#APBDMuaroJambi#BambangBayuSuseno#BBS#FikiranRajatID#INAPROC#InvestigasiFikiranRajat#JalanWongKito#MuaroJambi#PengadaanBarangJasa#PUPRMuaroJambi#RUP#SPSE#TransparansiAnggaranLPSE
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Cium Dugaan Abuse of Power dan Keputusan Janggal, MA dan KY Didesak Turun Tangan Periksa Hakim PN Jambi

10.10.2026
Berita

DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

10.10.2026
Berita

KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

10.10.2026
Berita

Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

08.10.2026
Berita

HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

06.10.2026
Berita

POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

05.10.2026
Next Post

Dalam Demokrasi, Kekuasaan Boleh Bicara, Tapi Pada Akhirnya Dokumenlah yang Menentukan Siapa yang Berkata Benar

LOYALITAS INSTITUSI ATAU INDEPENDENSI PENYIDIK?

Kabid Tak Tahu, Kadis Belum Menjawab, PPTK Masih Orang yang Sama: Mampukah Kejati Jambi Membuka Tabir Rp8,18 Miliar IFPD?

KEJAKSAAN NEGERI JAMBI TUNTUT PIDANA SEUMUR HIDUP DUA TERDAKWA PERKARA NARKOTIKA 58 KILOGRAM SABU

Hukum yang Disandera Penguasa: Kasus Larshen Yunus dan Potret Kelam Kriminalisasi Aktivis di Pekanbaru

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah